Jakarta (lampost.co)–Tren #KaburAjaDulu yang viral belakangan ini mestinya menjadi otokritik bagi pemerintah.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengatakan tren itu pun harus mendapat tanggapan bijak pemerintah. “Bukannya malah sembarangan mencap orang tidak nasionalis, atau bahkan dengan ucapan antipati “kalau perlu jangan balik lagi.” ujarnya, Selasa, 18 Februari 2025.
Ia menilai banyak anak muda tidak puas dengan berbagai kondisi dalam negeri. “Akhirnya berpengaruh negatif pada pekerjaan atau peluang mereka dalam mendapatkan pekerjaan yang layak,” kata Charles.
Konstitusi telah mengatur bahwa setiap orang berhak untuk memilih pekerjaan dan bekerja serta mendapat imbalan. Juga menerima perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja, termasuk dalam memilih bekerja di luar negeri.
“Jadi, bekerja di luar negeri adalah hak setiap warga negara demi memajukan kehidupannya. Namun yang terpenting semua prosesnya harus sesuai prosedur,” katanya.
Kerja di Luar Negeri
Dengan adanya tren itu, ia berharap Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia membuka lebih luas berbagai peluang kerja di luar negeri bagi warga negara Indonesia (WNI).
Dengan keahlian seperti perawat atau tenaga medis, tenaga kerja industri, dan sebagainya.
Ia menekankan pekerja migran Indonesia penyumbang devisa kedua terbesar bagi negara. Dengan devisa Rp230 triliun per tahun, mereka adalah pahlawan bagi perekonomian Indonesia.