IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 11/04/2026 13:16
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Nasional

Waspada Zat Berbahaya dalam Makanan Sebabkan Kanker

Delima NapitupulubyDelima Napitupulu
21/08/24 - 21:58
in Nasional
A A
zat berbahaya

Ilustrasi. (MI)

Jakarta (lampost.co)–Masyarakat mesti mewaspadai zat berbahaya dalam produk makanan. Jika terpapar terus-menerus bisa berakibat fatal.

“Ada zat dalam jumlah tinggi jika terus-menerus justru meningkatkan risiko kanker,” kata Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok, Rabu, 21 Agustus 2024.

Salah satu zat berbahaya itu adalah bromida, yang kerap terkandung di air minum dalam kemasan.

Menurut Mufti, masyarakat perlu selektif dan melihat betul, apakah kandungan zat tersebut masih aman konsumsi atau tidak.

WHO sudah menetapkan batas zat tersebut, yakni 10 mikrogram per liter atau 10 part per billion. Senada, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) manut atas kebijakan itu, dan meminta produsen memastikan kandungan zat tersebut tak melebihi batas toleransi.

“Kandungannya dalam batas maksimal ada pasti. Kita menghilangkan sama sekali susah, tapi ada batas maksimal berapa yang boleh ditoleransi,” kata Plt Kepala BPOM Rizka Andalusia.

Di sisi lain, Dosen Administrasi Publik UNPAR, Trisno Sakti Herwanto, menyoroti belum adanya regulasi terkait hal ini. Menurut dia, perlu aturan tegas, sehingga produsen menaati ambang batas aman kandungan zat tersebut.

Permintaan soal aturan tegas, sesuai dengan beleid terkait perlindungan konsumen. Pasal 8 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, menjamin hal itu.

Tags: perlindungan konsumenrisiko kankerzat makanan berbahaya
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wali Kota Bandar Lampung Apresiasi Kedatangan Wamendari Akhmad Wiyagus

Wali Kota Bandar Lampung Apresiasi Kedatangan Wamendari Akhmad Wiyagus

bySri Agustinaand1 others
10/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)-- Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengapresiasi kunjungan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, untuk meninjau hari...

Tangkapan layar Presiden Prabowo saat memimpin rapat kabinet beberapa waktu lalu (Metrotvnews.com)

Prabowo Beri Alarm Kuat Dunia Terancaman Krisis Pangan, Energi, dan Air

byEffran
10/04/2026

Jakarta (Lampost.co) – Prabowo Subianto kembali mengingatkan ancaman krisis serius yang mengintai dunia. Ia menyoroti potensi krisis global pada tiga...

Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

BMKG Sebut Curah Hujan 2026 Lebih Rendah dari 30 Tahun Terakhir

byEffran
08/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi kondisi iklim pada 2026 akan berbeda dari biasanya. Curah hujan...

Berita Terbaru

Ilustrasi harga emas. Dok/Antara
Ekonomi dan Bisnis

Masih Melandai, Berikut Rincian Harga Emas di Akhir Pekan 11 April 2026

byAdi Sunaryo
11/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)- Harga emas hari ini, Sabtu, 11 April 2026, dengan kadar 24 Karat dalam bentuk batangan keluaran Logam...

Read moreDetails
KPK Soroti Rendahnya Kepatuhan LHKPN Legislator DPRD

KPK Soroti Rendahnya Kepatuhan LHKPN Legislator DPRD

11/04/2026
El Nino “Godzilla” Ancam Kesehatan hingga Picu Karhutla

El Nino “Godzilla” Ancam Kesehatan hingga Picu Karhutla

11/04/2026
Jaga Produksi Pangan Lampung demi Stabilitas Nasional

Jaga Produksi Pangan Lampung demi Stabilitas Nasional

11/04/2026
Waspada El Nino “Godzilla”, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi

Waspada El Nino “Godzilla”, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi

11/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.