• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 28/03/2026 13:15
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Nasional

Tidak Ada Sanksi Anggota Densus Penguntit Jampidsus, Pengamat: Karena Perintah Atasan

Denny ZYMedia IndonesiabyDenny ZYandMedia Indonesia
31/05/24 - 21:16
in Nasional
A A
densus jampidsus

Ilustrasi anggota Densus 88 Antiteror Polri. (Foto: Dok. MI)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) — Pengamat Kepolisian meyakini kasus penguntitan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah oleh anggota Detasemen Khusus (Densus 88 Antiteror Polri) merupakan perintah atasan. Hal itu terlihat dari tidak adanya sanksi yang diberikan terhadap anggota densus yang melakukan penguntitan.

“Kalau muncul pernyataan dari Propam tidak ada pelanggaran etik maupun disiplin berarti bisa dipahami itu adalah perintah dari atasan,” kata Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto, Jumat, 31 Mei 2024.

Menyusul kasus penguntitan, muncul isu operasi singkat Jampidsus dari petinggi Densus yang dipimpin perwira berpangkat Kombes. Bambang mengatakan belum tentu isu itu benar. Namun, dia meyakini ada kekuatan yang bisa menggerakan personel kepolisian.

Baca juga: Puspom TNI Tingkatkan Keamanan di Kejagung Usai Jampidsus Diikuti Densus 88

“Oknumnya bisa lintas satuan atau lintas jenjang pangkat,” ujar Bambang.

Menurut Bambang, pola-pola seperti itu tentu sangat berbahaya bagi masyarakat. Sebab, menjadi ancaman dari rasa aman dan nyaman.

“Bagaimana institusi yang di beri kewenangan besar oleh negara bisa di manfaatkan oleh personal (individu) atau kelompok baik dari internal maupun eksternal dan itu di toleransi juga oleh organisasi Polri,” ungkap Bambang.

Sebelumnya, Mabes Polri membenarkan anggota Densus menguntit Jampidsus. Satu di antaranya di tangkap atas nama Bripda Iqbal Mustofa.

Namun, ketika di tanya sosok yang memerintahkan dan motif penguntitan, Polri enggan menjawab. Polisi memastikan hal itu telah di bicarakan antar pimpinan yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat bertemu dan menyatakan tidak ada permasalahan.

“Secara komprehensif di sampaikan dalam hal tersebut. Saya sampaikan lagi, dengan segala kerendahan ketulusan hati, kalau pimpinan sudah bilang tak ada masalah, nggak ada masalah,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Mei 2024.

 

Bebas

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah memeriksa Bripda Iqbal Mustofa. Propam membebaskan pria kelahiran 1999 itu dan tidak ada sanksi, baik etik maupun pidana.

“Kalau hasil pemeriksaannya tidak ada masalah berarti dari sisi disiplin, etika, dan pelanggaran lainnya juga tidak ada,” beber Sandi.

Anggota Densus menguntit Febrie Adriansyah di salah satu restoran Prancis di Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu malam, 19 Mei 2024. Polisi militer yang mengawal Febrie menangkap Bripda Iqbal Mustofa. PM membawanya ke Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.

Bripda Iqbal menyamar sebagai karyawan BUMN saat menguntit Febrie Adriansyah. Dari ponselnya pun di ketahui, Iqbal telah memprofiling Febrie. Bahkan, dia sempat memotret Febrie saat makan malam.

Meski Mabes Polri tidak menjawab motif penguntitan dan sosok yang memerintahkan, kasus ini mereka anggap selesai. Bahkan, Korps Bhayangkara  memastikan akan selalu bersinergi dengan Korps Adhyaksa dalam penegakan hukum.

Tags: Densus 88jampidsusKEJAGUNGpolri
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jakarta, Jumat (27/3/2026) (ANTARA/Bayu Saputra)

WFH Jadi Strategi Baru Pemerintah Tekan Dampak Krisis Energi Global

byAdi Sunaryo
27/03/2026

Jakarta (Lampost.co)— Kebijakan work from home (WFH) yang tengah pemerintah siapkan, tidak sekadar menjadi pola kerja baru. Tetapi juga strategi...

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3/2026). (ANTARA/Fathur Rochman)

Menkeu: WFH Tak Ganggu Produktivitas, Justru Hemat BBM

byAdi Sunaryo
27/03/2026

Jakarta (Lampost.co)— Pemerintah memastikan kebijakan work from home (WFH) tidak akan mengganggu produktivitas ekonomi nasional. Bahkan, skema kerja fleksibel ini...

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3/2026). (ANTARA/Fathur Rochman)

Pemerintah Finalisasi Kebijakan WFH, Berlaku Usai Lebaran untuk Hemat Energi

byAdi Sunaryo
27/03/2026

Jakarta (Lampost.co)— Pemerintah memastikan kebijakan work from home (WFH) akan segera ditetapkan pada Maret 2026. Hal ini sebagai langkah strategis...

Berita Terbaru

BATIQA Hotel Lampung kembali menghadirkan program kuliner favoritnya, D’Bakaranz All You Can Eat (AYCE).
Advertorial

D’Bakaranz Kembali Menggoda, AYCE Murah di BATIQA Hotel Lampung Mulai Rp70 Ribu

byAdi Sunaryo
28/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)— Kabar gembira bagi pecinta kuliner malam. BATIQA Hotel Lampung kembali menghadirkan program andalannya, D’Bakaranz All You Can...

Read moreDetails
Sebuah kapal tanker minyak Thailand berhasil melewati selat setelah koordinasi diplomatik dengan Iran, Rabu (25/3/2026). Hal ini terjadi sehari setelah Iran memberi tahu Dewan Keamanan PBB dan Organisasi Maritim Internasional bahwa hanya “kapal yang tidak bermusuhan” yang diperbolehkan melintas setelah berkoordinasi dengan otoritas Iran. Foto: REUTERS/Stringer

Krisis Energi Makin Nyata, Negara ASEAN Mulai Lakukan Kebijakan ini

28/03/2026
Eva Dwiana Percepat Perbaikan Jalan dan Drainase di Kedamaian

Eva Dwiana Percepat Perbaikan Jalan dan Drainase di Kedamaian

28/03/2026
Investasi emas. Dok/PT Antam

Harga Emas Anjlok Hampir 3 Persen, Sentuh Level Terendah 2026: Bisa Balik Lagi ke US$4.000 Makin Nyata?

28/03/2026
Tangkapan layar sawer Konser Valen DA7

Viral Aksi Sawer Pemilik Dapur MBG Gesek Uang di Konser Valen DA7, ini Klarifikasi Pelaku dan Panitia

28/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.