Jawa Tengah (lampost.co)–Pulau Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah, dikenal luas sebagai lokasi Lembaga Pemasyarakatan dengan tingkat keamanan tertinggi di Indonesia. Banyak orang menjulukinya sebagai “Pulau Penjara” atau “Alcatraz-nya Indonesia” karena menjadi tempat pembinaan narapidana berisiko tinggi, mulai dari teroris hingga gembong narkoba.
Sepanjang sejarahnya, sejumlah narapidana terkenal pernah menjalani hukuman di pulau ini. Tommy Soeharto ditahan karena kasus pembunuhan Hakim Agung, sementara pengusaha Bob Hasan menjalani hukuman atas kasus korupsi dana reboisasi.
Selain itu, eksekusi mati terhadap narapidana narkoba seperti Freddy Budiman dan dua anggota Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, juga berlangsung di sini. Trio terpidana Bom Bali, Amrozi, Imam Samudra, dan Mukhlas, turut dieksekusi di lokasi yang sama.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas. Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, mengonfirmasi kedatangan Ammar Zoni bersama lima narapidana lainnya di Nusakambangan. Mereka langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar untuk menjalani pengamanan tingkat tinggi.
Langkah Tegas
Pemindahan Ammar Zoni menjadi langkah tegas Ditjenpas setelah ia kembali terjerat kasus narkoba meski sudah menjalani hukuman di Lapas Cipinang dan Rutan Salemba. Di Nusakambangan, ia akan menghadapi pembinaan dengan pengawasan ketat demi mencegah peredaran narkoba di lingkungan lapas.
Pada Januari 2017, satu narapidana di Nusakambangan sempat melarikan diri. Kejadian itu mendorong otoritas untuk memperkuat sistem keamanan. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Bambang Sumardiono, menyebut pihaknya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap petugas di Nusakambangan dan wilayah sekitarnya. Ia menegaskan bahwa penguatan pengamanan menjadi prioritas utama untuk mencegah kejadian serupa.