Jakarta (Lampost.co): Presiden terpilih Prabowo Subianto ingin pencalonan Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) lebih awal karena ia ingin melantik kepala BIN bersama menteri. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi menyampaikan hal tersebut.
“Pak Prabowo ingin melantik menteri-menteri dan Kepala BIN bersamaan. Maka, proses di DPR mengenai pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan harus lebih awal,”kata Hasan Nasbi dalam pesan tertulis di Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2024.
Hasan menjelaskan bahwa pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN berbeda dengan pengangkatan menteri yang menjadi hak prerogatif presiden.
Berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, pengangkatan Kepala BIN dan pemberhentiannya oleh Presiden setelah mendapatkan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Untuk mengangkat Kepala BIN, Presiden mengusulkan satu orang calon untuk mendapatkan pertimbangan DPR RI.
“Karena memang begitu prosedurnya. Pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN berbeda prosedurnya dengan pengangkatan dan pemberhentian menteri. Pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN harus melewati proses pertimbangan di DPR,” ujar Hasan Nasbi.
Presiden RI Joko Widodo dalam Surat Presiden (Surpres) Nomor R-51 tertanggal 10 Oktober 2024 mengusulkan nama Muhammad Herindra untuk menggantikan Budi Gunawan sebagai calon Kepala BIN.
Surpres Nomor R-51 yang tertanda tangan Presiden Joko Widodo tersebut untuk Ketua DPR RI Puan Maharani. Hal itu perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN. Setelah penyampaian surat tersebut kepada Ketua DPR RI, pencalonan Kepala BIN selanjutnya menjadi ranah DPR.