• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 15/12/2025 20:11
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Revisi UU Pemilu Perlu Memisahkan DKPP dari Kemendagri

Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha mengemukakan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
04/02/25 - 20:15
in Nasional, Politik
A A
Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha. (ANTARA/HO-Dokumen)

Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha. (ANTARA/HO-Dokumen)

Jakarta (Lampost.co) – Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha mengemukakan bahwa revisi Undang-Undang Nomor. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum perlu memisahkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari Kementerian Dalam Negeri.

 

Kemudian Toha menjelaskan bahwa pemisahan dari Kemendagri perlu. Karena mempertimbangkan posisi DKPP sebagai lembaga yang menangani perkara penyelenggaraan pemilu.

 

“Saya ragu independensi DKPP dalam menjalankan tugas peradilan kode etik bagi jajaran KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Mudah saja bagi Kemendagri untuk mengintervensi putusan DKPP. Ini tidak sehat,” kata Toha, Selasa, 4 Februari 2025.

 

Selain itu, Toha mengatakan bahwa pemisahan DKPP dari Kemendagri karena mempertimbangkan kedudukan lembaga tersebut. Apabila membandingkan dengan penyelenggara pemilu lainnya, yakni KPU dan Bawaslu.

 

“KPU dan Bawaslu sudah on the track, tetapi untuk DKPP ini keliru. Harus segera terselamatkan pada momentum revisi UU Pemilu. Pelembagaan DKPP sebagai lembaga mandiri harus menjadi prioritas,” ujarnya.

 

Kemudian ia juga mengatakan bahwa pemisahan perlu teratur dalam revisi UU Pemilu setelah anggaran DKPP terpangkas oleh Kemendagri. Ini sebagai respons Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

 

Menurutnya, pemotongan anggaran dari Rp.86 miliar menjadi Rp.30 miliar tidak rasional. “Itu potongannya juga nggak realistis. Dari Rp.89 miliar jadi Rp.30 miliar, kasihan,” katanya.

 

Selanjutnya ia menyampaikan pernyataan tersebut usai Ketua DKPP RI Heddy Lugito mengatakan bahwa kinerja lembaganya akan terhambat karena anggaran yang terbatas.

 

“Tidak boleh lembaga peradilan itu menunda-nunda perkara. Harus ada kepastian. DKPP juga tidak boleh tebang pilih perkara,” katanya mengingatkan.

Tags: Anggota Komisi IIBadan Pengawas PemiluBAWASLUDewan Kehormatan Penyelenggara PemiluDKPPdpr rikemendagriKementerian Dalam NegeriKomisi Pemilihan UmumKPUMohammad TohaPemilihan Umumpenyelenggaraan pemiluperadilan kode etikperkaraRevisi UUUndang-Undang Nomor 7 Tahun 2017
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal anggaran bencana sebagai langkah langkah yang tepat dan sangat dibutuhkan untuk pemulihan pascabencana.DOK/ANTARA

SE Mendagri soal Anggaran Bencana Dinilai Tepat untuk Percepat Pemulihan di Sumatra

byNur
15/12/2025

Aceh (Lampost.co)--- Dosen Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Mawar menilai Surat Edaran (SE) yang menerbitkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)...

Pemerintah Aceh meminta keterlibatan dua lembaga internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membantu menangani pascabencana banjir bandang dan longsor di tanah rencong.FOTO:DOK/ANTARA.

Aceh Gandeng UNDP dan UNICEF Tangani Dampak Banjir Bandang dan Longsor Pascabencana

byNur
15/12/2025

Aceh (Lampost.co)---Pemerintah Aceh meminta keterlibatan dua lembaga internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membantu menangani pascabencana banjir bandang dan...

Muzakarah Ulama Aceh 2025 yang dipusatkan di halaman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh meminta Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai Darurat Bencana Nasional..DOK/Antara

Ulama Aceh Minta Presiden Prabowo Segera Tetapkan Bencana Aceh dan Sumatra sebagai Bencana Nasional

byNur
15/12/2025

Aceh (Lampost.co)---- Muzakarah Ulama Aceh 2025 yang terpusat di halaman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Pihaknya meminta Presiden Prabowo Subianto...

Berita Terbaru

MKN3
Advertorial

Lebih dari 100.000 Penonton Sudah Hadapi Bunda Corla di Bioskop, ‘Mertua Ngeri Kali’ Disambut Hangat Penonton Indonesia

byIsnovan Djamaludin
15/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)—Film komedi keluarga Mertua Ngeri Kali, produksi rumah produksi Im-a-gin-e, mencatatkan capaian manis dengan meraih lebih dari 100.000...

Read moreDetails
Ini Penyebab Pelunasan Bipih di Lampung Masih Minim

Ini Penyebab Pelunasan Bipih di Lampung Masih Minim

15/12/2025
MKN1

Sold Out di Medan dan Lampung, Film “Mertua Ngeri Kali’ Tambah Layar! Simak 5 Momen Paling ‘Ngeri Kali’ Bunda Corla di Film ‘Mertua Ngeri Kali’

15/12/2025
tanda baterai lithium meledak

Mengenali Tanda Baterai Lithium Berisiko Meledak

15/12/2025
Samsung Galaxy Z Flip7

Samsung Galaxy Z Flip7 dan Peran Baru Ponsel Lipat

15/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.