• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 25/01/2026 20:23
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Pemerintah Terbuka Tanggapi Wacana Pilkada via DPRD

Pemerintah menyatakan terbuka terhadap wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada)

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
14/01/26 - 20:00
in Lamban Pilkada, Lampung Memilih, Nasional, Pemilu, Politik
A A
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara mendampingi warga usai menggunakan hak pilih saat pemilihan suara ulang Pilkada Kabupaten Serang di TPS 05 Nambo Ilir, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (19/4/2025). (Dok. Antara)

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara mendampingi warga usai menggunakan hak pilih saat pemilihan suara ulang Pilkada Kabupaten Serang di TPS 05 Nambo Ilir, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (19/4/2025). (Dok. Antara)

Jakarta (Lampost.co) — Pemerintah menyatakan terbuka terhadap wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada). Termasuk kemungkinan mengembalikannya menjadi pemilihan tidak langsung melalui DPRD.

Wacana tersebut dinilai sah secara konstitusional dan akan terkaji lebih lanjut. Apalagi seiring rencana perubahan Undang-Undang Pemilu pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

Hal tersebut tersampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Ia mengatakan usulan pilkada tidak langsung bukanlah hal baru dan telah lama menjadi perdebatan pada ruang publik.

“Pemilihan kepala daerah itu memang ada usulan-usulan. Usulan yang sebenarnya sudah sejak lama menjadi perdebatan tentang kemungkinan pemilihan kepala daerah itu kembali terpilih oleh DPRD. Bukan dengan pemilihan langsung seperti sekarang,” kata Yusril, Rabu, 14 Januari 2026.

Kemudian menurut Yusril, pemerintah tidak dalam posisi menutup wacana tersebut. Ia menilai perdebatan publik perlu berkembang hingga nantinya menghasilkan keputusan politik bersama antara DPR dan pemerintah.

“Soal ini kita biarkan saja wacana ini terus berlanjut dan berkembang. Nanti pada akhirnya yang menentukan adalah DPR dan pemerintah,” ujarnya.

Putusan MK

Lalu Yusril menjelaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan rezim pemilu nasional dan pemilu daerah. Ini akan berdampak besar pada perubahan regulasi kepemiluan. Salah satu isu krusial yang akan terbahas adalah mekanisme pemilihan kepala daerah ke depan.

“Akibat keputusan Mahkamah Konstitusi yang membelah pemilu itu antara pemilu pusat dan pemilu daerah. Maka otomatis undang-undang pemilu yang ada sekarang ini akan mengalami satu perubahan yang cukup besar,” jelasnya.

Kemudian ia menegaskan, baik pilkada langsung maupun tidak langsung sama-sama memiliki dasar konstitusional. “Kita lihat dari segi konstitusi, pemilihan langsung atau pemilihan tidak langsung itu sama-sama konstitusional. Ini hanya masalah pilihan saja,” tegas Yusril.

Menurutnya, Indonesia memiliki pengalaman menjalankan kedua sistem tersebut. Karena itu, pemerintah dan DPR dapat mengkaji secara objektif kelebihan dan kekurangan masing-masing mekanisme.

“Keduanya adalah demokratis. Kita sudah pernah melakukan pemilihan langsung. Pernah juga melakukan pemilihan tidak langsung, dan kita bisa mengkaji keduanya, memilih mana yang terbaik,” ujarnya.

Tags: BAWASLUdemokrasiDewan Perwakilan Rakyat DaerahDPD RIdpr riDPRDHAMimigrasiKetua DPD RIKetua Komisi II DPR RIKPUMenteri Koordinator Bidang HukumpemasyarakatanPemilihan Kepala DaerahPEMILUPILKADAPilkada Melalui DPRDpilkada oleh DPRDPilkada via DPRDProlegnasrakyatRifqinizamy KarsayudaSistem DemokrasiSultan B NajamudinUU PemiluYusril Ihza Mahendra
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Pingsan Saat Pimpin Upacara Persemayaman Korban Kecelakaan ATR 42-500.

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Pingsan Saat Pimpin Upacara Persemayaman Korban Kecelakaan ATR 42-500

byNur
25/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pingsan saat memimpin upacara persemayaman tiga pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan...

Chusnunia Chalim atau Nunik kembali mengemban amanah menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Lampung masa bakti 2026–2031. Dok PKB

Chusnunia Chalim Kembali Jabat Ketua DPW PKB Provinsi Lampung

byTriyadi Isworo
24/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Chusnunia Chalim atau Nunik kembali menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi...

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo

Tambahan 20 Ribu Kuota Haji Disorot, KPK Dalami Peran Dito Ariotedjo

byNur
23/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai keterangan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menjadi bagian penting dalam...

Berita Terbaru

Lemkari Lampung Koleksi 8 Emas di Kejurda Karate Gubernur Cup V  
Bandar Lampung

Lemkari Lampung Koleksi 8 Emas di Kejurda Karate Gubernur Cup V  

byMustaan
25/01/2026

BANDAR LAMPUNG (lampost.co) — Perguruan Lemkari Lampung terus menunjukkan dominasinya pada Kejuaraan Daerah (Kejurda) Karate Gubernur Cup V Lampung. Hingga...

Read moreDetails
Krisis RAM 2026

Krisis Memori 2026: Chip AI Dominasi Pasar, Harga PS5 Pro dan Konsol Next-Gen Terancam Meledak

25/01/2026
Tanggal Rilis GTA 6

Update GTA VI: Rockstar Konfirmasi Rilis 19 November 2026 dan Dampak Pasar Konsol

25/01/2026
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Pingsan Saat Pimpin Upacara Persemayaman Korban Kecelakaan ATR 42-500.

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Pingsan Saat Pimpin Upacara Persemayaman Korban Kecelakaan ATR 42-500

25/01/2026
Game Rilis Januari 2026

Daftar Game Rilis Januari 2026: Code Vein 2 Hingga Gebrakan Nintendo Switch 2

25/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.