Jakarta (Lampost.co): Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendukung upaya para hakim untuk menuntut keadilan dan memperbaiki kesejahteraan. Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyampaikan aspirasi tersebut kepada sejumlah instansi negara.
Menurut dia, negara seharusnya menjadi contoh bagi penegakan hukum. Termasuk soal ketaatan melaksanakan putusan judicial review di Mahkamah Agung (MA). Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang jadi keluhan para hakim.
“Penting bagi pemerintah yang baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo memperhatikan serius tuntutan para hakim dengan segera mengabulkan tuntutan-tuntutan mereka,” katanya melalui keterangan tertulis, Rabu, 9 Oktober 2024.
Dia pun mengusulkan agar SHI melakukan upaya-upaya yang lebih strategis. Salah satunya, kata dia, bertemu Komisi III DPR RI, DPD RI, juga hakim senior di MA, untuk ikut peduli dengan perjuangan para juniornya.
Ia menilai inti semua permasalahan mengenai kesejahteraan hakim perlu menjadi catatan dengan baik dan benar. Hal itu agar bisa meyakinkan dan menjadi pegangan bagi pemerintahan maupun DPR RI yang baru. Selain soal kesejahteraan, masalah penegakan hukum dan permasalahan peradilan lainnya dari para hakim juga perlu menjadi catatan.
Ia berharap para hakim menegakkan hukum dan keadilan dengan baik. Selain itu, membukakan mata hati pemerintahan yang baru untuk mengabulkan tuntutan keadilan para hakim.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) Muhammad Tanziel Aziezi mengungkapkan perjuangan para hakim saat ini bukan hanya soal besaran gaji hakim dengan nilai tertentu. Melainkan pemenuhan hak keuangan dan kesejahteraan hakim yang tidak pernah sesuai kondisi ekonomi terkini selama 12 tahun.
“Kondisi ini sangat berbeda dengan jabatan-jabatan selain hakim yang mendapatkan penyesuaian hak keuangan secara berkala setiap tahunnya,” kata Tanziel.