Bandar Lampung (lampost.co)--Hari Buruh atau May Day setiap tanggal 1 Mei, memiliki sejarah panjang yang bermula dari perjuangan buruh di Indonesia untuk memperoleh hak-hak mereka. Perayaan ini tidak hanya sekadar peringatan, tetapi juga simbol solidaritas pekerja di seluruh dunia. Berikut adalah sejarah lengkap Hari Buruh di Indonesia yang kini telah menjadi bagian penting dari sejarah ketenagakerjaan di Tanah Air.
Masa Kolonial Belanda: Awal Mula Perjuangan Buruh di Indonesia
Sejarah peringatan Hari Buruh di Indonesia mulai pada 1 Mei 1918, ketika Serikat Buruh Kung Tang Hwee di Surabaya menggelar aksi pertama yang menuntut hak-hak buruh. Ini adalah peringatan Hari Buruh pertama di Asia dan pelopornya sosialis Belanda, Adolf Baars. Ia mengkritik kondisi kerja buruh yang sangat eksploitatif pada masa penjajahan Belanda. Walaupun begitu, pada waktu itu, peringatan ini tidak mendapatkan perhatian yang besar dari masyarakat pribumi.
Setelah Kemerdekaan: Peringatan Hari Buruh pada Masa Orde Lama
Setelah Indonesia merdeka, peringatan Hari Buruh kembali digelar pada 1 Mei 1946. Pada 1948, pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948, yang menetapkan 1 Mei sebagai hari libur untuk buruh sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan mereka. Namun, pada masa Orde Baru, peringatan ini dilarang karena dianggap memiliki kaitan dengan paham komunis.
Era Reformasi: Pengakuan Negara dan Hari Buruh Sebagai Libur Nasional
Setelah era reformasi, peringatan Hari Buruh kembali diperbolehkan. Pada 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013. Sejak saat itu, Hari Buruh secara resmi di seluruh Indonesia. Perayaan ini menjadi bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi buruh dalam pembangunan ekonomi negara.
Hari Buruh Sebagai Momentum Perjuangan Kesejahteraan Pekerja
Peringatan Hari Buruh di Indonesia tidak hanya sekadar sebagai hari libur, tetapi juga sebagai momentum untuk menuntut hak-hak pekerja. Termasuk upah yang layak, kondisi kerja yang aman, serta jaminan sosial yang memadai. Hari Buruh juga menjadi simbol perjuangan solidaritas pekerja dalam memperjuangkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh kalangan buruh.
Penting untuk dicatat bahwa peringatan Hari Buruh 1 Mei tidak di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia. Ini adalah hari yang mengingatkan kita semua akan pentingnya hak-hak pekerja dan perlunya perbaikan dalam dunia kerja demi menciptakan kesejahteraan yang merata.