Jakarta (Lampost.co): Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menggelar Operasi Zebra 2025 secara serentak di seluruh Indonesia mulai Senin (17/11) hingga 30 November 2025. Operasi tahunan ini juga untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Adapun Operasi Zebra tahun ini melalui tiga sasaran utama. Pertama, persiapan menuju Operasi Lilin 2025. Kedua, hasil analisis Kamseltibcarlantas dalam tiga bulan terakhir. Ketiga, respons terhadap fenomena pelanggaran yang berkembang di masyarakat. Hal itu termasuk penertiban balap liar yang kini menjadi fokus perhatian.
Tak hanya penindakan, Operasi Zebra 2025 juga mengutamakan edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat.
Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra 2025
Operasi akan menindak sejumlah pelanggaran prioritas, antara lain:
Tidak menggunakan sabuk keselamatan
Tidak memakai helm SNI
Melanggar rambu atau marka jalan
Melanggar lampu APILL
Menggunakan ponsel saat berkendara
Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan
Balap liar
Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang
Lindungi Pejalan Kaki
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa Operasi Zebra 2025 sekaligus memperkuat strategi nasional keselamatan lalu lintas. Adapun salah satu fokus utamanya adalah perlindungan terhadap pejalan kaki.
“Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan,” kata Agus mengutip dari Antara, Minggu (16/11).
Mantan Wakapolda Jawa Tengah itu menekankan bahwa pejalan kaki merupakan pengguna jalan yang paling rentan, sehingga membutuhkan prioritas perlindungan lebih besar dalam setiap kebijakan keselamatan lalu lintas.








