IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 04/04/2026 13:32
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Nasional

Pil Pahit Bagi Kaesang, Angin Segar untuk PDIP

Delima NapitupulubyDelima Napitupulu
23/08/24 - 13:28
in Nasional
A A
Kaesang Pangarep

Kaesang Pangarep. (MI)

ADVERTISEMENT

Jakarta (lampost.co)–Revisi UU Pilkada Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota atau Pilkada, batal.

DPR menganulir putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 dan tetap merujuk pada Mahkamah Agung (MA) dengan putusan nomor 24 P/HUM/2024.

MA mengubah syarat usia calon dari sebelumnya dihitung dalam Peraturan KPU (PKPU) saat penetapan pasangan calon, menjadi saat pelantikan

Aturan ini sempat menjadi angin segar bagi Kaesang karena berdasarkan aturan tersebut, ia berpeluang besar memenuhi syarat usia minimal 30 tahun saat pelantikan sebagai gubernur.

Dengan aturan ini, Kaesang otomatis gugur karena usianya belum mencapai batas minimal 30 tahun saat penetapan cagub. Ia gagal maju di Pilgub Jateng.

Pembatalan revisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada oleh DPR itu membawa dampak signifikan bagi konstelasi politik nasional.

Khususnya bagi PDIP, yang “selamat” dari ancaman gagal mengusung calon di Pilkada DKI Jakarta. Revisi UU Pilkada tersebut mempertegas bahwa parpol atau gabungan partai pemilik kursi DPRD yang ingin mengusung cakada harus memenuhi 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah.

PDIP di Jakarta hanya memiliki 15 dari total 106 kursi di DPRD. Kini, PDIP yang memiliki lebih dari 7,5 persen kursi DPRD di DKI Jakarta bisa mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi dengan partai lain.

Ini adalah keuntungan besar bagi PDIP.

Tags: Kaesang PangarepPDIPUU Pilkada
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kerugian yang Harus Ditanggung Amsal Sitepu

Kerugian yang Harus Ditanggung Amsal Sitepu

byMuharram Candra Luginaand1 others
03/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Kasus Amsal Christy Sitepu kembali memantik perdebatan publik. Selain sorotan tidak hanya tertuju pada vonis bebas, DPR...

Intervensi Jaksa Jadi Sorotan Tajam

Intervensi Jaksa Jadi Sorotan Tajam

byMuharram Candra Luginaand2 others
03/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Polemik penanganan kasus videografer Amsal Christy Sitepu kembali memantik sorotan publik. Kali ini, isu dugaan intervensi dalam...

DPR Minta Sanksi Tegas Jaksa Kasus Amsal Sitepu

DPR Minta Sanksi Tegas Jaksa Kasus Amsal Sitepu

byMuharram Candra Luginaand1 others
03/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Kasus hukum yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu kembali memicu sorotan tajam. DPR menilai perkara ini menjadi...

Berita Terbaru

Ilustrasi harga emas Antam hari ini. Dok/Logam Mulia
Ekonomi dan Bisnis

Harga Jual Kembali Emas Hari Ini (Buyback) 4 April 2026 Bertengger di Level RpRp2.577.000/Gram

byAdi Sunaryo
04/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)- Harga jual kembali emas hari ini atau harga penjualan kembali (buyback) pada Sabtu, 4 April 2026 tidak...

Read moreDetails
Bandar Lampung terus menghadirkan ruang terbuka yang nyaman untuk masyarakat. Dok Lampost.co

7 Ruang Terbuka di Bandar Lampung, Cocok untuk Healing dan Liburan Keluarga

04/04/2026
Foto udara aktivitas pengolahan nikel (smelter) di Kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Desa Lelilef, kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Minggu (7/7/2024).(ANTARA/Andri Saputra)

Pemerintah Tambah 13 Proyek Hilirisasi Baru Senilai Rp239 Triliun

04/04/2026
Hindia

Hindia Debut Produser, Album Menari Dengan Bayangan Segera Melantai di Bioskop

04/04/2026
Dilan ITB 1997

Dialog Ariel NOAH di Trailer Dilan ITB 1997 Viral, Netizen Soroti Kalimat Kontroversial

04/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.