• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 12/03/2026 01:54
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Nasional

Pakar Hukum Sarankan agar Revisi UU TNI Digugat ke MK

Pemerintahan militeristik tidak sesuai spirit demokrasi karena akan semakin membatasi keterlibatan masyarakat dalam menentukan kebijakan.

Delima NapitupuluMedia IndonesiabyDelima NapitupuluandMedia Indonesia
21/03/25 - 13:31
in Nasional
A A
TNI

Ilustrasi. (ANT)

ADVERTISEMENT

Yogyakarta (lampost.co)–Pakar hukum tata negara menilai UU no.34/2004 tentang TNI mencadukkan ranah sipil dan militer sehingga dapat membahayakan iklim demokrasi.

Pakar hukum tata negara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Nanik Prasetyoningsih menyarankan koalisi masyarakat sipil mengajukan permohonan pengujian UU ke Makhkamah Konstitusi (MK).

“Kita tidak perlu menunggu hingga undang-undang tersebut melanggar hak-hak sipil untuk mengajukan judicial review. Selama terdapat potensi pelanggaran hak-hak tersebut secara konstitusional, lakukan judicial review. Seperti adanya perluasan Operasi Militer Selain Perang, sudah cukup untuk mengajukan pengujian UU TNI ke MK,” ujar Nanik, Kamis, 21 Maret 2025.

Ia menegaskan, siapapun, termasuk masyarakat, dapat melakukan permohonan judicial review.

Hal itu bisa menjadi jawaban atas ketidakpuasan masyarakat terhadap RUU TNI yang pembahasannya tertutup. Dan dari segi formil tidak memenuhi asas pembentukan perundang-undangan yang baik.

Menurut Nanik, dominasi militer yang menguat akan memperlemah struktur pemerintahan sipil.

Hal itu akan berujung semakin terabaikannya supremasi sipil sebagai sistem kontrol masyarakat terhadap militer. 

“Dampaknya, akan terbentuk gaya pemerintahan yang militeristik,” katanya.

Pemerintahan Militeristik

Pemerintahan militeristik tidak sesuai spirit demokrasi karena akan semakin membatasi keterlibatan masyarakat dalam menentukan kebijakan. Padahal, demokrasi yang ideal adalah dari bawah ke atas.

Dosen Ilmu Hukum itu menilai akan muncul kegaduhan akibat dari tumpang tindihnya tugas dan fungsi TNI dengan lembaga terkait di bidang tertentu.

Termasuk dengan Polri dalam keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Dengan perluasan lingkup Operasi Militer Selain Perang, TNI dapat terlibat dalam penegakan hukum di ranah tertentu seperti penanggulangan narkoba dan kejahatan siber.

Nanik khawatir, risiko penyalahgunaan wewenang dari kekuatan militer dalam tugas-tugas sipil akan muncul.

 

Tags: Fakultas Hukumjudicial reviewMahkamah Konstitusipakar hukumrevisi UU TNITNI aktif
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Wan Jamaluddin Kembali Dilantik sebagai Rektor UIN Raden Intan Lampung

Wan Jamaluddin Kembali Dilantik sebagai Rektor UIN Raden Intan Lampung

byMustaan
10/03/2026

Bandar Lampung – Wan Jamaluddin Z kembali dipercaya memimpin UIN Raden Intan Lampung. hal itu setelah resmi dilantik oleh Nasaruddin...

BSN Perkuat Kolaborasi Developer Dukung Program 3 Juta Rumah

BSN Perkuat Kolaborasi Developer Dukung Program 3 Juta Rumah

byMustaan
09/03/2026

BANDAR LAMPUNG (lampost.co)– Upaya mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat terus diperkuat melalui kolaborasi antara perbankan dan pengembang perumahan....

Permen Komdigi 9 2026

Rerie: Penundaan Akses Akun Anak Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

byWandi Barboyand1 others
07/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Kebijakan pemerintah yang menunda akses akun digital bagi anak di bawah usia 16 tahun menjadi langkah penting...

Berita Terbaru

Ketersediaan PAUD yang Merata hingga Desa Penting untuk Bangun SDM Berkualitas
Mudik Dan Lebaran

Mudik Aman dan Nyaman Wujud Perlindungan Negara bagi Warganya

byRicky Marlyand1 others
12/03/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Penyelenggaraan mudik Lebaran 2026 yang aman dan nyaman harus menjadi bagian dari upaya perlindungan bagi seluruh warga...

Read moreDetails
Polda Lampung Hitung Kerugian Negara Tambang Ilegal Way Kanan

Polda Lampung Hitung Kerugian Negara Tambang Ilegal Way Kanan

11/03/2026
Penertiban Aktivitas Tambang Emas Ilegal Diapresiasi PTPN I Regional 7

Penertiban Aktivitas Tambang Emas Ilegal Diapresiasi PTPN I Regional 7

11/03/2026
buriram vs melbourne

Buriram United Lolos ke Perempat Final ACLE 2026 Usai Singkirkan Melbourne City

11/03/2026
Kantor PTPN I Regional 7.

Gerebek Tambang Ilegal, PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI

11/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.