IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 09/04/2026 15:29
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Pemberantasan OPM Tergantung pada Dukungan Logistik

Media IndonesiaWandi BarboybyMedia IndonesiaandWandi Barboy
16/04/24 - 10:41
in Hukum, Nasional
A A
Pemberantasan OPM Tergantung pada Dukungan Logistik

Ilustrasi Medcom.id

Jakarta (Lampost.co) – Pengamat Militer dari Institute for Defense Security and Peace Studies (IDSPS) Mufti Makarim mengatakan lama tidaknya memberantas Organisasi Papua Merdeka (OPM), tergantung pada aspek dukungan logistik dan lainnya.

“Soal lama tidaknya tergantung pada aspek dukungan logistik dan lainnya. Mereka hanya terlokalisasi di wilayah tertentu yang kondisi geografisnya mereka kuasai sebagai basis gerakan,” ujar Mufti kepada Media Indonesia (Grup Lampung Post), Selasa, 16 April 2024.

Mufti menerangkan gerakan bersenjata oleh TPN OPM terjadi dengan berbagai aksi kekerasan, termasuk yang menyasar aparat. Pasalnya mereka memiliki tujuan tertentu yang melegitimasi penggunaan cara-cara tersebut.

“Aksi kekerasan tidak hanya menyasar aparat dan warga sipil, namun juga pembangunan infrastruktur dari pemerintah,” tegasnya.

“Terminologi KKB mengasumsikan mereka sebagai kelompok kriminal, sehingga pendekatannya adalah penegakan hukum. Sementara OPM mengasumsikan mereka sebagai gerakan separatisme dan pendekatan adalah operasi militer,” katanya.

Kini, kata Mufti, pendekatan komprehensif perlu dari sisi pembangunan, pemulihan Kamtibmas dan ancaman separatisme, sehingga perlu kolaborasi multi stakeholder.

Mufti menerangkan pemerintah punya pertimbangan untuk penempatan status ancaman dan jenis tindakan penanggulangan.

“Saya setuju pada pilihan yang komprehensif, sehingga peran serta multi stakeholder dapat mengurangi potensi kekerasan di lokasi yang menjadi hot spot area,” ujarnya.

Sebelumnya, Pengamat militer dan Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi, menyebut TNI-Polri bisa saja memberantas Organisasi Papua Merdeka (OPM) jika ada iktikad dari pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Terkait kemampuan merespons serius, saya kira itu tidak tergantung pada TNI dan Polri. Respons serius sepenuhnya kembali pada iktikad pemerintah dan DPR,” terang Khairul kepada Media Indonesia (Grup Lampung Post).

Tags: dukungan logistikgerakan separatisOPM
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Bawaslu Provinsi Lampung melakukan syukuran HUT Bawaslu ke-18 di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis, 9 April 2026.

Perjalanan 18 Tahun Bawaslu Mengawal dan Menjaga Kualitas Demokrasi

byNurand1 others
09/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) –-- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menginjak usia 18 tahun (9 April 2008 - 9 April 2026)....

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung membongkar praktek penimbunan dan pengolahan BBM ilegal jenis solar di Desa Sukajaya Lempasing, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

Polda Lampung Garap TPPU BBM Ilegal, Buru Beneficial Owner

byTriyadi Isworoand1 others
09/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung membongkar praktek penimbunan dan pengolahan bahan bakar minyak (BBM) ilegal....

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung membongkar praktek penimbunan dan pengolahan BBM ilegal jenis solar di Desa Sukajaya Lempasing, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Foto: Lampost.co / Andi Apriadi

Polda Lampung Bongkar Penimbunan 203 Ton BBM Ilegal di Lempasing Pesawaran

byTriyadi Isworoand1 others
09/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung membongkar praktek penimbunan dan pengolahan bahan bakar minyak (BBM) ilegal...

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Hasanuddin Alam.
Bandar Lampung

Tingkatkan Kualitas Kelembagaan, Demokrasi dan Kepemiluan

byNurand1 others
09/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) –-- Peningkatan kualitas kelembagaan penyelenggara pemilu, demokrasi dan kepemiluan merupakan hal yang wajib terlaksanakan meski tahapan pemilu...

Read moreDetails
Bawaslu Provinsi Lampung melakukan syukuran HUT Bawaslu ke-18 di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis, 9 April 2026.

Sinergitas Antara Lembaga Wujudkan Pemilu Jujur, Adil dan Berintegritas

09/04/2026
Bawaslu Provinsi Lampung melakukan syukuran HUT Bawaslu ke-18 di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis, 9 April 2026.

Perjalanan 18 Tahun Bawaslu Mengawal dan Menjaga Kualitas Demokrasi

09/04/2026
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung membongkar praktek penimbunan dan pengolahan BBM ilegal jenis solar di Desa Sukajaya Lempasing, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

Polda Lampung Garap TPPU BBM Ilegal, Buru Beneficial Owner

09/04/2026
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung membongkar praktek penimbunan dan pengolahan BBM ilegal jenis solar di Desa Sukajaya Lempasing, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Foto: Lampost.co / Andi Apriadi

Polda Lampung Bongkar Penimbunan 203 Ton BBM Ilegal di Lempasing Pesawaran

09/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.