Jakarta (lampost.co) — Fenomena Kabur Aja Dulu mesti jadi otokritik bagi kita untuk mendasari perbaikan sejumlah kebijakan dalam proses pembangunan nasional.
“Berbagai sudut pandang masyarakat terkait fenomena Kabur Aja Dulu harus disikapi dengan langkah-langkah positif demi mewujudkan kebijakan yang lebih baik,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, Rabu, 19 Februari 2025.
Ia mengatakan hal itu saat membuka diskusi daring bertema Fenomena “Kabur Aja Dulu” dan Realitas Generasi Muda Indonesia oleh Forum Diskusi Denpasar.
Menurut Lestari, fenomena tersebut unik. Karena, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, fenomena Kabur Aja Dulu secara sosial atau merupakan wake up call bagi pemangku kepentingan.
Menunjukkan bagaimana generasi muda menyikapi tatanan bernegara yang ada.
Atau, ujar Rerie, fenomena Kabur Aja Dulu karena sulitnya masyarakat mengakses lapangan pekerjan karena landscape pekerjaan yang sudah berubah.
Meski belum ada data konkret terkait penyebab peningkatan migrasi ke luar negeri, perlu waspada dalam menyikapi dampak tagar Kabur Aja Dulu.
Garda Terdepan
Rerie menegaskan, di tengah merebaknya tagar Kabur Aja Dulu saat ia percaya generasi muda Indonesia mampu menjadi garda terdepan mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur di masa depan.
Direktur PWNI-BHI Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha mengungkapkan pihaknya menyikapi fenomena Kabur Aja Dulu secara profesional.
Sejatinya, menurut Yudha, angka migrasi di dunia selalu meningkat dari rentang waktu dari 1970 (84 juta orang) hingga 2020 (280 juta).
Jadi, Yudha berpendapat, kondisi migrasi yang terjadi saat ini merupakan fenomena global. Tinggal, bagaimana kita mengelola migrasi tersebut dengan baik.
Menurut Yudha, merupakan tanggung jawab negara bila ada warganya ingin bermigrasi ke luar negeri.