Tilburg (Lampost.co)–Kabar mengejutkan datang dari sepak bola Belanda yang berdampak langsung pada pemain Timnas Indonesia, Nathan Tjoe-A-On. Klub kasta kedua Liga Belanda, Willem II Tilburg, secara resmi melarang bek kiri andalannya tersebut melakukan aktivitas kerja apa pun. Baik itu bertanding maupun berlatih, sekembalinya dari tugas internasional bersama skuad Garuda.
Klub mengambil langkah drastis itu menyusul mencuatnya kontroversi hukum yang kini populer dengan sebutan Passportgate. Masalah ini berkaitan dengan perubahan status kewarganegaraan para pemain naturalisasi Indonesia yang berkarier di Belanda. Hal itu secara otomatis mengubah kedudukan hukum mereka sebagai tenaga kerja di wilayah Uni Eropa.
Akar Masalah: Perubahan Status Menjadi Pemain Non-Uni Eropa
Kontroversi Passportgate bermula ketika sebuah podcast sepak bola Belanda, De Derde Helft. Acara itu mengungkap kejanggalan status pemain Go Ahead Eagles, Dean James, saat menghadapi NAC. Awalnya, publik berasumsi para pemain naturalisasi ini dapat memegang kewarganegaraan ganda (Indonesia dan Belanda).
Baca juga: Polemik Paspor WNI Rugikan FC Emmen, Masa Depan Tim Geypens di Ujung Tanduk
Namun, fakta hukum mengungkapkan sesuai dengan aturan proses naturalisasi di Indonesia, para pemain tersebut telah resmi melepas kewarganegaraan Belanda mereka. Konsekuensinya, Nathan Tjoe-A-On dan Dean James kini berstatus sebagai pemain non-Uni Eropa. Di Belanda, status ini mewajibkan klub untuk memenuhi dua syarat berat: memiliki izin kerja (work permit) khusus dan memberikan gaji minimal sebesar 600.000 euro (sekitar Rp11,78 miliar) per tahun.
Larangan Bermain dan Berlatih bagi Nathan
Dalam pernyataan resmi mengutip media Belanda, Brabants Dagblad, manajemen Willem II menegaskan mereka harus mematuhi saran KNVB (Federasi Sepak Bola Belanda) dan FBO (Federasi Klub Sepak Bola Belanda) untuk membekukan aktivitas kerja Nathan hingga urusan administrasi tuntas.
“Telah diketahui bahwa masih ada sejumlah langkah hukum yang harus diselesaikan terkait izin kerja. Sejalan dengan saran KNVB dan FBO, Nathan Tjoe-A-On tidak dapat melakukan aktivitas kerja apa pun setelah kembali dari tugas internasional,” tulis pernyataan resmi klub.
Akibat kendala administrasi ini, Nathan dipastikan hanya akan menjadi penonton saat Willem II menjamu Jong PSV pada laga lanjutan liga, Sabtu (4/4/2026) mendatang. Situasi ini sangat kontras dari sebelumnya, di mana absennya Nathan saat melawan De Graafschap hanya sebagai skorsing biasa dan pemanggilan tim nasional.
Upaya Penyelesaian dan Dampak bagi Klub
Willem II menyatakan telah memulai langkah-langkah hukum untuk menyelesaikan kerumitan izin kerja ini. Klub berharap proses ini berjalan cepat agar Nathan bisa segera kembali ke lapangan hijau. Namun, detail mengenai apakah klub sanggup memenuhi standar gaji minimal pemain non-Uni Eropa yang cukup tinggi tersebut masih belum terungkap ke publik.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pemain Indonesia lainnya yang merumput di Belanda. Jika tidak segera mendapat penanganan, Passportgate berpotensi menghambat karier para pemain pilar Timnas Indonesia di Eropa, mengingat ketatnya regulasi ketenagakerjaan bagi warga negara di luar Uni Eropa.







