• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 12/02/2026 01:09
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Olahraga Bola

Pemalsuan Dokumen, FIFA Jatuhkan Sanksi ke Malaysia dan 7 Pemain

Komite Disiplin FIFA memutuskan untuk menjatuhkan hukuman denda sebesar 350.000 franc Swiss kepada FAM.

Ricky MarlyAntaranewsbyRicky MarlyandAntaranews
27/09/25 - 16:33
in Bola, Olahraga
A A
Pemalsuan Dokumen, FIFA Jatuhkan Sanksi ke Malaysia dan 7 Pemain

Logo FIFA di depan kantor pusatnya di Zurich, Swiss. (ANTARA)

Jakarta (Lampost.co) — FIFA menjatuhkan sanksi kepada federasi sepak bola Malaysia (FAM) dan kepada tujuh pemain lainnya. Pemberian sanksi ini terkait dengan pemalsuan dokumen dalam proses naturalisasi.

 

  • FAM dan para pemain sudah mendapatkan pemberitahuan dari FIFA. 
  • FAM juga telah mengirimkan data kelayakan pemain ke FIFA. 
  • Ketujuh pemain yang mendapatkan sanksi tersebut sempat tampil membela Timnas Malaysia. 

 

Melansir Antara mengutip dari laman resmi FIFA, Sabtu, 27 September 2025, ketujuh pemain yang mendapatkan sanksi adalah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, dan Rodrigo Julian Holgado. Kemudian Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.

Setelah meninjau semua bukti, Komite Disiplin FIFA memutuskan untuk menjatuhkan hukuman denda sebesar 350.000 franc Swiss kepada FAM. Serta masing-masing 2.000 franc Swiss untuk ketujuh pemain tersebut.

Baca Juga:

PSSI Tunggu Jawaban FIFA soal Wasit Kuwait

 

Selain itu, ketujuh pemain tersebut sebelumnya juga mendapatkan hukuman berupa larangan terlibat dalam kegiatan sepak bola apa pun selama 12 bulan. Hukuman ini berlaku mulai dari tanggal keputusan yang disampaikan.

 

10 Hari untuk Banding

FAM dan para pemain sudah mendapatkan pemberitahuan dari FIFA mengenai sanksi dan dapat meminta keputusan secara tertulis. Serta memiliki waktu 10 hari untuk mengajukan banding ke Komite Banding.

FAM juga telah mengirimkan data kelayakan pemain ke FIFA. Namun mereka menggunakan dokumen yang sudah dipalsukan agar bisa menurunkan pemain-pemain tersebut.

Ketujuh pemain yang mendapatkan sanksi tersebut sempat tampil membela Timnas Malaysia ketika Kualifikasi Piala Asia 2027 kontra Vietnam pada 10 Juni.

Setelah pertandingan tersebut, FIFA menerima laporan mengenai status kelayakan lima pemain yakni Garces, Holgado, Figueiredo, Irazabal, dan Hevel.

Selanjutnya, masalah kelayakan para pemain tersebut untuk membela Timnas Malaysia di teruskan kepada Tribunal Sepak Bola FIFA untuk proses lebih lanjut.

Tags: FAMFIFAKomite BandingMalaysiaNaturalisasipemainpemalsuan dokumenSepak bola
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

08OLAHRAGA-FA1 (foto pendamping HL)-11FEB

Persib Takluk 0-3 dari Ratchaburi di Leg Pertama 16 Besar ACL 2

byIsnovan Djamaludin
11/02/2026

Ratchaburi (Lampost.co)–Persib Bandung harus menelan pil pahit pada laga leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two (ACL 2)...

Logo Liga Primer Inggris. (Dok. Tagthebird)

Misi Villa Amankan Tiga Besar Liga Primer 2026

byIsnovan Djamaludin
11/02/2026

Birmingham (Lampost.co)–Stadion Villa Park akan menjadi saksi bisu upaya Aston Villa memperkokoh posisi mereka di zona Liga Champions saat menjamu...

Roberto de Zerbi

Marseille dan Roberto de Zerbi Resmi Berpisah atas Kesepakatan Bersama

byIsnovan Djamaludin
11/02/2026

Marseille (Lampost.co)–Kabar mengejutkan datang dari raksasa Ligue 1, Olympique de Marseille. Pernyataan resmi yang rilis pada Rabu (11/2/2026) dini hari...

Berita Terbaru

Bangun Ekosistem Perlindungan yang Tepat untuk Cegah Ragam Kekerasan terhadap Anak
Humaniora

Tingkatkan Keamanan Pangan Demi Wujudkan Kualitas SDM yang Lebih Baik

byRicky Marlyand1 others
11/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Peningkatan keamanan pangan membutuhkan kebijakan yang tepat demi mewujudkan kesehatan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang...

Read moreDetails
Pemprov Lampung Tak Wajibkan ASN Ikut Penerbangan Perdana ke Kuala Lumpur

Pemprov Lampung Tak Wajibkan ASN Ikut Penerbangan Perdana ke Kuala Lumpur

11/02/2026
08OLAHRAGA-FA1 (foto pendamping HL)-11FEB

Persib Takluk 0-3 dari Ratchaburi di Leg Pertama 16 Besar ACL 2

11/02/2026
Gubernur Jateng1

Backlog Perumahan Jawa Tengah Berkurang 274 Ribu Unit pada 2025

11/02/2026
Korlantas Polri Cek Jalur dan Titik Posko Mudik di Bandar Lampung

Korlantas Polri Cek Jalur dan Titik Posko Mudik di Bandar Lampung

11/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.