Jakarta (lampost.co)–Sejumlah kalangan merespon penaikan upah minimum provinsi (UMP) secara nasional 2025, salah satunya dari serikat pekerja.
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat mengatakan kenaikan UMP nasional 2025 sebanyak 6,5 persen bukti pemerintah memperhatikan kesejahteraan buruh.
“Saya tidak mengira Presiden begitu serius dan tulus memperhatikan kesejahteraan buruh hingga hal yang detail seperti soal upah ini,” ujar Jumhur melalui keterangan di Jakarta, Sabtu, 30 November 2024.
Jumhur mengatakan kenaikan itu merupakan hasil menggembirakan. Menurutnya, pemerintah juga akan menghadirkan beberapa kebijakan yang mendukung bergairahnya sektor industri.
Hal itu dengan menindak tegas barang-barang impor ilegal dan juga membatasi impor barang-barang yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri.
“Dengan kebijakan itu, maka permintaan pasar dalam negeri akan meningkat pesat. Anya kegiatan industri padat karya akan beroperasi dalam keadaan kapasitas terpasang yang penuh,” ucap Jumhur.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.