Jakarta (Lampost.co)–Dugaan rasuah dalam pembelian Pesawat Jet Mirage 2000-5, membuat Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan melaporkan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 13 Februari 2024.
“(Hari ini kami) melakukan pelaporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dalam hal pembelian Pesawat Mirage 2000-5 sebagaimana ramai dibicarakan,” kata Ketua Perhimpunan Bantuan hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Julius Ibrani di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Februari 2024.
Julius mengatakan laporan ini dilakukan setelah Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan mengumpulkan sejumlah data. Informasi yang didapatkan diklaim cukup untuk membuat KPK bergerak.
“Menurut kami cukup bagi pijakan KPK dalam mengusut sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya,” ujar Julius.
Julius mengamini pihaknya belum bisa memastikan keabsahan data yang dibawanya ke KPK. Tapi, Lembaga Antirasuah bisa melakukan penelusuran dari informasi yang diberikan dalam laporan tersebut.
“Apakah nantinya informasi dokumentasi yang kita sampaikan valid atau tidak tentu KPK yang lebih berwenang menyatakan itu,” ucap Julius.
KPK juga diharap menindaklanjuti dugaan korupsi pengadaan jet tempur ini. Apalagi, kata Julius, kabarnya sudah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. “Karena ini kaitannya dengan anggara negara tentu untuk membuat masalah ini menjadi clear and clear, bukan menjadi perdebatan di ruang politik belaka,” terang Julius.
Baca Juga: KPK Dinilai Tidak Memiliki Kewenangan Kuat Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Transparancy International Indonesia (TII) Danang Widyoko meyakini KPK bisa menindaklanjuti kabar ini. Apalagi, dugaan itu dikabarkan juga diusut oleh negara lain.
“Jadi, sebelumnya ada berbagai kasus di KPK yang ditangani yang informasinya dari kasus korupsi yang terungkap di luar negeri,” ujar Danang.
KPK juga diharap membuka ruang kerja sama dengan otoritas penegak hukum Uni Eropa untuk mendalami kabar tersebut. Pencarian bukti diminta segera dilakukan.
“Saya kita KPK harus mulai bergerak melakukan penyidikan kerja sama mengumpulkan informasi-informasi awal agar kemudian bisa ditingkatkan stratusnya menjadi penyidikan,” kata Danang.
Media Asing
Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan koalisi masyarakat sipil ini berhak membuat laporan atas skandal dugaan korupsi yang menyeret Prabowo ini. KPK juga diminta mengusut kabar pejabat Kemenhan yang menerima suap dalam pengadaan jet itu.
“Kami tentu menyerahkan hasil analisa dari sejumlah organisasi masyarakat sipil kepada KPK, ada juga informasi yang tersebar beberapa hari atau beberapa minggu ke belakang terkait dengan indikasi kick back (suap) diterima oleh pejabat di Kementerian Pertahanan,” jelas Kurnia.
Skandal korupsi yang menyeret Prabowo bahkan sampai diberitakan di media asing. Karir politik calon presiden nomor urut dua itu pun disebut bisa terancam dengan dugaan ini.
Dugaan korupsi ini terendus karena adanya penggelembungan pembelian jet bekas. Qatar sejatinya menghargai satu pesawat keluaran 1990-an sampai 2007 dengan harga USD23 juta sampai USD35 juta.
Namun, Prabowo menyetujui harga di atas tawaran yakni USD66 juta untuk satu pesawat jet tua. Berdasarkan pemberitaan media asing itu, penggelembungan dana yang dilakukan berkaitan dengan pencapresan yang dilakukan Prabowo.
Sri Agustina