• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 06/06/2025 13:37
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Pembubaran Diskusi di Kemang Sebagai Aksi Premanisme

Adi Sunaryo by Adi Sunaryo
01/10/24 - 18:24
in Nasional
A A
Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu (28/9/2024). (Dok/Antara)

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu (28/9/2024). (Dok/Antara)

Jakarta (Lampost.co): Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung menilai perusakan dan pembubaran paksa diskusi kelompok diaspora di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 28 September 2024, sebagai aksi premanisme.

“Ini pelaku lakukan dengan cara premanisme. Sehingga aparat penegak hukum dan pemerintah perlu bertanggung jawab agar seperti ini tidak terulang kembali.” kata Pramono di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Oktober 2024.

Baca juga: Kronologi Hingga Permintaan Waketum MUI Sikapi Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang

Pramono meminta para aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas kasus tersebut demi menegakkan keadilan.

Dia menegaskan pembubaran diskusi di negara demokrasi tak boleh terjadi lantaran itu merupakan hak anak bangsa untuk menyampaikan pendapat.

Karena itu, dia berharap sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) tentunya harus menegakkan prinsip demokrasi yang menganggap perbedaan pendapat sebagai hal wajar.

“Terpilih atau tidak terpilih jadi gubernur, pembubaran diskusi atau dalam bentuk apapun sebagai negara demokrasi, tidak boleh terjadi,” katanya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam aksi pembubaran paksa. Selain itu juga dugaan penganiayaan dalam diskusi yang terselenggara di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 28 September 2024.

“Kami mengamankan lima orang. Dua orang kami tetapkan sebagai tersangka.” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Jakarta, Minggu, 30 September 2024.

Dia mengatakan dua tersangka pihaknya jerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Kemudian Pasal 406 KUHP tentang Perusakan Barang dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

“Ada dua petugas keamanan hotel yang menjadi korban penganiayaan dan perusakan sejumlah properti yang ada di lokasi tersebut,” kata dia.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: Berita NasionalKeributan Diskusi KemangPembubaran Diskusi di KemangPerusakan di Kemangpramono anung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ruben Onsu

Ruben Onsu Tegur Asisten Yoni Dores yang Hina Lesti Kejora di Acara TV

by Nur
06/06/2025

Jakarta (Lampost.co)--- Ruben Onsu menunjukkan sikap tegas saat menegur Fevi, asisten Yoni Dores, dalam acara Pagi-Pagi Ambyar Trans TV. Teguran...

Ilustrasi virus. Foto Freepik

Temuan 15 Kasus Covid-19 di Jaksel, Warga Diimbau Tetap Waspada

by Sri Agustina
05/06/2025

Jakarta Selatan (Lampost.co)--Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan mencatat 15 kasus positif Covid-19 dari Januari hingga Mei 2025. Kepala Suku Dinas...

judi online

Komdigi Blokir Akun Instagram Judi Online yang Diikuti Wapres Gibran

by Nur
05/06/2025

Jakarta (Lampost.co)-- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akun Instagram yang terafiliasi dengan aktivitas judi online. Akun tersebut sebelumnya menjadi...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.