Jakarta (lampost.co)–Korban judi online akan masuk ke data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk mendapatkan bansos.
Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy itu menuai kritik.
“Kebijakan tidak tepat, karena akan berdampak buruk terhadap perilaku masyarakat ini sendiri dalam arti akan melanggeng kan judi. Karena orang judi mikirnya kalau nanti saya miskin saya dapat bansos,” kata pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah, Sabtu, 15 Juni 2024.
Ia tidak setuju dengan kebijakan itu karena korban judi online miskin akibat ulah sendiri.
Terlebih, kata dia, tak ada jaminan korban judi online yang mendapatkan bansos tak mengulangi perbuatannya. Malah, bansos bisa untuk kembali bermain judi online.
“Kalau mau memberi bansos harus jelas sampai kapan. Sementara, bansos yang ada saja sekarang APBN-nya sudah agak keteteran. Jumlah orang miskin tambah terus,” ungkap dia.
Pemberian bansos kepada korban judi online menimbulkan kecemburuan sosial terhadap korban lainnya. Seperti korban pinjaman online (pinjol), serta profesi lain yang bangkrut akan menagih bansos serupa korban judi online.
“Orang judi online biarin saja, enggak usah dikasih bansos Ngapain pemerintah perlu memikirkan, itu ya risiko dia sendiri. Malah dapat bansos makin merajalela, bandarnya makin senang. Kalau kalah kamu jadi bisa dapat bansos,” ujar Trubus.
Sebelumnya, Muhadjir mengatakan banyak keluarga yang menjadi miskin akibat judi online. Dia berencana memasukan mereka ke DTKS.
“Ya kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online. Kemudian kita masukan di dalam DTKS sebagai penerima bansos” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juni 2024.