Jakarta (Lampost.co) — Organisasi masyarakat Pro Jokowi (Projo) mengungkapkan pihaknya akan segera memutuskan apakah organisasi mereka akan beralih menjadi partai politik (parpol) atau tidak. Keputusan itu akan diambil tepatnya sebelum Presiden Joko Widodo lengser dari pemerintahan.
Bendahara Projo Panel Barus mengatakan DPP Projo berencana akan menggelar Kongres ke-III pada akhir September 2024 nanti. Salah satu topik penting yang dibahas oleh mereka terkait dengan status organisasi Projo akan tetap menjadi ormas atau justru berubah menjadi parpol.
“Mengenai transformasi Projo (menjadi parpol), ini akan menjadi isu kongres ketiga yang InsyaAllah akhir September (di laksanakan), sebelum pergantian kekuasaan. Kita akan gelar yang isunya lebih kepada transformasi Projo,” kata Panel di Kantor DPP Projo, Jakarta Selatan, Sabtu (20/7).
Baca juga: Sejumlah Parpol di Lampung Kompak Sebut Tidak Ada Mahar Politik di Pilkada 2024
“Akan seperti apa ke depan itu menjadi keputusan yang memiliki ruh, dia lahir dari bawah. Dia bukan sesuatu yang kita coba rekayasa atau politisasi dalam forum kongres itu. Kami ingin gagasan itu munculnya dari teman-teman di daerah,” tambah dia.
Panel mengungkapkan semua kemungkinan itu bisa terjadi, termasuk transformasi Projo untuk menjadi partai politik setelah di putuskan dalam Kongres ke-III tersebut.
“Semua kemungkinan bisa terjadi. Saya minta teman-teman semua untuk membantu bagaimana supaya proses Kongres ke-III nanti bisa berjalan dengan baik. Tentu kongres ini tidak akan bergeser daripada cita-cita besarnya, yaitu memastikan Indonesia Emas 2045 bisa tercapai. Jadi kelahiran Projo untuk memastikan itu. Masalah bentuknya dia harus berubah atau tidak, itu nanti kita baca, analisis dan kalkulasi,” kata dia.