• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 28/09/2025 16:24
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Dugaan Pelanggaran UU ITE

Keputusan ini setelah melihat skala penyebaran informasi yang terus meluas dan semakin berdampak negatif terhadap citra pribadi maupun keluarganya.

Delima NapitupuluAntaranewsbyDelima NapitupuluandAntaranews
20/04/25 - 10:38
in Nasional
A A
Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana kepada Bareskrim Polr Baca artikel detiknews, "RK Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim. (Dok Pribadi)

Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana kepada Bareskrim Polr Baca artikel detiknews, "RK Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim. (Dok Pribadi)

Jakarta (lampost.co)–Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri.

Ridwan Kamil laporkan Lisa Mariana karena menyebarkan klaim yang tidak memiliki dasar hukum, termasuk tuduhan memiliki anak dari Ridwan Kamil.

Penanganan kasus ini menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, mengonfirmasi laporan tersebut. “Benar, Pak RK telah melaporkan ke Bareskrim atas dugaan melakukan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE. Terhadap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum menyebarkan dirinya seolah-olah mempunyai anak dari Pak RK ke publik,” ujarnya., Sabtu, 19 April 2025.

Ridwan Kamil laporkan Lisa Mariana karena menurut pihak RK, tuduhan tersebut telah menyebar luas dan merusak reputasi. Pernyataan terkait tuduhan yang tidak berdasar ini menjadi alasan utama Ridwan Kamil laporkan Lisa Mariana sebagai bentuk perlindungan atas nama baik dan privasi keluarga.

Muslim Jaya juga menambahkan Ridwan Kamil laporkan Lisa Mariana karena hingga saat ini tidak ada bukti hukum maupun keputusan pengadilan yang menyatakan tuduhan tersebut benar.

“Sementara, belum ada fakta hukum yang autentik berdasarkan hukum atau putusan pengadilan. Tindakan itu merugikan nama baik Pak Ridwan Kamil,” jelasnya.

Langsung Datangi Bareskrim

Menurut keterangan kuasa hukum, Ridwan Kamil laporkan Lisa Mariana secara langsung dengan mendatangi Bareskrim. Keputusan ini setelah melihat skala penyebaran informasi yang terus meluas dan semakin berdampak negatif terhadap citra pribadi maupun keluarganya.

“Ridwan Kamil laporkan Lisa Mariana lantaran eskalasi tuduhan semakin meluas. Sehingga merugikan nama baik Pak RK dan keluarga. Memilih jalur hukum adalah pilihan untuk mencari kebenaran materiil. Kami percaya penyidik akan bekerja secara profesional dan adil dalam menuntaskan kasus ini,” ucap Muslim Jaya.

Ridwan Kamil laporkan Lisa Mariana bukan sekadar tindakan reaktif, tetapi bagian dari upaya menjaga integritas di tengah derasnya informasi digital yang belum tentu sahih.

Tags: berita hukum terbarulaporan ke BareskrimLisa Marianaridwan kamilUU ITE 2024
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. Dok

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Terkait Pelestarian Kawasan Bersejarah

byTriyadi Isworoand1 others
27/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya pelestarian kawasan bersejarah harus konsisten terlaksanakan. Ini demi keberlangsungan pemahaman...

Reformasi Polri dengan Gerakan Moral lewat Tribrata dan Caturprasetya

Reformasi Polri dengan Gerakan Moral lewat Tribrata dan Caturprasetya

byMuharram Candra Lugina
26/09/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Polri menegaskan komitmen menjalankan reformasi kepolisian berbasis gerakan moral. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin rapat akselerasi...

Pakar Pertanyakan Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri

Pakar Pertanyakan Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri

byMuharram Candra Lugina
26/09/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, meragukan efektivitas Tim Transformasi Reformasi Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.