Jakarta (lampost.co) — Berbagai upaya untuk menekan angka kasus kekerasan berbasis gender. Tujuannya mewujudkan sistem perlindungan yang lebih baik bagi setiap warga negara.
“Saya mendorong agar sejumlah peraturan perundang-undangan untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi setiap warga negara. Termasuk perempuan, harus benar-benar untuk mengatasi peningkatan kasus kekerasan berbasis gender,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, Selasa, 8 April 2025.
Pada awal Maret lalu, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan merilis catatan tahunan 2024.
Hasil tersebut mengungkapkan dari total 445.502 kasus kekerasan yang terjadi sepanjang 2024, tercatat 330.097 kekerasan berbasis gender. Terjadi peningkatan 14,17% kasus kekerasan berbasis gender dari 2023 dengan 289.111 kasus.
Bahan Evaluasi
Menurut Lestari, hal itu harus menjadi bahan evaluasi pelaksanaan perlindungan menyeluruh setiap warga negara.
Rerie, sapaan akrab Lestari, berharap pihak-pihak terkait segera mengambil langkah nyata untuk menekan kasus.
Dengan jaminan perlindungan menyeluruh bagi setiap warga negara, tegas Rerie, partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan nasional dapat terus meningkat.