• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 11/03/2026 07:07
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

NasDem Dukung Ide Prabowo Bikin Penjara Koruptor di Pulau Terpencil

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menilai usulan Presiden Prabowo Subianto soal membangun penjara pada pulau terpencil. Hal ini agar dapat membuat koruptor jera.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
19/03/25 - 15:17
in Hukum, Kriminal, Nasional, Politik
A A
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya(MI/Susanto)

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya(MI/Susanto)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menilai usulan Presiden Prabowo Subianto soal membangun penjara pada pulau terpencil. Hal ini agar dapat membuat koruptor jera. Kemudian bisa menjadi solusi untuk merevitalisasi kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan negara (rutan) yang ada saat ini.

 

Kemudian Willy Aditya menyebutkan keberadaan 525 lokasi lapas dan rutan pada 33 kanwil pemasyarakatan terjadi over kapasitas jumlah narapidana di atas 100 persen. Maka, ujaran Presiden perlu tertanggapi secara luas bukan hanya persoalan hukuman bagi narapidana koruptor. Melainkan juga dalam kerangka perbaikan sistem lembaga pemasyarakatan.

 

“Artinya kita memang butuh metode menguranginya. Boleh jadi dari 17.000 pulau yang ada pada wilayah kita itu memang dapat menjadi solusi,” kata Willy dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 19 Maret 2025.

 

Selanjutnya, wakil rakyat yang berada pada komisi bidang hak asasi manusia, keimigrasian, pemasyarakatan, dan penanggulangan terorisme ini mengemukakan. Bahwa ide Presiden itu sebagai upaya mengelola lembaga pemasyarakatan agar lebih manusiawi, termasuk bagi koruptor dan warga binaan lainnya.

 

Sementara pembangunan lapas baru, kata Willy, bisa saja misalnya tambahan antara 363 pulau-pulau kecil yang ada sekitar Aceh, atau Sumatera Utara yang memiliki 229 pulau. Lalu untuk tangani narapidana wilayah Pulau Jawa, pembangunan lapas baru bisa sekitar Lampung atau Nusa Tenggara Barat.

 

Kembali Berintegritasi

Kemudian ia mengutarakan, bahwa prinsip pemasyarakatan untuk menangani perilaku narapidana atau koruptor merupakan hal penting. Ini agar mereka bisa kembali berintegrasi ke tengah masyarakat.

 

Menurutnya, mengucilkan para narapidana ke pulau terpencil hanya akan membatasi kebebasan tubuh fisik. Tetapi harus teriringi dengan upaya mencegah kerentanan kemanusiaan.

 

“Program-program pembinaan bagi narapidana, terlepas apapun kasusnya. Ini sangat penting sehingga mereka siap kembali ke tengah masyarakat saat hukumannya telah selesai terjalani,” katanya.

 

Selanjutnya Willy lantas mengingatkan, “Menghukum di tempat terpencil jangan sampai menjadi bentuk hukuman tambahan di luar putusan pengadilan.”

 

Untuk itu, ia meminta kementerian teknis untuk segera melakukan kajian komprehensif untuk menindaklanjuti usulan Presiden. “Karena ini idenya berasal dari Pak Presiden. Semestinya kementerian teknis juga bisa segera bersiap dengan kajian komprehensifnya,” katanya.

 

Tags: bintaradprDwifungsi ABRIEgi PrimayoghaICWIndonesia Corruption Watchkasus korupsikerugian negaraKetua Komisi XIII DPR RILAPASlatar belakang militerlembaga pemasyarakatanmiliterpelaku korupsiPeneliti ICWPengadilan militerpenindakan korupsipenjara pulau terpencilPercepatan RevisiperwiraPolitik TransaksionalPresiden Prabowo Subiantopurnawirawanrevisi UU TNIrumah tahanan negaraRUTANtentara aktifTentara Nasional IndonesiaTNIUndang-undang Nomor 34 Tahun 2004UU TNIWilly Aditya
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana dalam perkara korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran di PN Tipikor Tanjung Karang, Senin, 10 Maret 2026. Foto: Lampost/Asrul Septian Malik

Sidang Korupsi SPAM, Dendi Ramadhona Diduga Terima Rp1,2 Miliar dari Rekanan

byTriyadi Isworoand1 others
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri...

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman saat menyampaikan keterangan terkait praktik pertambangan emas ilegal berskala besar di kawasan perkebunan PTPN I Regional 7, Kabupaten Way Kanan. Keterangan pers tersampaikan di Mapolda Lampung, Selasa, 10 Maret 2026. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

Polda Lampung Paparkan Skema Pembagian Keuntungan Tambang Ilegal di Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil membongkar praktik pertambangan emas ilegal berskala besar. Lokasinya berada pada kawasan...

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil membongkar praktik pertambangan emas ilegal berskala besar. Lokasinya berada pada kawasan perkebunan PTPN I Regional 7, Kabupaten Way Kanan. Dok Polda Lampung

Potensi Kerugian Negara di Tambang Emas Ilegal Way Kanan Capai Rp1,3 Triliun

byTriyadi Isworoand1 others
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil membongkar praktik pertambangan emas ilegal berskala besar. Lokasinya berada pada kawasan...

Berita Terbaru

Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)
Cuaca

Rabu, 11 Maret 2026, Lampung Berawan Waspada Potensi Hujan

byTriyadi Isworo
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Rabu, 11 Maret 2026 cuaca Provinsi...

Read moreDetails
Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana dalam perkara korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran di PN Tipikor Tanjung Karang, Senin, 10 Maret 2026. Foto: Lampost/Asrul Septian Malik

Sidang Korupsi SPAM, Dendi Ramadhona Diduga Terima Rp1,2 Miliar dari Rekanan

11/03/2026
logo Piala FA

Hasil Undian Perempat Final Piala FA 2026, Ada Big Match Man City Vs Liverpool

10/03/2026
Logo La Liga Spanyol

Espanyol Gagal Menang Lagi, Real Oviedo Curi Poin di Barcelona

10/03/2026
Pastikan Keselarasan Kinerja Perangkat Daerah

Pastikan Keselarasan Kinerja Perangkat Daerah

10/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.