Jakarta (lampost.co)–Bertambahnya Komisi di DPR RI berdampak pada pembengkakan anggaran dan potensial memunculkan ketidakefisienan dan ketidakefektifan.
“Tambahan jumlah komisi jelas akan berdampak pada penambahan anggaran. Anggaran DPR akan turut membengkak. Tidak ada jaminan penambahan komisi akan meningkatkan kinerja,” kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, Rabu, 25 September 2024.
Dampak lainnya yakni bepotensi tidak efektif kerja-kerja parlemen karena terlalu banyak komisi dan menambah beban koordinasi.
“Dan itu selalu potensial memunculkan ketidakefisienan dan ketidakefektifan,” paparnya.
Penambahan komisi merespon bertambahnya junlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto.
“Jadi tambahan komisi di DPR sangat bergantung pada keputusan Presiden dalam membentuk kabinet,” jelasnya.
Hal itu bisa bertambah jika kementerian meningkat signifikan bukan hanya bertambah satu atau dua kementerian.
“Akan tetapi kalau kementerian hanya bertambah 1 atau 2, ya mungkin semangat menggabungkan DPR menambah komisi nggak perlu,” jelasnya.
Komisi sesuai dengan jumlah kementerian karena tugas utama komis langsung berhadapan dengan kementerian dalam menjalankan fungsi-fungsi utama seperti legislasi, anggaran, dan pengawasan.