Jakarta (lampost.co)–Modus operandi mafia tanah yang terlibat dalam pembangunan pagar laut di Tangerang, terungkap.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus, mengungkapkan mafia tanah menggunakan pagar laut untuk menguasai lahan pesisir.
“Kami terkejut saat mengetahui bahwa pagar laut ini, yang awalnya tidak jelas siapa yang bertanggung jawab. Ternyata merupakan taktik mafia tanah untuk merebut daratan dengan menguruk laut. Setelah memagar, mereka menguruknya dan tiba-tiba sudah ada sertifikat untuk lahan tersebut,” ujar Edison, baru-baru ini.
Praktik ini bukanlah hal baru dan sudah menjadi metode mafia tanah di wilayah pesisir. Sebelumnya, fenomena serupa terjadi di sepanjang pantai dari Anyer hingga Teluk Naga.
“Di Merak, dulu ada rawa-rawa dan pohon mangrove yang menjadi tempat bermain anak-anak, namun sekarang sudah dimiliki oleh orang Jakarta. Mereka membuat sertifikat terlebih dahulu, lalu mendirikan pagar, dan menguruk lahan hingga menjadi daratan,” tambahnya.
Apresiasi
Edison juga memberikan apresiasi terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menangani masalah mafia tanah ini. “Saya melihat semangat kebangsaan Pak Prabowo sangat tinggi. Beliau fokus memperbaiki kebijakan yang kurang sempurna dari pemerintahan sebelumnya,” kata Edison.
Pemerintah harus tegas terhadap mafia tanah dan sertifikat ilegal di wilayah pesisir. “Era Pak Prabowo harus menjadi momen untuk memberantas mafia tanah. Pemerintah harus lebih tegas dalam melindungi hak rakyat kecil, terutama nelayan,” ujarnya.