• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 21/08/2025 20:11
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Outsourcing di Indonesia: Legalisasi Era Megawati dan Kontroversi yang Terus Bergulir

Presiden Prabowo Subianto, dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2025, menyatakan niatnya untuk menghapus sistem ini secara bertahap.

Delima NapitupulubyDelima Napitupulu
02/05/25 - 09:53
in Nasional
A A
outsorcing

Ilustrasi. (iStock)

Bandar Lampung (lampost.co)–Outsourcing, atau alih daya, menjadi bagian dari sistem ketenagakerjaan Indonesia yang resmi melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. UU pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri itu awalnya bertujuan meningkatkan efisiensi perusahaan.

Caranya dengan menyerahkan pekerjaan penunjang kepada pihak ketiga. Namun, sejak awal, sistem ini menuai kritik karena merugikan buruh.

“Outsourcing membuat buruh tidak mendapatkan kepastian kerja dan hak-hak yang layak,” ujar Deden Darmansyah, Ketua Panitia Lokal Harlah Bung Karno, dalam kontrak politik Megawati dengan serikat buruh pada 2009. Dalam kontrak tersebut, Megawati berjanji menghapus outsourcing jika terpilih kembali sebagai presiden.

Meskipun demikian, praktik outsourcing terus berlanjut hingga kini. Presiden Prabowo Subianto, dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2025, menyatakan niatnya untuk menghapus sistem ini secara bertahap. “Sebagai hadiah untuk kaum buruh hari ini, saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” kata Prabowo di hadapan ribuan buruh di Lapangan Monas, Jakarta.

Sambut Baik

Langkah ini disambut baik oleh serikat buruh yang telah lama menuntut penghapusan outsourcing. Namun, Prabowo menekankan perlunya keseimbangan antara kepentingan pekerja dan investasi. “Kita ingin hapus outsourcing. Tapi, kita juga harus realistis. Kita harus menjaga kepentingan para investor juga,” lanjutnya.

Hendrawan Supratikno, politikus senior PDI-P, menyatakan bahwa penyesuaian kebijakan adalah hal wajar dalam menghadapi perubahan zaman. “Jika dalam praktiknya outsourcing lebih banyak disalahgunakan, tentu regulasinya bisa diperbaiki,” ujarnya.

Dengan dinamika ini, masa depan outsourcing di Indonesia masih menjadi perdebatan. Apakah sistem ini akan dihapus sepenuhnya atau direformasi, tergantung pada kebijakan pemerintah dan tekanan dari berbagai pihak.

Tags: buruhHari Buruh 2025kebijakan megawatiKetenagakerjaanOutsourcingprabowosubianto
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Nikita Mirzani

Nikita Mirzani Jadi Saksi di Sidang Mail Syahputra Kasus Pemerasan dan TPPU

byNana Hasan
21/08/2025

Jakarta (Lampost.co) - Sidang lanjutan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda...

Sarwendah (Foto: instagram)

Sarwendah Hadirkan Dokter untuk Tegaskan Thalia Putri Onsu Anak Kandung

byNana Hasan
21/08/2025

Jakarta (Lampost.co) - Sarwendah kembali angkat bicara soal isu miring tentang anak pertamanya, Thalia Putri Onsu. Ia menegaskan Thalia adalah...

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. (MI/Usman Iskandar)

Immanuel Ebenezer Wamenaker Terjaring OTT KPK Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

byTriyadi Isworoand1 others
21/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.