IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 04/04/2026 18:47
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Nasional

Revisi UU Pemilu Perlu Memisahkan DKPP dari Kemendagri

Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha mengemukakan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
04/02/25 - 20:15
in Nasional, Politik
A A
Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha. (ANTARA/HO-Dokumen)

Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha. (ANTARA/HO-Dokumen)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) – Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha mengemukakan bahwa revisi Undang-Undang Nomor. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum perlu memisahkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari Kementerian Dalam Negeri.

 

Kemudian Toha menjelaskan bahwa pemisahan dari Kemendagri perlu. Karena mempertimbangkan posisi DKPP sebagai lembaga yang menangani perkara penyelenggaraan pemilu.

 

“Saya ragu independensi DKPP dalam menjalankan tugas peradilan kode etik bagi jajaran KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Mudah saja bagi Kemendagri untuk mengintervensi putusan DKPP. Ini tidak sehat,” kata Toha, Selasa, 4 Februari 2025.

 

Selain itu, Toha mengatakan bahwa pemisahan DKPP dari Kemendagri karena mempertimbangkan kedudukan lembaga tersebut. Apabila membandingkan dengan penyelenggara pemilu lainnya, yakni KPU dan Bawaslu.

 

“KPU dan Bawaslu sudah on the track, tetapi untuk DKPP ini keliru. Harus segera terselamatkan pada momentum revisi UU Pemilu. Pelembagaan DKPP sebagai lembaga mandiri harus menjadi prioritas,” ujarnya.

 

Kemudian ia juga mengatakan bahwa pemisahan perlu teratur dalam revisi UU Pemilu setelah anggaran DKPP terpangkas oleh Kemendagri. Ini sebagai respons Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

 

Menurutnya, pemotongan anggaran dari Rp.86 miliar menjadi Rp.30 miliar tidak rasional. “Itu potongannya juga nggak realistis. Dari Rp.89 miliar jadi Rp.30 miliar, kasihan,” katanya.

 

Selanjutnya ia menyampaikan pernyataan tersebut usai Ketua DKPP RI Heddy Lugito mengatakan bahwa kinerja lembaganya akan terhambat karena anggaran yang terbatas.

 

“Tidak boleh lembaga peradilan itu menunda-nunda perkara. Harus ada kepastian. DKPP juga tidak boleh tebang pilih perkara,” katanya mengingatkan.

Tags: Anggota Komisi IIBadan Pengawas PemiluBAWASLUDewan Kehormatan Penyelenggara PemiluDKPPdpr rikemendagriKementerian Dalam NegeriKomisi Pemilihan UmumKPUMohammad TohaPemilihan Umumpenyelenggaraan pemiluperadilan kode etikperkaraRevisi UUUndang-Undang Nomor 7 Tahun 2017
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kerugian yang Harus Ditanggung Amsal Sitepu

Kerugian yang Harus Ditanggung Amsal Sitepu

byMuharram Candra Luginaand1 others
03/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Kasus Amsal Christy Sitepu kembali memantik perdebatan publik. Selain sorotan tidak hanya tertuju pada vonis bebas, DPR...

Intervensi Jaksa Jadi Sorotan Tajam

Intervensi Jaksa Jadi Sorotan Tajam

byMuharram Candra Luginaand2 others
03/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Polemik penanganan kasus videografer Amsal Christy Sitepu kembali memantik sorotan publik. Kali ini, isu dugaan intervensi dalam...

DPR Minta Sanksi Tegas Jaksa Kasus Amsal Sitepu

DPR Minta Sanksi Tegas Jaksa Kasus Amsal Sitepu

byMuharram Candra Luginaand1 others
03/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Kasus hukum yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu kembali memicu sorotan tajam. DPR menilai perkara ini menjadi...

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri Entry Meeting Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 BPK RI. Dok. ADPIM
Lampung

Gubernur Lampung Optimalkan Pelayanan Masyarakat melalui Transparansi Keuangan Daerah

byAdi Sunaryoand1 others
04/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)– Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal memastikan asas akuntabilitas dan transparansi tata kelola keuangan secara konsisten dan berkelanjutan....

Read moreDetails
Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyampaikan sambutan mewakili pimpinan DPRD provinsi se-Wilayah V Sumatera dan Jawa saat Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia di Kantor BPK RI Perwakilan DKI Jakarta. Dok DPRD

Maksimalkan Peran Strategis Legislatif Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah

04/04/2026
Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia di Kantor BPK RI Perwakilan DKI Jakarta.

DPRD–Pemprov Lampung Solid Kawal Audit BPK, Tekankan Transparansi dan Integritas Keuangan Daerah

04/04/2026
Arema vs malut2

Kendala Kebugaran Hantui Laskar Kie Raha, Hendri Susilo Syukuri Satu Poin di Kandang Arema FC

04/04/2026
Arema vs malut1

Krisis Pemain Pilar, Marcos Santos Ungkap Strategi Low Block Arema FC Tahan Imbang Malut United

04/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.