IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 02/04/2026 22:48
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kriminal

Perwira Polisi Jadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Subang

Adi SunaryoMedia IndonesiabyAdi SunaryoandMedia Indonesia
10/09/24 - 22:26
in Kriminal, Nasional
A A
Perwira polisi tersangka pembunuhan.

Ilustrasi perwira polisi. Dok/MI

ADVERTISEMENT

Subang (Lampost.co): Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menetapkan tersangka baru yaitu seorang perwira polisi berinisial T atas kasus pembunuhan ibu dan anak yakni Tuti, 55, dan Amelia Mustika Ratu, 23, di Subang. Penetapan Ipda T sebagai tersangka setelah terbukti melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan pada kasus pembunuhan yang terjadi pada 2021.

“Pelakunya itu berinisial T dengan penetapan obstruction of justice saat melakukan olah TKP pada hari Selasa tanggal 19 Agustus 2021.” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast di Bandung, Selasa, 10 September 2024.

Baca juga: Bawaslu Perketat Pengelolaan Data Pengawas Ad Hoc

Tersangka kedapatan merusak tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Ciseuti RT 18 RW 003 Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Setelah adanya penemuan mayat di bagasi mobil, T berperan menguras bak mandi yang ada di TKP dengan bantuan saksi S. Namun hal tersebut rupanya menyulitkan Tim Inafis Polres Subang untuk mencari pelaku pembunuhan.

“Tersangka T menyuruh saksi saudara S untuk menguras bak mandi di TKP. Pada saat itu kemudian saksi S mengajak saksi MR untuk bersama-sama menguras bak mandi yang ada di TKP,” kata dia.

Kanit Resmob

Dia menerangkan bahwa tersangka T yang merupakan Kanit Resmob Polres Subang pada 2021 yang berniat mencari tersangkanya. Tetapi hal tersebut menyebabkan perintangan penyidik untuk mengungkap kasus tersebut.

“Tersangka ini murni mencari tersangka. Namun tak menutup kemungkinan kalau ada keterkaitan dengan tersangka lain untuk menutupi dan menghalangi proses penyidikan,” katanya.

Pihaknya akan menyerahkan berkas tersangka ini ke kejaksaan guna penuntutan sidang ke pengadilan. “Saat ini tersangka (T) sejak kejadian kasus itu telah dimutasi dan tak lagi sebagai anggota reskrim Polres Subang. Tetapi anggota di luar proses penyidikan, alias menjadi Babinkamtibmas,” ujar dia.

Atas perbuatannya, dia mengatakan tersangka T mendapat jeratan Pasal 221 KUHP tentang perintangan penyidikan dengan ancaman pidana sembilan bulan penjara.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: Pembunuhan Ibu dan Anak di SubangPolisi KriminalPolisi Terjerat HukumPolisi Tersangka Pembunuhan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

KPK Catat Tingkat Kepatuhan Pelaporan LHKPN Capai 96,24 Persen

KPK Catat Tingkat Kepatuhan Pelaporan LHKPN Capai 96,24 Persen

byWandi Barboyand1 others
02/04/2026

Jakarta (Lampost.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai 96,24 persen hingga...

Mitigasi Potensi Krisis Energi yang Tepat Penting untuk Melindungi Masyarakat

Mitigasi Potensi Krisis Energi yang Tepat Penting untuk Melindungi Masyarakat

byRicky Marlyand1 others
02/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Mitigasi potensi krisis energi yang tepat di tengah memburuknya kondisi ekonomi global sangat penting untuk kita lakukan....

Praktisi Hukum Soroti Dimensi Global di Balik Kasus Kekerasan terhadap Tokoh Kritis

Praktisi Hukum Soroti Dimensi Global di Balik Kasus Kekerasan terhadap Tokoh Kritis

byWandi Barboyand1 others
01/04/2026

Jakarta (Lampost.co): Praktisi hukum dan kolumnis Agus Widjajanto mengaitkan kasus kekerasan terhadap tokoh kritis dengan potensi dinamika yang lebih luas...

Berita Terbaru

Roberto de Zerbi
Bola

Proyek Spurs Membuat De Zerbi Bergabung

byIsnovan Djamaludin
02/04/2026

London (Lampost.co)–Teka-teki mengenai siapa suksesor di kursi kepelatihan Tottenham Hotspur akhirnya terjawab secara resmi. Klub berjuluk The Lilywhites tersebut mengumumkan...

Read moreDetails
FIFA

Prancis Kembali ke Takhta Dunia, Geser Spanyol dan Argentina dalam Peringkat FIFA Terbaru

02/04/2026
KPK Catat Tingkat Kepatuhan Pelaporan LHKPN Capai 96,24 Persen

KPK Catat Tingkat Kepatuhan Pelaporan LHKPN Capai 96,24 Persen

02/04/2026
Gedung BPS di Jakarta. ANTARA//Dewa Wiguna

Tingkat Hunian Kamar Hotel Berbintang Turun 6,34 Poin

02/04/2026
Pemain Tim Nasional Indonesia yang bermain untuk klub Willem II, Nathan Tjoe-A-On

Akibat Passportgate, Nathan Tjoe-A-On Dilarang Beraktivitas di Willem II Tilburg

02/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.