• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 28/01/2026 07:16
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Pengamat Minta Pemerintah Jawab Keresahan soal TKA

Minimnya sosialisasi dan kejelasan tujuan tes kemampuan akademik membuat siswa, guru, dan orang tua cemas.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
02/11/25 - 23:31
in Humaniora, Nasional, Pendidikan
A A
Pengamat Minta Pemerintah Jawab Keresahan soal TKA

Geladi bersih tes kemampuan akademik (TKA) di SMKN 4 Bandar Lampung. (Lampost.co-Umar Robbani)

Jakarta (Lampost.co) — Pengamat pendidikan sekaligus Rektor Institut Media Digital Emtek (IMDE), Totok Amin Soefijanto, menyoroti pelaksanaan tes kemampuan akademik (TKA) yang kini menggantikan asesmen nasional (AN). Ia menilai kebijakan ini justru menimbulkan keresahan luas karena muncul secara tiba-tiba tanpa sosialisasi yang jelas dari pemerintah.

Poin Penting:

  • TKA mendadak dan minim sosialisasi dari pemerintah.

  • Muncul keresahan siswa, guru, dan orang tua.

  • Pemerintah untuk segera memberi kejelasan kepada publik.

Menurut Totok, pemerintah seharusnya memberi penjelasan rinci mengenai tujuan dan substansi TKA, bukan hanya menyebutnya sebagai alat ukur kemampuan akademik. “Persoalan ini tampak sederhana, tetapi sebenarnya serius. Pemerintah tidak memberi penjelasan cukup soal materi dan tujuan TKA,” ujarnya, Minggu, 2 November 2025.

Ia menambahkan meski menyebut tidak berpengaruh terhadap kelulusan, TKA tetap membuat siswa dan orang tua cemas. Kekhawatiran meningkat karena muncul isu hasil TKA akan menjadi pertimbangan masuk perguruan tinggi negeri (PTN). “Kalau isu itu benar, wajar anak didik makin gelisah,” katanya.

Baca juga:

Keresahan Publik dan Minim Sosialisasi

Totok juga menilai keresahan publik terjadi karena minimnya sosialisasi dan komunikasi yang buruk antara pemerintah dan sekolah. Menurutnya, orang tua sering lebih panik daripada siswa karena tidak memahami maksud pelaksanaan TKA.

“Asesmen seperti ini seharusnya menjelaskan proses dan tujuannya dengan rinci. Kalau tidak, justru menimbulkan kebingungan massal,” katanya.

Selain itu, dia menegaskan komunikasi publik yang buruk dalam kebijakan pendidikan dapat berdampak besar terhadap kepercayaan masyarakat pada sistem pendidikan nasional.

Jangan Samakan Tes SMA dan Tes Masuk PTN

Lebih jauh, Totok mengkritik substansi tes kemampuan akademik yang tidak tepat sasaran. Menurutnya, tes untuk mengukur capaian pembelajaran di SMA berbeda karakter dengan tes untuk menyeleksi mahasiswa baru di perguruan tinggi.

“Tes masuk perguruan tinggi menilai kesiapan akademik dan kompetensi berpikir tingkat tinggi. Sementara TKA mengukur hasil belajar selama di sekolah. Dua hal itu tidak bisa dicampur begitu saja,” katanya.

Ia khawatir, jika TKA jadi alat seleksi masuk PTN, tujuan utamanya menilai kualitas pendidikan justru tidak tercapai. “TKA akan kehilangan fungsinya sebagai alat evaluasi pembelajaran,” ujarnya.

Pemerintah untuk Beri Penjelasan

Untuk meredakan keresahan publik, Totok mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah segera memberikan kejelasan resmi terkait pelaksanaan TKA. Pemerintah jangan bungkam dan harus terbuka terhadap kritik.

“Kalau pemerintah diam saja, keresahan publik bisa berkembang menjadi ketidakpercayaan terhadap kebijakan pendidikan,” ujarnya.

Ia juga meminta agar TKA tidak jadi sarana seleksi PTN, melainkan tetap fokus pada peningkatan mutu pembelajaran nasional.

Tags: Asesmen NasionalIMDEkebijakan pendidikanKementerian Pendidikanpendidikan IndonesiaPTNsiswa smaTes Kemampuan AkademikTKATotok Amin Soefijanto
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pengamat Pendidikan Dorong Dana BOS Diprioritaskan untuk Kebutuhan Mendesak Sekolah

Pengamat Pendidikan Dorong Dana BOS Diprioritaskan untuk Kebutuhan Mendesak Sekolah

byAtikaand1 others
27/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pengamat Pendidikan Lampung, Undang Rosidin, menegaskan bahwa penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) seharusnya benar-benar difokuskan...

Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung sekaligus Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Golkar, Hanan A. Rozak. Dok Partai Golkar

Penempatan Polri di Bawah Presiden Adalah Amanat Reformasi dan Konstitusi

byTriyadi Isworo
27/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – DPR RI menyatakan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian. Penegasan tersebut...

Disdikbud Lampung Perketat Pengawasan Penggunaan Dana BOS

Disdikbud Lampung Perketat Pengawasan Penggunaan Dana BOS

byAtikaand1 others
27/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung berkomitmen memperketat pengawasan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di...

Berita Terbaru

Polda Lampung berhasil meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial. Dok Polda
Bandar Lampung

Eks Honorer Bawaslu Bandar Lampung Ditangkap Usai Gasak Motor Kenalan

byTriyadi Isworoand1 others
27/01/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung berhasil meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial. Pelaku...

Read moreDetails
DPRD Lampung Dorong Program Desa Tangguh Bencana Diterapkan Merata

DPRD Lampung Dorong Program Desa Tangguh Bencana Diterapkan Merata

27/01/2026
Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Jalan Sepanjang Hampir 100 Km Melalui Dana Pinjam

Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Jalan Sepanjang Hampir 100 Km Melalui Dana Pinjam

27/01/2026
Pemprov Lampung Prioritaskan Perbaikan Jalan Demi Tekan High Cost Economy

Pemprov Lampung Prioritaskan Perbaikan Jalan Demi Tekan High Cost Economy

27/01/2026
Jalan Provinsi Lampung Tembus Hampir 80 Persen Mantap, Tak Semua Jalan Kewenangan Provinsi

Jalan Provinsi Lampung Tembus Hampir 80 Persen Mantap, Tak Semua Jalan Kewenangan Provinsi

27/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.