Jakarta (Lampost.co) — Pengamat pendidikan sekaligus Rektor Institut Media Digital Emtek (IMDE), Totok Amin Soefijanto, menyoroti pelaksanaan tes kemampuan akademik (TKA) yang kini menggantikan asesmen nasional (AN). Ia menilai kebijakan ini justru menimbulkan keresahan luas karena muncul secara tiba-tiba tanpa sosialisasi yang jelas dari pemerintah.
Poin Penting:
-
TKA mendadak dan minim sosialisasi dari pemerintah.
-
Muncul keresahan siswa, guru, dan orang tua.
-
Pemerintah untuk segera memberi kejelasan kepada publik.
Menurut Totok, pemerintah seharusnya memberi penjelasan rinci mengenai tujuan dan substansi TKA, bukan hanya menyebutnya sebagai alat ukur kemampuan akademik. “Persoalan ini tampak sederhana, tetapi sebenarnya serius. Pemerintah tidak memberi penjelasan cukup soal materi dan tujuan TKA,” ujarnya, Minggu, 2 November 2025.
Ia menambahkan meski menyebut tidak berpengaruh terhadap kelulusan, TKA tetap membuat siswa dan orang tua cemas. Kekhawatiran meningkat karena muncul isu hasil TKA akan menjadi pertimbangan masuk perguruan tinggi negeri (PTN). “Kalau isu itu benar, wajar anak didik makin gelisah,” katanya.
Baca juga:
Keresahan Publik dan Minim Sosialisasi
Totok juga menilai keresahan publik terjadi karena minimnya sosialisasi dan komunikasi yang buruk antara pemerintah dan sekolah. Menurutnya, orang tua sering lebih panik daripada siswa karena tidak memahami maksud pelaksanaan TKA.
“Asesmen seperti ini seharusnya menjelaskan proses dan tujuannya dengan rinci. Kalau tidak, justru menimbulkan kebingungan massal,” katanya.
Selain itu, dia menegaskan komunikasi publik yang buruk dalam kebijakan pendidikan dapat berdampak besar terhadap kepercayaan masyarakat pada sistem pendidikan nasional.
Jangan Samakan Tes SMA dan Tes Masuk PTN
Lebih jauh, Totok mengkritik substansi tes kemampuan akademik yang tidak tepat sasaran. Menurutnya, tes untuk mengukur capaian pembelajaran di SMA berbeda karakter dengan tes untuk menyeleksi mahasiswa baru di perguruan tinggi.
“Tes masuk perguruan tinggi menilai kesiapan akademik dan kompetensi berpikir tingkat tinggi. Sementara TKA mengukur hasil belajar selama di sekolah. Dua hal itu tidak bisa dicampur begitu saja,” katanya.
Ia khawatir, jika TKA jadi alat seleksi masuk PTN, tujuan utamanya menilai kualitas pendidikan justru tidak tercapai. “TKA akan kehilangan fungsinya sebagai alat evaluasi pembelajaran,” ujarnya.
Pemerintah untuk Beri Penjelasan
Untuk meredakan keresahan publik, Totok mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah segera memberikan kejelasan resmi terkait pelaksanaan TKA. Pemerintah jangan bungkam dan harus terbuka terhadap kritik.
“Kalau pemerintah diam saja, keresahan publik bisa berkembang menjadi ketidakpercayaan terhadap kebijakan pendidikan,” ujarnya.
Ia juga meminta agar TKA tidak jadi sarana seleksi PTN, melainkan tetap fokus pada peningkatan mutu pembelajaran nasional.








