• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 19/01/2026 21:17
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Sejumlah Fakta Terkait Penggeledahan KPK di Rumah Mendes Abdul Halim Iskandar

Denny ZYMedcombyDenny ZYandMedcom
10/09/24 - 19:41
in Hukum, Nasional
A A
penggeledahan di rumah mendes

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. (Foto: Dok. IG Kemendes PDTT)

Jakarta (Lampost.co) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Menteri Desa (Mendes), Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, Jumat 6 September 2024.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur periode 2019-2022.

Berikut adalah sejumlah fakta terkait penggeledahan tersebut:

Baca juga: KPK Sita Uang di Rumah Dinas Mendes PDTT Terkait Dugaan Suap Dana Hibah Jatim

 

  1. Lokasi Penggeledahan

Penggeledahan dilakukan di rumah dinas Abdul Halim Iskandar yang berlokasi di wilayah Jakarta Selatan. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi hal ini.

“Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan,” ujar Tessa kepada wartawan pada Selasa 10 September 2024.

 

  1. Barang Bukti yang Disita

Selama penggeledahan, tim penyidik KPK berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dan barang bukti elektronik.

“Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik,” jelas Tessa.

 

  1. Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim

Penggeledahan di rumah Abdul Halim Iskandar terkait dengan penyidikan kasus korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur selama periode 2019-2022.

“Penggeledahan dilakukan penyidik terkait dugaan TPK pengurusan Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019 sampai 2022,” ungkap Tessa.

 

  1. Pemeriksaan Saksi

Sebelumnya, Abdul Halim Iskandar pernah diperiksa oleh KPK pada Kamis 22 Agustus 2024 sebagai saksi dalam kasus ini. Setelah pemeriksaan, Abdul Halim menyatakan bahwa ia telah memberikan keterangan yang lengkap kepada penyidik.

“Semua sudah saya jelaskan, clear, sudah, terserah pihak penyidik,” ujar Abdul Halim kepada wartawan usai pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

 

  1. Riwayat Jabatan Abdul Halim Iskandar

Sebelum menjabat sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Timur pada periode 2014-2019.

Dalam penyidikan kasus ini, masa jabatannya sebagai Ketua DPRD juga menjadi perhatian KPK. Namun, Abdul Halim menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima dana pokok pikiran (pokir) selama menjabat.

“Nggak, nggak pernah (terima dana pokir),” ujarnya saat ditanya oleh wartawan.

Penggeledahan ini menambah babak baru dalam penyidikan kasus korupsi dana hibah di Jawa Timur, yang kini menyeret nama seorang pejabat tinggi negara.

KPK terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini, sementara Abdul Halim Iskandar menegaskan bahwa dirinya telah memberikan informasi yang diperlukan kepada pihak penyidik.

Tags: dana hibahjatimKORUPSIKPKmendes
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Operasi pencarian pesawat yang dilaporkan hilang kontak di wilayah Sulawesi Selatan mulai menunjukkan perkembangan signifikan.

IAT Akui Pesawat ATR yang Jatuh di Bulusaraung Alami Gangguan Mesin Sebelum Penerbangan

byNur
19/01/2026

Jakarta (Lampost.co)— Manajemen Indonesia Air Transport (IAT) mengonfirmasi bahwa pesawat ATR 42-500 yang hilang kontak dan kemudian jatuh di kawasan...

Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim memasuki babak krusial.

Sidang Chromebook Berlanjut, Jaksa Bongkar Penunjukan Pejabat Non-Ahli

byNur
19/01/2026

Jakarta (Lampost.co)— Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem...

​Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari. Dok Lampost.co

Polda Lampung Masifkan Sosialisasi KUHP Baru

byTriyadi Isworoand1 others
19/01/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) –– Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terus menggencarkan sosialisasi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru....

Berita Terbaru

Targetkan 101 SPKLU pada 2026, Pemprov Buka Peluang Investasi
Ekonomi dan Bisnis

Targetkan 101 SPKLU pada 2026, Pemprov Buka Peluang Investasi

byAtikaand1 others
19/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan pengoperasian 101 titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pada 2026 jadi...

Read moreDetails
Kesiapan SPKLU Jadi Tantangan Layanan Taksi Listrik

Kesiapan SPKLU Jadi Tantangan Layanan Taksi Listrik

19/01/2026
Operasi pencarian pesawat yang dilaporkan hilang kontak di wilayah Sulawesi Selatan mulai menunjukkan perkembangan signifikan.

IAT Akui Pesawat ATR yang Jatuh di Bulusaraung Alami Gangguan Mesin Sebelum Penerbangan

19/01/2026
Layanan Taksi Listrik Perlu Didukung Perencanaan Matang

Layanan Taksi Listrik Perlu Didukung Perencanaan Matang

19/01/2026
Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim memasuki babak krusial.

Sidang Chromebook Berlanjut, Jaksa Bongkar Penunjukan Pejabat Non-Ahli

19/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.