Medan (Lampost.co)– Atlet karate Lampung menyayangkan keputusan kontroversial wasit dalam pertandingan karate Kata Perorangan Putra Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024.
Atlet karate PON 2024 asal Lampung Ayu Sulistiandari mengatakan pertandingan karate di Universitas Negeri Medan, Senin, 16 September 2024, itu mengatakan bahwa awalnya wasit telah menyatakan Lampung menang.
Lampung menang di nomor Kata Perorangan Putra atas nama Ocnic Juandi Simamarta. Ocnic melawan atlet dari DKI Jakarta atas nama Chandra Nevo Herkawijaya
Namun, kemudian, wasit justru menganulir hal tersebut dan menyatakan keputusan awal batal. “Ocnic harus menerima pembatalan kemenangan akibat keputusan yang diduga tidak adil. Padahal, karate Lampung sempat unggul dengan perolehan skor 39,3 mengalahkan DKI Jakarta yang memperoleh 38,3 poin,” kata Ayu, Selasa, 17 September 2024.
Menurut Ayu, di monitor pertandingan telah menayangkan keunggulan Lampung atas DKI Jakarta. “Sudah jelas kami menang. Tapi tiba-tiba kemenangan kami dianulir dan DKI Jakarta jadi pemenang,” ujarnya.
Pembatalan terjadi setelah pelatih tim DKI Jakarta protes. Keputusan wasit untuk membatalkan kemenangan tim Lampung menuai kontroversi, terutama karena nilai di monitor pertandingan menunjukkan tim Lampung unggul.
“Alasannya karena skor di meja wasit menunjukkan DKI Jakarta menang, padahal di layar monitor kami yang unggul,” tambah Ayu.
Menurutnya, tim Lampung memprotes keputusan tersebut dan bahkan membayar biaya protes sebesar Rp10 juta sesuai dengan aturan pertandingan karate.
Namun, meski prosesnya memakan waktu lama, keputusan tetap tidak berpihak pada Lampung.
“Mereka berdalih ada kesalahan IT, tapi kami merasa ini tidak adil. Setelah protes, nilainya tiba-tiba berubah,” ungkap Ayu dengan kecewa.
Meskipun tim Lampung sudah melayangkan protes, pertandingan tetap berlanjut dan DKI Jakarta masih bertanding. Ayu dan tim berharap adanya klarifikasi yang lebih transparan terkait keputusan wasit serta perbaikan sistem agar kejadian serupa tidak terulang.