Jakarta (lampost.co)–Detasemen khusus Antiteror Polri telah mengamankan tujuh pelaku teror saat kedatangan pemimpin gereja Katolik sedunia Paus Fransiskus ke Jakarta.
“Salah satu dari tujuh peneror, ER, pernah baiat ke ISIS pada 2014 dan ingin hijrah,” kata Jubir Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.
Para pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh Tim Densus 88. “Kasus ini masih pendalaman oleh Densus, Polres, dan Polda tentang motif dan latarnya,” kata dia.
Para penyebar teror itu melakukan provokasi dan menyebar ancaman berisi propaganda melalui media sosial.
Mereka yaitu HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS ditangkap dalam waktu berbeda dari 2–5 September. Pelaku tersebut melontarkan ancaman di media sosial.
Ada pula ujaran kebencian, provokasi, ancaman pengeboman, ancaman penembakan, ancaman pembakaran gereja, hingga mengaku sebagai teroris.
Para pelaku dari berbagai daerah, meliputi Jawa Barat, Jakarta Selatan, Bekasi, Kepulauan Bangka Belitung, serta Sumatera Barat.
Pelaku melakukan aksi ancaman menggunakan akun baru.
Dalam teror kedatangan Paus, salah satu pelaku (ER) yakni mengunggah komentar provokasi bom terkait khotbah Paus Fransiskus di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Sementara pelaku lainnya (HRP) dalam kasus ini yakni mempelajari keamanan Masjid Istiqlal ketika Paus berkunjung ke sana.