• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 03/06/2025 09:21
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Tidak Ada Sanksi Anggota Densus Penguntit Jampidsus, Pengamat: Karena Perintah Atasan

Denny ZY by Denny ZY
31/05/24 - 21:16
in Nasional
A A
densus jampidsus

Ilustrasi anggota Densus 88 Antiteror Polri. (Foto: Dok. MI)

Jakarta (Lampost.co) — Pengamat Kepolisian meyakini kasus penguntitan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah oleh anggota Detasemen Khusus (Densus 88 Antiteror Polri) merupakan perintah atasan. Hal itu terlihat dari tidak adanya sanksi yang diberikan terhadap anggota densus yang melakukan penguntitan.

“Kalau muncul pernyataan dari Propam tidak ada pelanggaran etik maupun disiplin berarti bisa dipahami itu adalah perintah dari atasan,” kata Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto, Jumat, 31 Mei 2024.

Menyusul kasus penguntitan, muncul isu operasi singkat Jampidsus dari petinggi Densus yang dipimpin perwira berpangkat Kombes. Bambang mengatakan belum tentu isu itu benar. Namun, dia meyakini ada kekuatan yang bisa menggerakan personel kepolisian.

Baca juga: Puspom TNI Tingkatkan Keamanan di Kejagung Usai Jampidsus Diikuti Densus 88

“Oknumnya bisa lintas satuan atau lintas jenjang pangkat,” ujar Bambang.

Menurut Bambang, pola-pola seperti itu tentu sangat berbahaya bagi masyarakat. Sebab, menjadi ancaman dari rasa aman dan nyaman.

“Bagaimana institusi yang di beri kewenangan besar oleh negara bisa di manfaatkan oleh personal (individu) atau kelompok baik dari internal maupun eksternal dan itu di toleransi juga oleh organisasi Polri,” ungkap Bambang.

Sebelumnya, Mabes Polri membenarkan anggota Densus menguntit Jampidsus. Satu di antaranya di tangkap atas nama Bripda Iqbal Mustofa.

Namun, ketika di tanya sosok yang memerintahkan dan motif penguntitan, Polri enggan menjawab. Polisi memastikan hal itu telah di bicarakan antar pimpinan yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat bertemu dan menyatakan tidak ada permasalahan.

“Secara komprehensif di sampaikan dalam hal tersebut. Saya sampaikan lagi, dengan segala kerendahan ketulusan hati, kalau pimpinan sudah bilang tak ada masalah, nggak ada masalah,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Mei 2024.

 

Bebas

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah memeriksa Bripda Iqbal Mustofa. Propam membebaskan pria kelahiran 1999 itu dan tidak ada sanksi, baik etik maupun pidana.

“Kalau hasil pemeriksaannya tidak ada masalah berarti dari sisi disiplin, etika, dan pelanggaran lainnya juga tidak ada,” beber Sandi.

Anggota Densus menguntit Febrie Adriansyah di salah satu restoran Prancis di Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu malam, 19 Mei 2024. Polisi militer yang mengawal Febrie menangkap Bripda Iqbal Mustofa. PM membawanya ke Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.

Bripda Iqbal menyamar sebagai karyawan BUMN saat menguntit Febrie Adriansyah. Dari ponselnya pun di ketahui, Iqbal telah memprofiling Febrie. Bahkan, dia sempat memotret Febrie saat makan malam.

Meski Mabes Polri tidak menjawab motif penguntitan dan sosok yang memerintahkan, kasus ini mereka anggap selesai. Bahkan, Korps Bhayangkara  memastikan akan selalu bersinergi dengan Korps Adhyaksa dalam penegakan hukum.

Tags: Densus 88jampidsusKEJAGUNGpolri
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti (tengah) memberikan pernyataan pers mengenai penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam penyaluran bantuan sosial periode Triwulan II/2025 saat jumpa pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (2/6/2025). ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden.

Penyaluran Bansos Triwulan II/2025 Mengacu DTSEN

by Triyadi Isworo
02/06/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyebut penyaluran bantuan sosial (bansos). Pemerintah mulai periode Triwulan...

Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal berfoto usai Rapat dengan Kementerian Agama, BPKH, serta sejumlah instansi terkait lainnya di Arab Saudi, Senin (2/6/2025). ANTARA/HO-DPR RI.

Timwas Haji DPR Evaluasi Layanan Jamaah Haji

by Triyadi Isworo
02/06/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Tim Pengawas Haji DPR RI, menggelar rapat dengan Kementerian Agama, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). serta sejumlah...

Nikita Mirzani dan Asistennya Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan Pengancaman.Dok

Kasus Nikita Mirzani Masuki Babak Baru, Berkas Perkara Resmi Dinyatakan Lengkap

by Nur
02/06/2025

Jakarta (Lampost.co)--- Proses hukum yang menjerat artis kontroversial Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, kini resmi memasuki fase baru. Setelah...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.