Jakarta (Lampost.co)—Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan fasilitas Golden Visa kepada Pelatih Tim Nasional Indonesia Shin Tae-yong pada acara Grand Launching Golden Visa di Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Setelah memberikan sambutan, Presiden Jokowi menyerahkan fasilitas Golden Visa pertama tersebut untuk Shin Tae-yong setelah resmi meluncurkan secara simbolis. Turut mendampingi Presiden, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim.
“Kita juga ingin global talent itu banyak masuk ke Indonesia dan berkarya dan memberikan manfaat kepada negara kita,” kata Presiden Jokowi usai menghadiri Grand Launching Golden Visa di Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Presiden Jokowi pun memberikan alasan pertimbangan Coach STY, sapaan akrab dari Shin Tae-yong, mendapatkan fasilitas Golden Visa pertama itu.
Menurut Presiden, warga negara asing (WNA) yang mendapat fasilitas Golden Visa harus melalui seleksi dengan mempertimbangkan seberapa besar manfaatnya bagi negara.
“Kita harapkan dapat memberikan manfaat nasional seleksi sebanyak-banyaknya. Tadi saya tegaskan jangan sampai justru orang-orang yang tidak bermanfaat bagi negara kita masuk, enggak, harus seleksi seketat
mungkin,” kata Presiden.
Presiden Jokowi mengatakan peluncuran fasilitas Golden Visa untuk mempermudah pelayanan izin tinggal kepada WNA. Mereka merupakan investor maupun talenta global yang ingin berkarya di Indonesia.
Golden Visa merupakan bentuk baru dari visa rumah kedua (Second Home Visa). Fasilitas itu menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria.
Investor asing pemegang Golden Visa dapat memiliki izin tinggal di Indonesia selama lima hingga 10 tahun. Plus persyaratan jumlah investasi tertentu.
Pemerintah memberikan kesempatan kepada WNA perorangan yang ingin mendapat Golden Visa. Nantinya mereka mendapatkan izin tinggal selama lima tahun dengan menyetor dana investasi 350 ribu dolar AS.
Selanjutnya, WNA yang merupakan investor atau ingin mendirikan perusahaan itu harus menyetor dana investasi 2,5 juta dolar AS untuk mendapatkan izin tinggal selama lima tahun.
Sinopsis Film Penerbangan Terakhir, Skandal Perselingkuhan Pilot dan Pramugari
Jakarta (Lampost.co) - Industri film Indonesia kembali menghadirkan judul baru bergenre drama psikologis awal 2026. Film Penerbangan Terakhir garapan sutradara...








