• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 27/01/2026 01:39
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

PDIP Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby

PDI Perjuangan resmi memecat Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). anaknya Gibran Rakabuming Raka, dan menantu Bobby Nasution dari anggota partai.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
16/12/24 - 15:00
in Nasional, Politik
A A
Konferensi pers pemecatan Gibran dan Bobby oleh PDIP.(Dok. MGN)

Konferensi pers pemecatan Gibran dan Bobby oleh PDIP.(Dok. MGN)

Jakarta (Lampost.co) – PDI Perjuangan resmi memecat Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). anaknya Gibran Rakabuming Raka, dan menantu Bobby Nasution dari anggota partai. Hal ini tersampaikan Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan Komarudin Watubun.

 

“Bersama ini, tanggal 16 Desember 2024. Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi. Sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, bersama seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia,” kata Komarudin, Senin, 16 Desember 2024.

 

Kemudian komarudin mengatakan DPP PDI Perjuangan mengumumkan surat keputusan pemecatan. Terhadap Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution, serta 27 anggota lain. Adapun pemecatan itu berdasarkan surat keputusan nomor. 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Joko Widodo dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

 

“Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan. Satu, menetapkan, memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” ungkap Komarudin.

 

Lalu isu poin kedua surat keputusan itu melarang Jokowi melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Ketiga, terhitung setelah keluarnya surat pemecatan ini. Maka DPP PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh Jokowi.

 

“Empat, DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada Kongres yang akan datang,” ujar Komarudin.

 

Kemudian kelima, surat keputusan itu berlaku sejak tanggal ditetapkan. Bila kemudian hari terdapat kekeliruan, akan tertinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Sanksi Organisasi

Sementara itu, pemecatan Gibran Rakabuming Raka dari PDI Perjuangan tercatat dalam surat keputusan nomor. 1650/KPTS/DPP/XII/2024. Isi surat itu, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya. mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan.

 

“Satu, memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” kata Komarudin.

 

Sedangkan, pemecatan Muhammad Bobby Afif Nasution dari PDI Perjuangan tertuang dalam surat keputusan nomor. 1651/KPTS/DPP/XII/2024. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan.

 

“Satu, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” terang Komarudin

 

Selanjutnya poin dua hingga lima dalam surat keputusan pemecatan Gibran dan Bobby sama dengan yang tertera pada surat keputusan pemecatan Jokowi. Ketiga surat keputusan pemecatan ini tertetapkan di Jakarta pada 14 Desember 2024 dan tertandatangani Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri serta Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto. 

 

Tags: anggota partai. Ketua Bidang KehormatanBobby NasutionGibran Rakabuming RakaJoko WidodojokowiKomarudin WatubunKongresMegawati SoekarnoputriPDI PerjuanganPemecatanPRESIDENresmi memecat
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Honda Jazz terbaru resmi diperkenalkan di pasar China dengan nama Honda Fit. Dok/Honda

Honda Jazz Terbaru Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dan Agresif

byNur
26/01/2026

Jakarta (Lampost.co)---Honda Jazz terbaru resmi diperkenalkan di pasar China dengan nama Honda Fit. Peluncuran ini menjadi langkah Honda untuk kembali...

Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Senin (26/1/2026).

DPR Tetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI

byNur
26/01/2026

Jakarta (Lampostr.co)— Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah melalui uji kelayakan...

Menkeu Purbaya

Menkeu Purbaya Ancam Pangkas Anggaran Kementerian Perhubungan

byNur
26/01/2026

Jakarta (Lampost.co)---- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan ultimatum keras kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait carut-marut pemungutan pajak kapal asing...

Berita Terbaru

08OLAHRAGA-FB-27JAN
Bola

Gol Berguinho Bawa Persib Bandung Tekuk PSBS Biak dan Rebut Takhta Puncak

byIsnovan Djamaludin
27/01/2026

Bandung (Lampost.co)—Persib Bandung sukses mengawali putaran kedua Super League musim 2025/2026 dengan hasil manis. Menjamu PSBS Biak di Stadion Gelora...

Read moreDetails
Pertamina1

Jaga Keandalan Mesin Industri, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Salurkan Perdana Biosolar B40 Performance

26/01/2026
Yamaha1

Sentral Yamaha Lampung Resmi Jadi Premium Shop Pertama di Sumatra

26/01/2026
reza rahadian

Alasan Produser Pilih Reza Rahadian dalam Film Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa

26/01/2026
Film Agak Laen

Agak Laen: Menyala Pantiku! Segera Geser Avengers: Endgame di Puncak Box Office

26/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.