Jakarta (lampost.co)–Dunia jurnalistik Indonesia tengah digaduhkan kabar pencabutan kartu liputan istana milik wartawan CNN Indonesia, Diana Valencia. Tindakan ini menuai sorotan karena terjadi setelah Diana mengajukan pertanyaan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto. Peristiwa yang berlangsung pada Sabtu, 27 September 2025 itu langsung memantik reaksi keras dari kalangan pers, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan langkah tersebut berpotensi menghalangi kemerdekaan pers. Ia menyebut tindakan pencabutan bertentangan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Sementara Pasal 4 UU Pers dengan tegas menegaskan kemerdekaan pers jamin tanpa penyensoran ataupun pelarangan penyiaran,” ujar Munir di Jakarta, Minggu, 28 September 2025.
Lebih lanjut, Munir mengingatkan Pasal 18 ayat (1) UU Pers. Aturan itu menyebut, pihak mana pun yang dengan sengaja menghalangi atau menghambat kemerdekaan pers bisa pidana penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.
Munir menilai alasan pencabutan kartu karena pertanyaan di luar agenda Presiden tidak benar. Menurutnya, hal itu justru menghalangi kerja jurnalistik dan membatasi hak masyarakat memperoleh informasi yang relevan.
Ia pun mendesak Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden untuk memberikan klarifikasi resmi serta membuka ruang dialog bersama insan pers. “Menjaga kemerdekaan pers berarti menjaga demokrasi. Karena itu, setiap pembatasan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU Pers harus segera hentikan,” tegas Munir.
Pernyataan Pemred CNN
Di sisi lain, Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, membenarkan pencabutan kartu liputan istana Diana Valencia. Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 27 September 2025 sekitar pukul 19.15 WIB, ketika seorang petugas BPMI datang ke kantor CNN Indonesia dan mengambil kartu tersebut.
Titin mengaku terkejut dan mempertanyakan dasar pencabutan. Ia menambahkan, pihaknya telah mengirim surat resmi ke BPMI serta Menteri Sekretaris Negara untuk meminta penjelasan.
Menurutnya, pertanyaan wartawan kepada Presiden Prabowo saat jumpa pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, usai lawatan luar negeri, merupakan hal penting dan kontekstual. “Pertanyaan tersebut berkaitan dengan isu MBG yang kini jadi perhatian luas publik Indonesia,” jelas Titin.



