• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 09/10/2025 20:42
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Revisi UU Pemilu Perlu Memisahkan DKPP dari Kemendagri

Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha mengemukakan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
04/02/25 - 20:15
in Nasional, Politik
A A
Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha. (ANTARA/HO-Dokumen)

Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha. (ANTARA/HO-Dokumen)

Jakarta (Lampost.co) – Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha mengemukakan bahwa revisi Undang-Undang Nomor. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum perlu memisahkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari Kementerian Dalam Negeri.

 

Kemudian Toha menjelaskan bahwa pemisahan dari Kemendagri perlu. Karena mempertimbangkan posisi DKPP sebagai lembaga yang menangani perkara penyelenggaraan pemilu.

 

“Saya ragu independensi DKPP dalam menjalankan tugas peradilan kode etik bagi jajaran KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Mudah saja bagi Kemendagri untuk mengintervensi putusan DKPP. Ini tidak sehat,” kata Toha, Selasa, 4 Februari 2025.

 

Selain itu, Toha mengatakan bahwa pemisahan DKPP dari Kemendagri karena mempertimbangkan kedudukan lembaga tersebut. Apabila membandingkan dengan penyelenggara pemilu lainnya, yakni KPU dan Bawaslu.

 

“KPU dan Bawaslu sudah on the track, tetapi untuk DKPP ini keliru. Harus segera terselamatkan pada momentum revisi UU Pemilu. Pelembagaan DKPP sebagai lembaga mandiri harus menjadi prioritas,” ujarnya.

 

Kemudian ia juga mengatakan bahwa pemisahan perlu teratur dalam revisi UU Pemilu setelah anggaran DKPP terpangkas oleh Kemendagri. Ini sebagai respons Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

 

Menurutnya, pemotongan anggaran dari Rp.86 miliar menjadi Rp.30 miliar tidak rasional. “Itu potongannya juga nggak realistis. Dari Rp.89 miliar jadi Rp.30 miliar, kasihan,” katanya.

 

Selanjutnya ia menyampaikan pernyataan tersebut usai Ketua DKPP RI Heddy Lugito mengatakan bahwa kinerja lembaganya akan terhambat karena anggaran yang terbatas.

 

“Tidak boleh lembaga peradilan itu menunda-nunda perkara. Harus ada kepastian. DKPP juga tidak boleh tebang pilih perkara,” katanya mengingatkan.

Tags: Anggota Komisi IIBadan Pengawas PemiluBAWASLUDewan Kehormatan Penyelenggara PemiluDKPPdpr rikemendagriKementerian Dalam NegeriKomisi Pemilihan UmumKPUMohammad TohaPemilihan Umumpenyelenggaraan pemiluperadilan kode etikperkaraRevisi UUUndang-Undang Nomor 7 Tahun 2017
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

nikita mirzani

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar atas Kasus Pemerasan dan TPPU

byNana Hasan
09/10/2025

Jakarta (lampost.co) - Sidang lanjutan kasus Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut...

Drakor Genie Make a Wish

Drakor Genie: Make a Wish Dibajak, Netflix Rugi hingga Rp61 Triliun

byNana Hasan
09/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Drama Korea terbaru Genie: Make a Wish menjadi korban pembajakan besar-besaran setelah tayang perdana di Netflix pada...

Anya Geraldine

Anya Geraldine Hobi Pakai Baju Seksi, Sang Ibu Kirim Video Siksa Kubur

byNana Hasan
09/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Aktris sekaligus selebgram Anya Geraldine kembali menarik perhatian publik setelah membagikan kisah unik tentang hubungan dengan ibunya....

Load More

Berita Terbaru

kenaikan harga telur
Bandar Lampung

Warga dan Pedagang Keluhkan Kenaikan Harga Telur

byDenny ZYand1 others
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) --  Kenaikan harga telur ayam hingga Rp28.500 per kilogram di pasar tradisional dikeluhkan warga dan pedagang. Kondisi...

Read moreDetails
harga telur Bandar Lampung

Harga Telur Naik di Bandar Lampung Tembus Rp28.500 per Kilogram

09/10/2025
KPK Sambangi Lampura Ungkap Koreksi Penting dalam Program Pemkab

KPK Sambangi Lampura Ungkap Koreksi Penting dalam Program Pemkab

09/10/2025
Istri Komisaris PT LEB Diperiksa Kejati Dugaan Korupsi Ratusan Miliar

Istri Komisaris PT LEB Diperiksa Kejati Dugaan Korupsi Ratusan Miliar

09/10/2025
OLXmobbi Tawarkan Solusi Jual Mobil Cepat di GIIAS 2025

OLXmobbi Tawarkan Solusi Jual Mobil Cepat di GIIAS 2025

09/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.