Jakarta (lampost.co)–Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial Sunarto terpilih menjadi ketua MA menggantikan M. Syarifuddin.
Sunarto menang telak dengan mendulang total 30 suara dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA di Gedung MA, Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2024.
Ia mengungguli tiga hakim yang juga mencalonkan diri, yakni Haswandi (empat suara), Soesilo (satu suara), dan Yulius (tujuh suara).
Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA oleh 45 dari 46 orang hakim agung. Adapun jumlah suara masuk adalah 44 suara yang terdiri dari 42 suara sah dan dua suara tidak sah, sementara satu suara lainnya abstain.
Berdasarkan Pasal 9 ayat (1) Surat Keputusan MA Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/X/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, jumlah suara Sunarto lebih dari 50 persen suara yang sah.
“Dengan demikian, Yang Mulia Sunarto sebagai ketua MA terpilih tahun 2024–2029,” ucap Syarifuddin selaku pimpinan sidang.
Sebelumnya, saat membuka sidang, Syarifuddin mengatakan pemilihan ini bukan hanya sekadar tradisi di lingkungan MA.
Pemilihan tersebut menjadi simbol demokrasi terhadap pergantian tampuk kepemimpinan MA.
Sunarto mengingatkan, seluruh jajaran MA memiliki tanggung jawab untuk menyukseskan proses demokrasi tersebut.
“Kita bertanggung jawab menyukseskan demokrasi melahirkan pemimpin MA yang memiliki legitimasi saat mengemban jabatannya,” ujarnya.
Syarifuddin juga mengingatkan bahwa jabatan apa pun hanya sementara. Ia menekankan, jalinan persaudaraan jauh lebih penting, sehingga harus tetap dijaga dengan baik.
“Sehingga siapa pun yang terpilih nanti sebagai ketua MA adalah bagian dari keluarga kita sendiri, rekan sejawat kita sendiri yang harus kita dukung dan kita hormati bersama,” imbuh ketua MA.