• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 02/11/2025 03:49
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Tingkatkan Pencegahan Pernikahan Usia Dini

Upaya pencegahan pernikahan usia dini harus konsisten ditingkatkan.

Triyadi IsworoadminlampostbyTriyadi Isworoandadminlampost
14/01/25 - 21:51
in Hukum, Kriminal, Nasional, Politik
A A
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat.

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. (dok.)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Upaya pencegahan pernikahan usia dini harus konsisten ditingkatkan. Dengan pelaksanaan sejumlah kebijakan yang ada dan langkah yang sistematis. 

 

“Sejumlah kebijakan terkait pencegahan pernikahan usia dini sebenarnya sudah tersedia. Pekerjaan rumah yang harus segera dilakukan adalah pemahaman para pemangku kepentingan. Dan masyarakat terkait implementasi sejumlah kebijakan tersebut,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 14 Januari 2025.

 

Data United Nations Children’s Fund (UNICEF) tahun 2023 mengungkap terdapat 25,53 juta perempuan di Indonesia yang menikah pada usia di bawah 18 tahun. Indonesia menduduki peringkat empat dengan kasus perkawinan usia dini terbanyak di dunia, setelah India, Bangladesh, dan Cina.

 

Sementara itu Indonesia Judicial Research Society (IJRS) mencatat pada rentang 2019-2023, sebanyak 95% permohonan dispensasi kawin dikabulkan pengadilan agama maupun pengadilan negeri. Sepertiga alasan yang terajukan pada permohonan dispensasi itu adalah kehamilan pada anak.

 

Usia Batas Menikah

Sebelumnya, pemerintah telah merevisi batas minimal usia menikah bagi perempuan dari usia 16 tahun yang tercantum pada Undang-Undang (UU) Nomor 1 /1974 tentang Perkawinan. Menjadi minimal 19 tahun pada UU Nomor 16/2019 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. 

 

Menurut Lestari, pencegahan pernikahan usia dini harus menyasar pada peningkatan pemahaman masyarakat. Terkait dampak negatif yang akan terjadi bila anak belum cukup umur menikah. Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat, pernikahan usia dini merupakan bentuk kekerasan terhadap anak. Akan yang berdampak pada fisik, seksual, mental dan sosial. 

 

Sehingga, Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mendesak. Agar edukasi terkait hak-hak reproduksi perempuan juga harus konsisten terlaksanakan. Agar sejumlah kebijakan pencegahan pernikahan usia dini yang ada dapat berfungsi efektif. 

 

Kemudian Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap para pemangku kepentingan pada tingkat pusat dan daerah. Serta masyarakat memiliki kepedulian yang sama untuk mencegah terjadinya pernikahan usia dini. 

 

Karena, tegas Rerie, ketika persaingan global yang semakin ketat. Indonesia memerlukan generasi penerus yang sehat, berkarakter dan berdaya saing untuk memenangi setiap kompetisi pada masa depan. 

 

Tags: Anggota Majelis Tinggilestari moerdijatPartai NasDempernikahan diniwakil ketua mpr ri
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Mantan istri

Pembunuhan Mantan Istri, Polisi: Pelaku Kesal Dituding Selingkuh

byDenny ZYand1 others
01/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Beni alias Ayung (32) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap mantan istrinya, Tri Finalia (31), yang ditemukan...

pelaku pembunuhan

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri Ditangkap Bersembunyi di Bawah Ranjang

byDenny ZYand1 others
01/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Penangkapan pelaku pembunuhan Tri Finalia (31) di Komplek Perumahan Kedamaian Asri Mandiri, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung,...

dibunuh mantan suami

Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dibunuh Mantan Suami

byDenny ZYand1 others
01/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Seorang wanita bernama Tri Finalia (31) ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Komplek Perumahan Kedamaian...

Berita Terbaru

Pengumpulan Zakat di Lampung Naik 500 Persen, Baznas Apresiasi Komitmen Gubernur Mirza
Humaniora

Pengumpulan Zakat di Lampung Naik 500 Persen, Baznas Apresiasi Komitmen Gubernur Mirza

byMuharram Candra Luginaand1 others
01/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Komitmen kuat Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memperkuat gerakan zakat berhasil mencatatkan capaian luar biasa. Badan Amil...

Read moreDetails
Gerakan Sadar Zakat, Infak, dan Sedekah ASN Integrasikan Nilai Islam dan Keuangan Daerah

Gerakan Sadar Zakat, Infak, dan Sedekah ASN Integrasikan Nilai Islam dan Keuangan Daerah

01/11/2025
Pemprov Lampung dan Baznas Perkuat Tata Kelola Zakat Profesional dan Transparan

Pemprov Lampung dan Baznas Perkuat Tata Kelola Zakat Profesional dan Transparan

01/11/2025
Penyerang Borussia Dortmund Serhou Guirassy1

Borussia Dortmund ke Posisi Kedua Usai Menang Tipis 1-0 atas Augsburg

01/11/2025
Showcase3

Semangat Gotong Royong Kunci Bangun Ekosistem Pembaharu

01/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.