• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 31/03/2026 05:36
Jendela Informasi Lampung
  • Lampung Selatan
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • Lampung Selatan
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Nasional

Kejagung Bongkar Peran Nadiem di Proyek Chromebook

Delima NapitupulubyDelima Napitupulu
04/09/25 - 18:40
in Nasional
A A
Konferensi pers Kejagung soal penetapan tersangka Nadiem Makarim. MTVN

Konferensi pers Kejagung soal penetapan tersangka Nadiem Makarim. (MTVN)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) — Kejaksaan Agung memaparkan peran mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019–2022.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengatakan Nadiem bersama Google menyepakati penggunaan produk Chrome untuk pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Hal itu terungkap dalam keterangan pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis, 4 September 2025.

Menurut Nurcahyo, kesepakatan itu muncul sejak Februari 2020 ketika Nadiem bertemu Google Indonesia. Pertemuan membahas program Google for Education dengan Chromebook sebagai perangkat utama untuk mendukung pembelajaran di sekolah.

“Dalam beberapa kali pertemuan NAM (Nadiem Makarim) dengan pihak Google, disepakati produk Chrome OS dan Chrome Device Management (CDM) akan menjadi dasar pengadaan alat TIK di Kemendikbudristek,” ujarnya.

Untuk menindaklanjuti, Nadiem memanggil sejumlah pejabat terkait, seperti Dirjen PAUD Dikdasmen berinisial H, Kepala Badan Litbang Kemendikbudristek T, serta staf khusus menteri Jurist Tan dan Fiona Handayani. Mereka menggelar rapat tertutup secara daring guna membahas pengadaan TIK dengan Chromebook sesuai arahan Nadiem.

Padahal, saat itu proses pengadaan belum mulai. Namun, sekitar awal 2020, Kemendikbudristek melalui Nadiem merespons surat Google yang sebelumnya tidak tindaklanjuti oleh Menteri sebelumnya, Muhadjir Effendy. Muhadjir menolak melanjutkan karena uji coba Chromebook pada 2019 dinilai gagal, khususnya untuk sekolah di daerah 3T (terluar, tertinggal, terdalam).

Tersangka Lainnya

Seiring instruksi Nadiem, sejumlah pejabat lain ikut terlibat. Tersangka Sri Wahyuningsih (Direktur PAUD) dan Mulyatsyah (Direktur SMP) diduga menyusun petunjuk teknis dan pelaksanaan yang langsung mengunci spesifikasi Chromebook. Tim teknis juga menyusun kajian teknis yang mencantumkan Chrome OS secara spesifik.

Situasi ini diperkuat dengan terbitnya **Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021** tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Reguler Bidang Pendidikan. Dalam lampirannya, spesifikasi Chrome OS sudah menjadi standar.

Nurcahyo menegaskan, tindakan Nadiem melanggar **Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020** tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021. “Langkah itu jelas menunjukkan adanya penguncian spesifikasi yang melanggar aturan,” katanya. (ANT)

 

Tags: kasus korupsikoruptormantan mendikbudNadiem Makarimpengadaan laptopproyek chromebook
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) kembali ke rumah tahanan (rutan) KPK setelah menjalani tahanan rumah pada (19/3), Jakarta, Selasa (24/3/2026). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/agr/aa. (ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH)

Mahfud MD Soroti Alasan KPK Soal Tahanan Rumah Gus Yaqut

byEffran
30/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Mantan Menko Polhukam Mahfud MD memberikan respons terkait keputusan KPK terkait perubahan status tahanan Yaqut Cholil...

Wisatawan tengah melihat komodo di Pulau Komodo. Dok Lampost.co

Komodo Indonesia Dikirim ke Jepang, ini Tujuan dan Manfaatnya

byEffran
30/03/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Pemerintah Indonesia berencana mengirim satwa ikonik Komodo ke Jepang. Program itu menggunakan skema breeding loan atau peminjaman...

Silaturahmi di Pesantren

Silaturahmi di Pesantren, Kementan dan Pemprov Lampung Perkuat Hilirisasi Tebu dan Komoditas Perkebunan

byMustaan
29/03/2026

BANDAR LAMPUNG (lampost.co) — Kementerian Pertanian bersama Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong penguatan sektor perkebunan, khususnya komoditas tebu. Upaya ini...

Berita Terbaru

Badan Gizi Nasional Perkuat MBG, Fokus Anak 3T dan Wilayah Rawan Stunting
Humaniora

Badan Gizi Nasional Perkuat MBG, Fokus Anak 3T dan Wilayah Rawan Stunting

byAtikaand1 others
30/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Gizi Nasional menetapkan Program Makan Bergizi Gratis bagi siswa selama lima hari sekolah setiap pekan....

Read moreDetails
MBG Jadi Motor Transformasi Peternakan Nasional

MBG Jadi Motor Transformasi Peternakan Nasional

30/03/2026
Tugu perbatasan

Daya Tarik Ikonik Perbatasan Lampung Selatan Pikat Pemudik

30/03/2026
Dermaga Bom

Pedagang Dermaga Bom Hadapi Kondisi Penurunan Pengunjung

30/03/2026
Polisi melakukan kegiatan pengamanan strategis, Minggu, 29 Maret 2026, di Wisata Waterboom Taman Bahagia, Kecamatan Menggala Timur. Dok Polisi

Polisi Pastikan Wisatawan Liburan Aman dan Nyaman

30/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Lampung Selatan
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.