Jakarta (Lampost.co)— Program “Lapor Mas Wapres” yang meluncurkan oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, mengundang beragam respons dari masyarakat.
Di akun Instagram resminya, @gibran_rakabuming, Gibran mengumumkan bahwa program ini mulai beroperasi pada Senin (11/11) dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Menurut informasi dalam poster yang terunggah, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dengan datang langsung ke Istana Wakil Presiden di Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat. Atau mengirim pesan melalui WhatsApp ke nomor 081117042207.
Postingan tersebut menarik perhatian warganet yang meninggalkan beragam tanggapan. Seorang pengguna dengan akun @wenny_arnita, memuji langkah Gibran yang dulunya menjabat sebagai Wali Kota Solo.
“Dulu ngladeni warga Solo, sekarang untuk seluruh rakyat Indonesia. Sehat dan selalu migunani, Mas’e @gibran_rakabuming,” tulisnya.
Selain apresiasi, beberapa warganet juga langsung menyampaikan keluhan pribadi mereka. Akun @nurse.desna, misalnya, berharap adanya pembukaan lowongan kerja besar-besaran di Nias Selatan.
Beberapa warganet memberikan masukan terkait program ini. Akun @ndofficialteam menyatakan bahwa tugas menerima pengaduan seharusnya menjadi tanggung jawab lurah.
Camat, bupati, atau wali kota, bukan wakil presiden. Menurutnya, perangkat pemerintahan di tingkat bawah seharusnya mendapat pelatihan dari Kementerian Dalam Negeri untuk menangani pengaduan masyarakat.
Senada dengan itu, akun @maolanakbarr_ berpendapat bahwa inisiatif “Lapor Mas Wapres” bisa menyebabkan tumpang tindih dengan lembaga yang sudah ada. Seperti Kantor Staf Presiden (KSP) dan Ombudsman.
Ia menyarankan agar Gibran lebih fokus mengoptimalkan lembaga-lembaga tersebut dalam menangani pengaduan masyarakat.
Banyak Permasalahan di Masyarakat
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Wakil Kepala Staf Presiden M. Qodari menyatakan bahwa semakin banyak saluran pengaduan masyarakat, semakin baik. Dalam keterangannya, Qodari menjelaskan banyaknya permasalahan di masyarakat membutuhkan lebih banyak saluran untuk menanganinya.
Qodari juga menyampaikan bahwa laporan-laporan di KSP langsung meneruskan ke institusi yang berwenang menangani masalah tersebut.
Hal yang sama berlaku dalam program “Lapor Mas Wapres” yang bertujuan menyalurkan laporan masyarakat ke departemen terkait agar mendapat perhatian lebih besar.
Menurut Qodari, inisiatif Gibran bisa meningkatkan perhatian terhadap laporan masyarakat sehingga proses penyelesaiannya bisa lebih cepat.