IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 15/04/2026 19:28
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Nasional

Polri Diingatkan Jangan Asal Tangkap

Delima NapitupuluAntaranewsbyDelima NapitupuluandAntaranews
10/07/24 - 12:42
in Nasional
A A
Pegi Setiawan

Korban salah tangkap Pegi Setiawan. (MI)

Jakarta (lampost.co)–Kinerja Polri dalam kasus pembunuhan Vina mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk dari anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez.

Dimas mengingatkan Polri agar tidak asal tangkap seperti kasus Pegi Setiawan.

“Polri dalam menetapkan orang sebagai tersangka harus berdasarkan bukti yang cukup. Jangan karena dorongan dari masyarakat lalu asal main tangkap. Jangan lagi rakyat jadi kambing hitam polisi,” kata Gilang di Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.
Menurut dia, kasus yang Pegi merupakan kesalahan cukup besar dalam penegakan hukum yang dapat merusak kehidupan seseorang di masa yang akan datang.
Pegi menjadi tersangka oleh Polda Jawa Barat untuk kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Ia menekankan agar Polri dalam menjalankan tugas dan wewenangnya dengan secara benar dan adil.
Ia kemudian menilai Polri telah mencederai amanah dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam kasus Pegi tersebut.

“Tugas dan kewajiban polisi salah satunya adalah memberikan pengayoman ke masyarakat, tetapi pada kasus Vina ini. Hal itu tidak tercerminkan. Kami harap ke depannya kepolisian dapat berhati-hati dalam melakukan penyidikan dan penangkapan,” jelasnya.

Gilang mengingatkan penegakan hukum harus dilakukan dengan teliti dan berdasarkan bukti yang kuat, sehingga kasus Pegi tersebut menunjukkan adanya kesalahan penerapan standar operasional prosedur (SOP) polisi.

“Kami mendorong agar pihak kepolisian melakukan evaluasi SOP mereka untuk mencegah terjadinya salah tangkap di masa mendatang,” ujarnya.

Selain itu, ia juga meminta Polda Jabar untuk memberikan pertanggungjawaban secara moril dan materiil terhadap Pegi atas kesalahan yang terjadi. Hal tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat atas integritas, profesional serta ketelitian pihak kepolisian.
“Kami meminta agar pihak kepolisian tidak hanya meminta maaf secara resmi, tetapi juga memberikan kompensasi yang layak sebagai bentuk tanggung jawab dan pengakuan atas kesalahan yang terjadi,” ujar Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR tersebut.
Tags: kasus pembunuhan vinakorban salah tangkapPegi Setiawan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (kanan) menyapa tamu undangan usai upacara pisah sambut di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Dok/Antara

Dokumen Pencalonan Wali Kota hingga Presiden Jokowi Dinilai Bermasalah

byEffran
14/04/2026

Jakarta (Lampost.co) – Polemik terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kembali menjadi sorotan publik. Tim kuasa hukum yang tergabung...

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) saat memberikan sambutan beberapa waktu lalu (Foto: Istimewa)

Darurat Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas Harus segera Diatasi Bersama

byNur
13/04/2026

Jakarta (Lampost.co)---Fase darurat kekerasan terhadap penyandang disabilitas memerlukan langkah konkret bersama dan segera untuk mewujudkan perlindungan bagi seluruh warga negara...

konten ai youtube

Google Terancam Sanksi Lanjutan, Komdigi Beri Deadline 7 Hari untuk Patuhi PP Tunas

byEffran
13/04/2026

Jakarta (Lampost.co) – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas terhadap Google. Raksasa teknologi tersebut mendapat batas...

Berita Terbaru

Mahasiswa Lampung menggelar aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa, 7 April 2026. Aksi tersebut menuntut beberapa poin mulai dari solidaritas aktivis Andrie Yunus dan berbagai kasus di Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)
Opini

Ketika Negara Diam, Siapa yang Bicara?

byMustaan
15/04/2026

Oleh : Tri Prasetyo, Shalman Dian Rama, Qinayah Asysyra, dan Reza Tri Anggara, (Mahasiswa  Ilmu Administrasi Negara FISIP Unila) MEMBACA...

Read moreDetails
Laga Leg I Real Madrid vs Bayern Muenchen

Bayern Muenchen Siap Hadang Real Madrid demi Tiket Semifinal

15/04/2026
Pelayanan pengisian bahan bakar gas (BBG) oleh PT Gagas Energi Indonesia (ANTARA/HO-PGN)

Bahan Bakar Gas (BBG) Dilirik Jadi Solusi Hemat dan Ramah Lingkungan untuk Transportasi

15/04/2026
Akar Hotels menghadirkan konsep tradisional yang kental, “Kampung Sunda”.

Hadirkan Cita Rasa Khas Nusantara, Akar Hotels and Resorts Luncurkan Promo “Kampung Sunda” All You Can Eat

15/04/2026
menerima kunjungan Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Peserta Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, saat menerima peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-35 Tahun 2026 di Kantor Gubernur Lampung, Rabu, 15 April 2026.

Peserta Sespimti Polri Pelajari Hilirisasi Pangan dan Energi Terbarukan

15/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

 

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.