Jakarta (lampost.co)–Presiden Joko Widodo memperkirakan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru 15 persen saat upacara HUT ke-79 RI.
“Jangan membayangkan kita upacara 17 Agustus itu sudah jadi semuanya. Tidak seperti itu. Banyak yang baru menurut saya. Paling nanti 17 Agustus itu ya 15 persen,” kata Presiden di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.
Ia menegaskan kembali bahwa IKN adalah sebuah mimpi jangka panjang, yang pembangunannya tidak selesai dalam 2 atau 3 tahun.
“Ini masih memerlukan investasi, masih memerlukan investor dari dalam maupun luar negeri. Itu yang sedang kita kejar,” tutur Jokowi.
Guna mempercepat investasi, Jokowi telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN.
Perpres secara umum mengatur pemberian insentif untuk calon investor yang turut membangun layanan dan fasilitas di IKN.
Insentif pada pelaku usaha antara lain dalam bentuk jaminan kepastian jangka waktu hak atas tanah dalam Pasal 9.
Pada Pasal 9 ayat 2, hak guna usaha (HGU) hingga 190 tahun melalui dua siklus atau selama 95 tahun dalam satu siklus pertama dan 95 tahun pada siklus kedua.
Menurut Jokowi, aturan pemberian insentif kepada calon investor dalam bentuk HGU lahan hingga 190 tahun di IKN untuk menarik investasi sebesarnya, baik dari dalam maupun luar negeri.
Pemerintah juga memberikan jaminan hak guna bangunan (HGB) dengan jangka waktu paling lama 80 tahun pada siklus pertama.
Kemudian pemberian kembali pada siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 80 tahun, sehingga totalnya 160 tahun HGB.