• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 28/03/2026 18:15
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Nasional

Revisi UU Pemilu Perlu Memisahkan DKPP dari Kemendagri

Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha mengemukakan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
04/02/25 - 20:15
in Nasional, Politik
A A
Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha. (ANTARA/HO-Dokumen)

Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha. (ANTARA/HO-Dokumen)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) – Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha mengemukakan bahwa revisi Undang-Undang Nomor. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum perlu memisahkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari Kementerian Dalam Negeri.

 

Kemudian Toha menjelaskan bahwa pemisahan dari Kemendagri perlu. Karena mempertimbangkan posisi DKPP sebagai lembaga yang menangani perkara penyelenggaraan pemilu.

 

“Saya ragu independensi DKPP dalam menjalankan tugas peradilan kode etik bagi jajaran KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Mudah saja bagi Kemendagri untuk mengintervensi putusan DKPP. Ini tidak sehat,” kata Toha, Selasa, 4 Februari 2025.

 

Selain itu, Toha mengatakan bahwa pemisahan DKPP dari Kemendagri karena mempertimbangkan kedudukan lembaga tersebut. Apabila membandingkan dengan penyelenggara pemilu lainnya, yakni KPU dan Bawaslu.

 

“KPU dan Bawaslu sudah on the track, tetapi untuk DKPP ini keliru. Harus segera terselamatkan pada momentum revisi UU Pemilu. Pelembagaan DKPP sebagai lembaga mandiri harus menjadi prioritas,” ujarnya.

 

Kemudian ia juga mengatakan bahwa pemisahan perlu teratur dalam revisi UU Pemilu setelah anggaran DKPP terpangkas oleh Kemendagri. Ini sebagai respons Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

 

Menurutnya, pemotongan anggaran dari Rp.86 miliar menjadi Rp.30 miliar tidak rasional. “Itu potongannya juga nggak realistis. Dari Rp.89 miliar jadi Rp.30 miliar, kasihan,” katanya.

 

Selanjutnya ia menyampaikan pernyataan tersebut usai Ketua DKPP RI Heddy Lugito mengatakan bahwa kinerja lembaganya akan terhambat karena anggaran yang terbatas.

 

“Tidak boleh lembaga peradilan itu menunda-nunda perkara. Harus ada kepastian. DKPP juga tidak boleh tebang pilih perkara,” katanya mengingatkan.

Tags: Anggota Komisi IIBadan Pengawas PemiluBAWASLUDewan Kehormatan Penyelenggara PemiluDKPPdpr rikemendagriKementerian Dalam NegeriKomisi Pemilihan UmumKPUMohammad TohaPemilihan Umumpenyelenggaraan pemiluperadilan kode etikperkaraRevisi UUUndang-Undang Nomor 7 Tahun 2017
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jakarta, Jumat (27/3/2026) (ANTARA/Bayu Saputra)

WFH Jadi Strategi Baru Pemerintah Tekan Dampak Krisis Energi Global

byAdi Sunaryo
27/03/2026

Jakarta (Lampost.co)— Kebijakan work from home (WFH) yang tengah pemerintah siapkan, tidak sekadar menjadi pola kerja baru. Tetapi juga strategi...

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3/2026). (ANTARA/Fathur Rochman)

Menkeu: WFH Tak Ganggu Produktivitas, Justru Hemat BBM

byAdi Sunaryo
27/03/2026

Jakarta (Lampost.co)— Pemerintah memastikan kebijakan work from home (WFH) tidak akan mengganggu produktivitas ekonomi nasional. Bahkan, skema kerja fleksibel ini...

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3/2026). (ANTARA/Fathur Rochman)

Pemerintah Finalisasi Kebijakan WFH, Berlaku Usai Lebaran untuk Hemat Energi

byAdi Sunaryo
27/03/2026

Jakarta (Lampost.co)— Pemerintah memastikan kebijakan work from home (WFH) akan segera ditetapkan pada Maret 2026. Hal ini sebagai langkah strategis...

Berita Terbaru

Citra satelit memotret kondisi prakiraan cuaca wilayah Provinsi Lampung. Dok. BMKG.
Cuaca

Waspada Potensi Hujan Mengguyur Lampung Hingga 1 April 2026, Ini Wilayahnya

byTriyadi Isworo
28/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca. Sabtu-Rabu, 28 Maret 2026, cuaca Provinsi Lampung...

Read moreDetails
Motif Dendam, Pegawai Bulog di Tulangbawang Tewas Dibunuh

Motif Dendam, Pegawai Bulog di Tulangbawang Tewas Dibunuh

28/03/2026
Satgas Kota Bandar Lampung membenahi genangan perbatasan Kelurahan Way Gubak (Kecamatan Sukabumi) dan Kelurahan Ketapang (Kecamatan Panjang) di Jalan By Pass Soekarno-Hatta, Sabtu, 28 Maret 2026 pagi. Dok.

Bunda Eva Gerak Cepat Instruksikan Jajaran Benahi Drainase By Pass Sukabumi-Panjang

28/03/2026
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu

Disnaker Lampung Terima 13 Laporan THR Belum Dibayar Jelang Lebaran 2026

28/03/2026
BATIQA Hotel Lampung kembali menghadirkan program kuliner favoritnya, D’Bakaranz All You Can Eat (AYCE).

D’Bakaranz Kembali Menggoda, AYCE Murah di BATIQA Hotel Lampung Mulai Rp70 Ribu

28/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.