Jakarta (Lampost.co) — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengaku menumpang dengan temannya saat bepergian ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut rekan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu berinisial Y.
“Inisial Y kalau enggak salah depannya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK C1, Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024.
Pahala enggan memerinci nama panjang teman Kaesang itu. Kebenarannya kini tengah didalami oleh tim KPK. “Kita enggak tahu nih, bener enggak nama lengkapnya ini, WNI apa WNA? Atau apa?” ucap Pahala.
Baca juga: Soal Naik Jet Pribadi ke AS, Kaesang: Nebeng Teman
KPK akan mengonfirmasi rekan Kaesang itu. Namun, Pahala enggan memerinci waktu pasti permintaan keterangan tersebut. “Jadi dia (Kaesang) bilang pesawat punya siapa, nanti kita konfirmasi lagi,” ujar Pahala.
Kaesang Pangarep akhirnya buka suara soal penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat, beberapa waktu lalu. Dia mengaku menumpang dengan temannya saat bepergian ke luar negeri dengan pesawat tersebut.
“Saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” kata Kaesang di Kantor KPK C1, Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024.
Kaesang enggan memerinci nama temannya itu. Dia menegaskan kehadirannya ke Kantor KPK bukan dikarenakan dipanggil. “Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri,” ucap Kaesang.
Tidak Boleh Takut
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan KPK tidak boleh segan apalagi takut untuk mengungkap dugaan gratifikasi yang diduga diterima oleh putra presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep.
“Tugas KPK untuk sambut kedatangan Kaesang dengan keberanian untuk menegakkan keadilan. KPK tidak boleh segan apalagi takut kepada Kaesang untuk ungkap kebenaran berdasar keadilan hukum,” ujarnya.
Dalam keterangan Kaesang yang menyatakan nebeng dengan pesawat pribadi milik temannya untuk pergi ke Amerika Serikat tersebut juga harus dipastikan. KPK bahkan disebutnya harus memanggil pemilik atau teman yang disebut Kaesang.
“Selain Kaesang teman yamg ditumpangi pesawatnya yang disebut Kaesang it justru harus dipanggil dan juga diungkap oleh KPK guna kejelasan apakah fasilitas numpang itu sebagaigratifikasi yang dilarang atau sebaliknya,” terangnya.
Fasilitas itu dilarang keras jika ditemukan kepentingan dengan kerabat Kaesang khususnya sebagai putra presiden. “Dilarang jika temannya tersebut apabila punya kepentingan dengan kerabatnya Kaesang yaitu kakaknya atau bapaknya yang pejabat negara,” kata dia.