Jakarta (lampost.co)–Kepolisian harus mengusut tuntas semua pelaku pembubaran paksa acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional di Jakarta Selatan.
“Kapolri wajib memastikan adanya tindakan hukum yang tegas, terutama terhadap otak pelaku aksi main hakim sendiri,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Senin, 30 September 2024.
Komisi III DPR RI juga sebaiknya segera mengevaluasi kinerja kepolisian secara menyeluruh.
Evaluasi tersebut penting untuk menjaga hak asasi manusia secara keseluruhan.
Usman juga menyoroti sejumlah aksi lainnya yang menuai serangan seperti Aksi Damai Global Climate Strike pada Jumat (27/9). Serta perusakan tanaman dan perampasan banner aspirasi milik petani Pundunrejo di Jawa Tengah.
“Saat seperti inilah masyarakat perlu aparat dan penegak hukum untuk melindungi dari tindakan main hakim sendiri sekelompok orang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Usman Hamid mengemukakan bahwa konstitusi dan hukum-hukum lain di Indonesia menjamin warganya untuk menikmati hak-hak asasi manusia.
Termasuk kebebasan sipil seperti hak berkumpul serta berpendapat, maupun kebebasan sosial seperti bercocok tanam dan menikmati hasilnya.
“Tidak boleh ada pembiaran pada tinndakan intimidasi,” kata dia.