• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 19/11/2025 10:21
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Pansus Angket Ungkap Masalah Utama Penyelenggaraan Haji 2024

NurMedia IndonesiabyNurandMedia Indonesia
17/07/24 - 13:58
in Humaniora, Nasional
A A
Jadwal pelunasan bipih jemaah haji Lampung. Ilustrasi jemaah haji.

Keberangkatan jemaah haji Bandar Lampung kloter pertama beberapa waktu lalu. Dok/Lampost.co

Jakarta (Lampost.co)— Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji Wisnu Wijaya mengungkapkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR, terkait evaluasi penyelenggaraan haji 1445H/2024M.

Pertama, soal indikasi pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Terkait pengalihan kuota haji tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang dan Keppres BPIH 1445H/2024M.

“Selain mencederai kesepakatan yang telah di buat bersama Komisi VIII DPR lewat Panja BPIH 1445H/2024M. Keputusan sepihak Kementerian Agama juga melukai perasaan jemaah haji reguler akibat kuota tambahan yang seharusnya bisa memprioritas mereka guna mengurangi panjangnya waktu antrean. Sebaliknya memberikan kepada jemaah haji khusus,” ungkap Wisnu, Rabu, 17 Juli 2024.

Imigrasi Arab Saudi Tahan Ketua DPRD Rembang, Terkait Pelanggaran Haji

Kedua, terkait masalah layanan bagi jemaah yang mencakup transportasi, pemondokan, penerbangan. Serta katering bagi jemaah haji reguler maupun khusus yang ia nilai jauh dari standar kelayakan.

Terkait katering, Wisnu menyatakan bahwa Timwas Haji DPR menemukan sejumlah jemaah yang mengalami keracunan, akibat mengonsumsi makanan basi.

“Masalah makanan ini jelas berpengaruh terhadap kondisi kesehatan jemaah. Lewat pansus ini kami berharap bisa menemukan titik terang lewat keterangan para saksi dan ahli. Apakah kualitas makanan ini dapat kita nilai sebagai salah satu penyebab wafatnya sejumlah jemaah haji kita di sana,” terang Politisi PKS ini.

Minimalisir Risiko

Wisnu menambahkan,perlu langkah tegas untuk meminimalisir risiko wafatnya jemaah haji Indonesia di Tanah Suci pada masa mendatang.

“Misalnya, langkah Presiden Tunisia yang memecat Menteri Agamanya akibat banyak jemaah haji mereka yang wafat. Memberi pesan yang kuat kepada kita betapa sebuah Negara harus mampu menunjukan keberpihakannya dan pertanggungjawaban moral kepada rakyat. Khususnya jemaah yang telah mempercayakan urusan ibadahnya kepada Negara,” papar Wisnu.

Terakhir, anggota Komisi VIII DPR ini menyebut kelalaian pemerintah dalam menanggulangi membludaknya jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi pada musim haji.

Sehingga hal itu menimbulkan banyak masalah baik dari sisi perlindungan, maupun kualitas layanan yang diterima oleh jemaah haji resmi.

“Meskipun DPR telah mengingatkan Kementerian Agama untuk bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM. Serta Kementerian Luar Negeri soal perlu membuatkan larangan sementara bagi calon jemaah non visa haji agar tidak berangkat ke Tanah Suci selama musim haji, mereka tidak mengindahkan masukan kami,” tegas Wisnu.

“Akhirnya, terbukti banyak warga negara kita yang tertangkap karena dinilai ilegal, jemaah haji resmi yang rugi, dan pemerintah gagal melindungi mereka,” pungkas Wisnu.

Tags: angketHAJIhaji IndonesiaKEMENAGkuota hajipansus haji
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir,

PWI–Dewan Pers Perkuat Sinergi untuk Sukseskan HPN 2026

byDelima Napitupulu
19/11/2025

Jakarta (lampost.co) —  Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, mengajak Dewan Pers dan seluruh konstituennya untuk memperkuat...

Bongkar Perekrutan Anak Lewat Gim Online, Densus 88 Tangkap Lima Tersangka

Bongkar Perekrutan Anak Lewat Gim Online, Densus 88 Tangkap Lima Tersangka

byMuharram Candra Lugina
18/11/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali mengungkap pola baru perekrutan terorisme yang menyasar anak dan pelajar...

Polri Ungkap Cara Teroris Merekrut Anak lewat Medsos dan Gim Online

Polri Ungkap Cara Teroris Merekrut Anak lewat Medsos dan Gim Online

byMuharram Candra Lugina
18/11/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Upaya jaringan terorisme untuk merekrut anak melalui media sosial dan gim online kembali terungkap. Polri menyampaikan temuan...

Berita Terbaru

Harga emas batangan Antam hari ini, Rabu. Dok ANTARA
Ekonomi dan Bisnis

Harga Emas 19 November 2025 Naik

byEffran
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik untuk perdagangan pada Rabu, 19 November 2025....

Read moreDetails
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir,

PWI–Dewan Pers Perkuat Sinergi untuk Sukseskan HPN 2026

19/11/2025
Cuaca cerah berawan disertai rintik hujan membasahi wilayah sekitar Masjid Raya Al Bakrie Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Rabu, 19 November 2025, Lampung Berawan Berpotensi Hujan

19/11/2025
Bongkar Perekrutan Anak Lewat Gim Online, Densus 88 Tangkap Lima Tersangka

Bongkar Perekrutan Anak Lewat Gim Online, Densus 88 Tangkap Lima Tersangka

18/11/2025
Polri Ungkap Cara Teroris Merekrut Anak lewat Medsos dan Gim Online

Polri Ungkap Cara Teroris Merekrut Anak lewat Medsos dan Gim Online

18/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.