Jakarta (Lampost.co): Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna. Salah satu agendanya adalah penetapan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI periode 2024-2029. Hal itu menjadi keputusan bersama.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut jumlah anggota DPR yang hadir dari sekretariat jenderal DPR RI sebanyak 364 orang. Izin 10 orang sehingga telah hadir 374 orang anggota dari seluruh fraksi.
“Dengan demikian kuorum telah tercapai dengan mengucap basmalah. Perkenankan lah kami selalu pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ketiga masa persidangan 1 tahun sidang 2024 2025,” kata Puan, Selasa 15 Oktober 2024.
Rapat Paripurna tersebut juga mengagendakan penetapan jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi pada AKD DPR RI. Kemudian, penetapan jumlah dan komposisi fraksi pada pimpinan AKD DPR RI.
Sebelumnya, Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi perdana setelah pelantikan pada Senin (14/10) menyepakati jumlah komisi bertambah dua. Dari yang semula 11 komisi menjadi 13 komisi untuk DPR RI masa jabatan 2024-2029.
“Ada penambahan dua komisi di DPR untuk bisa ikut menyelaraskan atau mensinergikan dengan rencana pemerintah yang akan datang dengan penambahan kementerian-kementerian,” ujar Puan.
Selain menyepakati jumlah komisi, kata dia, rapat tersebut juga menyepakati soal komposisi komisi-komisi tersebut, mulai dari jumlah anggota dan nama-nama pimpinannya.
Sebelumnya, Badan Legislasi DPR (Baleg) Luluk Nur Hamidah membenarkan anggota DPR yang hadir secara fisik tidak sampai 50 anggota dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2024. Kemudian, Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 di Badan Anggaran DPR di Gedung DPR, beberapa waktu lalu.