Tarakan (lampost.co)–Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat dan Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Hary Sudwijanto menyatakan akan menindak para pelaku penyerangan Mapolres Tarakan.
Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto mengatakan pihaknya berkerja sama dengan Pom TNI untuk penyelesaian masalah ini.
TNI dan Polri sudah menyelesaikannya secara berjenjang.
Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat memastikan pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap berbagai bentuk kekerasan.
Pihaknya sudah menyiapkan sanksi berat untuk oknum TNI tersebut.
“Sanksi pasti ada,” ujar Rudy, dalam program Metro Pagi Primetime Metro TV, Rabu, 26 Februari 2025.
Senjata Tajam
Sebelumnya, sejumlah oknum TNI Anggota Bantuan Penugasan (BP) Satgas Yonif 614 Raja Pandita diduga menyerang Mapolres Tarakan, Senin malam, 24 Februari 2025.
Para pelaku penyerangan menggunakan senjata tajam. Di antaranya sangkur dan senjata api laras pendek jenis airsoft gun.
Mereka merusak fasilitas kantor, seperti meja dan kursi di depan SPKT kaca, serta ruang kapolres.








