• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 12/03/2026 04:51
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Nasional

Polisi Siap Gelar Perkara Kasus Materi “Mens Rea”

Polisi akan menilai peristiwa yang dilaporkan memenuhi unsur pidana.

EffranbyEffran
10/02/26 - 08:09
in Nasional
A A
Pandji Pragiwaksono dicecar sebanyak 63 pertanyaan oleh Polda Metro Jaya terkait polemik materi stand-up comedy Mens Rea yang tayang di Netflix. (Foto: ANTARA/Ilham Kausar)

Pandji Pragiwaksono dicecar sebanyak 63 pertanyaan oleh Polda Metro Jaya terkait polemik materi stand-up comedy Mens Rea yang tayang di Netflix. (Foto: ANTARA/Ilham Kausar)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) — Polda Metro Jaya bersiap menggelar perkara terkait laporan atas kasus materi komedi “Mens Rea” dari Pandji Pragiwaksono. Langkah itu menyusul rampungnya proses klarifikasi terhadap seluruh pihak terkait.

Gelar perkara akan menjadi penentu arah penanganan kasus tersebut. Polisi akan menilai peristiwa yang dilaporkan memenuhi unsur pidana.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan gelar perkara berlangsung setelah fakta lengkap.

“Penyelidik akan melakukan gelar perkara, untuk menilai peristiwa tersebut memenuhi unsur pidana dan dapat naik ke tahap penyidikan atau tidak,” ujar Budi, Senin (9/2/2026).

Sebelum tahap itu berlangsung, penyelidik masih melengkapi rangkaian penyelidikan. Polisi akan meminta keterangan sejumlah ahli sesuai bidang laporan.

“Penyelidik akan melakukan pemeriksaan para ahli. Setelah seluruh rangkaian pengumpulan fakta cukup, baru gelar perkara,” kata Budi.

Hingga saat ini, polisi memeriksa 27 orang dalam perkara tersebut. Pemeriksaan mencakup para pelapor, saksi pelapor, Pandji Pragiwaksono sebagai terlapor, serta saksi meringankan.

Polisi juga memeriksa dua pembuka acara “Mens Rea” di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada Agustus 2025, yaitu DWN dan AAD.

“Sampai saat ini total 27 orang kami periksa, termasuk pelapor, saksi-saksi, serta terlapor,” ujar Budi.

6 Laporan untuk Pandji

Polda Metro Jaya mencatat terdapat enam laporan terkait materi “Mens Rea” yang kini tayang di Netflix. Enam laporan itu terdiri dari lima laporan polisi dan satu aduan masyarakat.

“Terdapat enam laporan yang terdiri dari lima laporan polisi dan satu laporan pengaduan terhadap PP berkaitan dengan acara bertajuk ‘Mens Rea,’” kata Budi.

Laporan pertama dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Koordinator pelapor tercatat atas nama Rizki Abdul Rahman Wahid. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 8 Januari 2026.

Dua hari kemudian, seorang warga berinisial BU mengajukan aduan masyarakat. Sepekan berselang, pelapor berinisial FW melaporkan Pandji bersama Rizki. Pada 17 Januari 2026, pemuka agama dari Front Pembela Islam, Ustadz Habib Novel Chaidir Hasan atau Novel Bamukmin, turut membuat laporan.

Laporan terbaru datang dari Majelis Pesantren Salafiyah Banten. Pengurus MPS, Sudirman, menyebut materi “Mens Rea” menyinggung pembahasan ibadah salat. Di hari yang sama, seorang pelapor berinisial F juga melayangkan laporan dengan substansi serupa.

Pandji Dijerat KUHP Baru

Budi menyebut seluruh pelapor melaporkan Pandji atas dugaan penghasutan dan penghinaan agama. Dugaan itu merujuk pada sejumlah pasal dalam KUHP baru.

Pasal yang digunakan meliputi Pasal 300, Pasal 301, Pasal 242, dan Pasal 243 KUHP baru. Polisi juga menerapkan Pasal 28 Undang-Undang ITE.

Sejauh ini, penyelidik memeriksa 10 pelapor dan saksi pelapor. Pemeriksaan lanjutan akan memperdalam unsur peristiwa yang dilaporkan.

“Kami harus mendalami dari pelapor dulu, lalu saksi-saksi yang melihat dan mendengar peristiwa kejadian,” ujar Budi.

Selain saksi, polisi juga meminta keterangan ahli bahasa dan ahli ITE. Pemeriksaan itu bertujuan menilai konteks materi dan dampaknya.

Polisi turut menganalisis keabsahan barang bukti yang para pelapor ajukan. Analisis mencakup rekaman materi yang beredar. Hasil pemeriksaan ahli dan analisis barang bukti akan menjadi dasar dalam gelar perkara.

Polisi memastikan proses berjalan objektif dan transparan. “Terkait barang bukti, apakah rekaman tersebut asli, tidak rekayasa, tidak ada editan, lalu persesuaikan,” jelas Budi.

Tags: dugaan penghinaan agamagelar perkara Pandjikasus Mens Realaporan Pandji NetflixMens ReaPandji dilaporkanPandji Pragiwaksonopolda metro jaya
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Wan Jamaluddin Kembali Dilantik sebagai Rektor UIN Raden Intan Lampung

Wan Jamaluddin Kembali Dilantik sebagai Rektor UIN Raden Intan Lampung

byMustaan
10/03/2026

Bandar Lampung – Wan Jamaluddin Z kembali dipercaya memimpin UIN Raden Intan Lampung. hal itu setelah resmi dilantik oleh Nasaruddin...

BSN Perkuat Kolaborasi Developer Dukung Program 3 Juta Rumah

BSN Perkuat Kolaborasi Developer Dukung Program 3 Juta Rumah

byMustaan
09/03/2026

BANDAR LAMPUNG (lampost.co)– Upaya mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat terus diperkuat melalui kolaborasi antara perbankan dan pengembang perumahan....

Permen Komdigi 9 2026

Rerie: Penundaan Akses Akun Anak Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

byWandi Barboyand1 others
07/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Kebijakan pemerintah yang menunda akses akun digital bagi anak di bawah usia 16 tahun menjadi langkah penting...

Berita Terbaru

Ketersediaan PAUD yang Merata hingga Desa Penting untuk Bangun SDM Berkualitas
Mudik Dan Lebaran

Mudik Aman dan Nyaman Wujud Perlindungan Negara bagi Warganya

byRicky Marlyand1 others
12/03/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Penyelenggaraan mudik Lebaran 2026 yang aman dan nyaman harus menjadi bagian dari upaya perlindungan bagi seluruh warga...

Read moreDetails
Polda Lampung Hitung Kerugian Negara Tambang Ilegal Way Kanan

Polda Lampung Hitung Kerugian Negara Tambang Ilegal Way Kanan

11/03/2026
Penertiban Aktivitas Tambang Emas Ilegal Diapresiasi PTPN I Regional 7

Penertiban Aktivitas Tambang Emas Ilegal Diapresiasi PTPN I Regional 7

11/03/2026
buriram vs melbourne

Buriram United Lolos ke Perempat Final ACLE 2026 Usai Singkirkan Melbourne City

11/03/2026
Kantor PTPN I Regional 7.

Gerebek Tambang Ilegal, PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI

11/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.