Jakarta (Lampost.co): Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut Peraturan Presiden (Perpres) terkait Ibu Kota Nusantara (IKN) masih dalam kajian. Presiden Prabowo Subianto akan menandatangani aturan tersebut.
“Ya nanti kita lihat, kita pelajari. Begitu semua sudah ready, sudah siap, beliau yang akan tanda tangan,” kata dia di Magelang, Jawa Tengah, Minggu (27/10).
Mensesneg juga menjawab pertanyaan soal rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) dari Jakarta ke IKN, di Provinsi Kalimantan Barat. Menurutnya, hal itu tidak perlu berbondong-bondang.
“Nanti kita lihat lah. Begini, lebih baik kan fokus ya, jadi tidak perlu semuanya berbondong-bondong,” katanya.
Mensesneg menegaskan bahwa kunjungan kerja ke IKN penting dan sebaiknya fokus kementerian-kementerian kunci. Seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, dan Kementerian Keuangan.
“Kalau sekadar menengok ke sana, tidak perlu ramai-ramai. Cukup kementerian kunci,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti pada Rabu (23/10), menyebut peresmian Istana Garuda di IKN oleh Prabowo telah masuk ke dalam rencana 100 hari kerja pertama pihaknya.
“Mungkin ada peresmian-peresmian yang sudah siap kita resmikan, kayak Istana Garuda,” katanya.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menganalisis Keppres tentang IKN yang tak kunjung rampung. Menurutnya, hal itu sangat mungkin karena pembangunan IKN belum tuntas 100 persen.
Menurut Ujang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak ceroboh dan memaksakan diri menerbitkan keppres. Sebab, gedung-gedung penting yang belum rampung bisa membuat runyam berbagai agenda kenegaraan. Salah satunya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden baru.
“Kalau istana presiden memang sudah ada. Tetapi gedung DPR MPR-nya? Kan belum ada. Jadi belum terbitnya Keppres itu karena persoalan salah satunya pelantikan presiden yang memang aneh kalau berlangsung di IKN. Sehingga memang harusnya tetap di Jakarta. Gedung MPR dan DPR adanya di Jakarta, bukan di IKN, karena belum jadi di sana,” ujar Ujang.