• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 14/03/2026 23:05
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Humaniora

Pansus Angket Ungkap Masalah Utama Penyelenggaraan Haji 2024

NurMedia IndonesiabyNurandMedia Indonesia
17/07/24 - 13:58
in Humaniora, Nasional
A A
Jadwal pelunasan bipih jemaah haji Lampung. Ilustrasi jemaah haji.

Keberangkatan jemaah haji Bandar Lampung kloter pertama beberapa waktu lalu. Dok/Lampost.co

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co)— Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji Wisnu Wijaya mengungkapkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR, terkait evaluasi penyelenggaraan haji 1445H/2024M.

Pertama, soal indikasi pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Terkait pengalihan kuota haji tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang dan Keppres BPIH 1445H/2024M.

“Selain mencederai kesepakatan yang telah di buat bersama Komisi VIII DPR lewat Panja BPIH 1445H/2024M. Keputusan sepihak Kementerian Agama juga melukai perasaan jemaah haji reguler akibat kuota tambahan yang seharusnya bisa memprioritas mereka guna mengurangi panjangnya waktu antrean. Sebaliknya memberikan kepada jemaah haji khusus,” ungkap Wisnu, Rabu, 17 Juli 2024.

Imigrasi Arab Saudi Tahan Ketua DPRD Rembang, Terkait Pelanggaran Haji

Kedua, terkait masalah layanan bagi jemaah yang mencakup transportasi, pemondokan, penerbangan. Serta katering bagi jemaah haji reguler maupun khusus yang ia nilai jauh dari standar kelayakan.

Terkait katering, Wisnu menyatakan bahwa Timwas Haji DPR menemukan sejumlah jemaah yang mengalami keracunan, akibat mengonsumsi makanan basi.

“Masalah makanan ini jelas berpengaruh terhadap kondisi kesehatan jemaah. Lewat pansus ini kami berharap bisa menemukan titik terang lewat keterangan para saksi dan ahli. Apakah kualitas makanan ini dapat kita nilai sebagai salah satu penyebab wafatnya sejumlah jemaah haji kita di sana,” terang Politisi PKS ini.

Minimalisir Risiko

Wisnu menambahkan,perlu langkah tegas untuk meminimalisir risiko wafatnya jemaah haji Indonesia di Tanah Suci pada masa mendatang.

“Misalnya, langkah Presiden Tunisia yang memecat Menteri Agamanya akibat banyak jemaah haji mereka yang wafat. Memberi pesan yang kuat kepada kita betapa sebuah Negara harus mampu menunjukan keberpihakannya dan pertanggungjawaban moral kepada rakyat. Khususnya jemaah yang telah mempercayakan urusan ibadahnya kepada Negara,” papar Wisnu.

Terakhir, anggota Komisi VIII DPR ini menyebut kelalaian pemerintah dalam menanggulangi membludaknya jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi pada musim haji.

Sehingga hal itu menimbulkan banyak masalah baik dari sisi perlindungan, maupun kualitas layanan yang diterima oleh jemaah haji resmi.

“Meskipun DPR telah mengingatkan Kementerian Agama untuk bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM. Serta Kementerian Luar Negeri soal perlu membuatkan larangan sementara bagi calon jemaah non visa haji agar tidak berangkat ke Tanah Suci selama musim haji, mereka tidak mengindahkan masukan kami,” tegas Wisnu.

“Akhirnya, terbukti banyak warga negara kita yang tertangkap karena dinilai ilegal, jemaah haji resmi yang rugi, dan pemerintah gagal melindungi mereka,” pungkas Wisnu.

Tags: angketHAJIhaji IndonesiaKEMENAGkuota hajipansus haji
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

showcase I Sabtu (14MAR)

Dinas Sosial Lampung Ajak Masyarakat Doakan Korban Kebakaran Terra Drone

byIsnovan Djamaludinand1 others
14/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)–Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Sosial menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan sosial bagi warganya. Jumat (13/3/2026), pemerintah...

Showcase II Sabtu(14MAR)

Ahli Waris Korban Kebakaran Terra Drone Bersyukur Terima Santunan dari Pemprov

byIsnovan Djamaludinand1 others
14/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menunjukkan kepedulian nyata dengan menyalurkan santunan kepada keluarga korban musibah kebakaran gedung Terra Drone...

Pemprov Lampung Beri Santunan Rp10 Juta untuk Korban Kebakaran Terra Drone

Pemprov Lampung Beri Santunan Rp10 Juta untuk Korban Kebakaran Terra Drone

byIsnovan Djamaludinand1 others
14/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menunjukkan kepedulian nyata dengan menyalurkan bantuan santunan kepada empat keluarga korban kebakaran Terra Drone....

Berita Terbaru

Warga Lampung Tengah Antusias Ikuti Sosialisasi Kerja SGC, Penghasilan Hingga Rp3,6 Juta
Ekonomi dan Bisnis

SGC Tawarkan Peluang Kerja Tebang Ikat Harian, Warga Bandar Mataram Langsung Antusias

bySri Agustina
14/03/2026

Gunungsugih (Lampost.co)--Sugar Group Companies (SGC) membuka peluang kerja bagi masyarakat melalui program tebang ikat harian. Sosialisasi program tersebut mendapat sambutan...

Read moreDetails
SPM Pelabuhan Bakauheni

BPTD Lampung Uji Kelayakan Pelabuhan Bakauheni Jelang Mudik Lebaran 2026

14/03/2026
Pengawalan Pemudik Bakauheni

Polda Lampung Siapkan Pengawalan Estafet Pemudik Motor dari Bakauheni

14/03/2026
Posko Mudik Lampung 2026

BPJN Lampung Siagakan 12 Posko Lebaran 2026 di Sepanjang Jalan Nasional

14/03/2026
Penyerang Villarreal, Nicolas Pepe (19)

Gol Dramatis Nicolas Pepe Selamatkan Villarreal

14/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.