• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 31/10/2025 17:12
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Outsourcing di Indonesia: Legalisasi Era Megawati dan Kontroversi yang Terus Bergulir

Presiden Prabowo Subianto, dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2025, menyatakan niatnya untuk menghapus sistem ini secara bertahap.

Delima NapitupulubyDelima Napitupulu
02/05/25 - 09:53
in Nasional
A A
outsorcing

Ilustrasi. (iStock)

Bandar Lampung (lampost.co)–Outsourcing, atau alih daya, menjadi bagian dari sistem ketenagakerjaan Indonesia yang resmi melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. UU pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri itu awalnya bertujuan meningkatkan efisiensi perusahaan.

Caranya dengan menyerahkan pekerjaan penunjang kepada pihak ketiga. Namun, sejak awal, sistem ini menuai kritik karena merugikan buruh.

“Outsourcing membuat buruh tidak mendapatkan kepastian kerja dan hak-hak yang layak,” ujar Deden Darmansyah, Ketua Panitia Lokal Harlah Bung Karno, dalam kontrak politik Megawati dengan serikat buruh pada 2009. Dalam kontrak tersebut, Megawati berjanji menghapus outsourcing jika terpilih kembali sebagai presiden.

Meskipun demikian, praktik outsourcing terus berlanjut hingga kini. Presiden Prabowo Subianto, dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2025, menyatakan niatnya untuk menghapus sistem ini secara bertahap. “Sebagai hadiah untuk kaum buruh hari ini, saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” kata Prabowo di hadapan ribuan buruh di Lapangan Monas, Jakarta.

Sambut Baik

Langkah ini disambut baik oleh serikat buruh yang telah lama menuntut penghapusan outsourcing. Namun, Prabowo menekankan perlunya keseimbangan antara kepentingan pekerja dan investasi. “Kita ingin hapus outsourcing. Tapi, kita juga harus realistis. Kita harus menjaga kepentingan para investor juga,” lanjutnya.

Hendrawan Supratikno, politikus senior PDI-P, menyatakan bahwa penyesuaian kebijakan adalah hal wajar dalam menghadapi perubahan zaman. “Jika dalam praktiknya outsourcing lebih banyak disalahgunakan, tentu regulasinya bisa diperbaiki,” ujarnya.

Dengan dinamika ini, masa depan outsourcing di Indonesia masih menjadi perdebatan. Apakah sistem ini akan dihapus sepenuhnya atau direformasi, tergantung pada kebijakan pemerintah dan tekanan dari berbagai pihak.

Tags: buruhHari Buruh 2025kebijakan megawatiKetenagakerjaanOutsourcingprabowosubianto
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender

Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Mahkamah Konstitusi (MK) mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerapkan kebijakan rotasi dan penataan ulang komposisi alat kelengkapan...

Kuota 30 Persen Perempuan di DPR Jadi Fondasi Demokrasi Setara dan Adil

Kuota 30 Persen Perempuan di DPR Jadi Fondasi Demokrasi Setara dan Adil

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Aktivis perempuan sekaligus Direktur Sarinah Institute, Eva Kusuma Sundari, menegaskan pentingnya mengembalikan dan memperkuat norma hukum keterwakilan...

Keterwakilan Perempuan 30 Persen di Seluruh AKD DPR Wujudkan Kesetaraan Politik

Keterwakilan Perempuan 30 Persen di Seluruh AKD DPR Wujudkan Kesetaraan Politik

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan DPR wajib memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen di jajaran pimpinan alat kelengkapan...

Berita Terbaru

Messi Merasa Kehilangan Ditinggal Sergio Busquets dan Jordi Alba
Bola

Messi Merasa Kehilangan Ditinggal Sergio Busquets dan Jordi Alba

byRicky Marlyand1 others
31/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Megabintang Lionel Messi merespons penuh emosional terkait keputusan pensiun dua sahabatnya, Sergio Busquets dan Jordi Alba.  ...

Read moreDetails
Luciano Spalletti Resmi Menjadi Pelatih Baru Juventus

Luciano Spalletti Resmi Menjadi Pelatih Baru Juventus

31/10/2025
Sassuolo Kalahkan Cagliari 2-1, Jay Idzes Tampil Penuh

Sassuolo Kalahkan Cagliari 2-1, Jay Idzes Tampil Penuh

31/10/2025
Cuaca cerah menyinari Masjid Raya Lampung Al Bakri di Enggal, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Jumat, 31 Oktober 2025, Lampung Cerah Berawan

31/10/2025
Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender

Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender

30/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.