• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 19/01/2026 21:21
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Tingkatkan Pencegahan Pernikahan Usia Dini

Upaya pencegahan pernikahan usia dini harus konsisten ditingkatkan.

Triyadi IsworoadminlampostbyTriyadi Isworoandadminlampost
14/01/25 - 21:51
in Hukum, Kriminal, Nasional, Politik
A A
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat.

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. (dok.)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Upaya pencegahan pernikahan usia dini harus konsisten ditingkatkan. Dengan pelaksanaan sejumlah kebijakan yang ada dan langkah yang sistematis. 

 

“Sejumlah kebijakan terkait pencegahan pernikahan usia dini sebenarnya sudah tersedia. Pekerjaan rumah yang harus segera dilakukan adalah pemahaman para pemangku kepentingan. Dan masyarakat terkait implementasi sejumlah kebijakan tersebut,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 14 Januari 2025.

 

Data United Nations Children’s Fund (UNICEF) tahun 2023 mengungkap terdapat 25,53 juta perempuan di Indonesia yang menikah pada usia di bawah 18 tahun. Indonesia menduduki peringkat empat dengan kasus perkawinan usia dini terbanyak di dunia, setelah India, Bangladesh, dan Cina.

 

Sementara itu Indonesia Judicial Research Society (IJRS) mencatat pada rentang 2019-2023, sebanyak 95% permohonan dispensasi kawin dikabulkan pengadilan agama maupun pengadilan negeri. Sepertiga alasan yang terajukan pada permohonan dispensasi itu adalah kehamilan pada anak.

 

Usia Batas Menikah

Sebelumnya, pemerintah telah merevisi batas minimal usia menikah bagi perempuan dari usia 16 tahun yang tercantum pada Undang-Undang (UU) Nomor 1 /1974 tentang Perkawinan. Menjadi minimal 19 tahun pada UU Nomor 16/2019 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. 

 

Menurut Lestari, pencegahan pernikahan usia dini harus menyasar pada peningkatan pemahaman masyarakat. Terkait dampak negatif yang akan terjadi bila anak belum cukup umur menikah. Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat, pernikahan usia dini merupakan bentuk kekerasan terhadap anak. Akan yang berdampak pada fisik, seksual, mental dan sosial. 

 

Sehingga, Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mendesak. Agar edukasi terkait hak-hak reproduksi perempuan juga harus konsisten terlaksanakan. Agar sejumlah kebijakan pencegahan pernikahan usia dini yang ada dapat berfungsi efektif. 

 

Kemudian Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap para pemangku kepentingan pada tingkat pusat dan daerah. Serta masyarakat memiliki kepedulian yang sama untuk mencegah terjadinya pernikahan usia dini. 

 

Karena, tegas Rerie, ketika persaingan global yang semakin ketat. Indonesia memerlukan generasi penerus yang sehat, berkarakter dan berdaya saing untuk memenangi setiap kompetisi pada masa depan. 

 

Tags: Anggota Majelis Tinggilestari moerdijatPartai NasDempernikahan diniwakil ketua mpr ri
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Lokasi penemuan pesawat jatuh.Dok

Smartwatch Kopilot ATR di Bulusaraung Catat Ribuan Langkah, Keluarga Yakin Farhan Masih Bertahan Hidup

byNur
19/01/2026

Pangkep (Lampost.co) — Harapan keluarga kopilot pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, kembali menguat....

Operasi pencarian pesawat yang dilaporkan hilang kontak di wilayah Sulawesi Selatan mulai menunjukkan perkembangan signifikan.

IAT Akui Pesawat ATR yang Jatuh di Bulusaraung Alami Gangguan Mesin Sebelum Penerbangan

byNur
19/01/2026

Jakarta (Lampost.co)— Manajemen Indonesia Air Transport (IAT) mengonfirmasi bahwa pesawat ATR 42-500 yang hilang kontak dan kemudian jatuh di kawasan...

Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim memasuki babak krusial.

Sidang Chromebook Berlanjut, Jaksa Bongkar Penunjukan Pejabat Non-Ahli

byNur
19/01/2026

Jakarta (Lampost.co)— Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem...

Berita Terbaru

menertibkan sejumlah bangunan yang menjadi penyebab banjir di sejumlah wilayah Kota Tapis Berseri.
Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Bongkar Paksa Bangunan Biang Kerok Banjir

byDelima Napitupuluand1 others
19/01/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemkot Bandar Lampung akhirnya mengambil tindakan ekstrem untuk memutus rantai banjir tahunan. Petugas kini mulai menghancurkan sejumlah bangunan...

Read moreDetails
Lokasi penemuan pesawat jatuh.Dok

Smartwatch Kopilot ATR di Bulusaraung Catat Ribuan Langkah, Keluarga Yakin Farhan Masih Bertahan Hidup

19/01/2026
Targetkan 101 SPKLU pada 2026, Pemprov Buka Peluang Investasi

Targetkan 101 SPKLU pada 2026, Pemprov Buka Peluang Investasi

19/01/2026
Kesiapan SPKLU Jadi Tantangan Layanan Taksi Listrik

Kesiapan SPKLU Jadi Tantangan Layanan Taksi Listrik

19/01/2026
Operasi pencarian pesawat yang dilaporkan hilang kontak di wilayah Sulawesi Selatan mulai menunjukkan perkembangan signifikan.

IAT Akui Pesawat ATR yang Jatuh di Bulusaraung Alami Gangguan Mesin Sebelum Penerbangan

19/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.