Deventer (Lampost.co)–Klub kasta tertinggi Liga Belanda (Eredivisie), Go Ahead Eagles, secara resmi mengumumkan hasil penyelidikan jaksa independen sepak bola profesional KNVB terkait status pemain mereka, Dean James. Dalam pernyataan yang mereka rilis Rabu (8/4/2026), jaksa memutuskan tidak menjatuhkan sanksi disipliner kepada bek kiri yang telah menyandang status warga negara Indonesia (WNI) tersebut.
Pengambilan keputusan itu setelah jaksa mempertimbangkan baik pihak pemain maupun klub tidak mengetahui secara mendalam mengenai konsekuensi otomatis dari pengambilan kewarganegaraan selain Belanda. Pihak KNVB juga mengakui dampak dari naturalisasi pemain terhadap regulasi ketenagakerjaan di sepak bola profesional Belanda belum dipahami secara luas.
Kehilangan Kewarganegaraan Belanda dan Dampak Regulasi
Meskipun bebas dari hukuman disiplin, posisi Dean James kini berada dalam situasi yang rumit. Berdasarkan informasi dari Dinas Imigrasi dan Naturalisasi (IND) Belanda, James telah kehilangan kewarganegaraan Belanda miliknya secara otomatis setelah merampungkan proses naturalisasi menjadi WNI.
Berdasarkan regulasi ketenagakerjaan dan liga yang berlaku, sejak Maret 2025, James secara teknis tidak lagi memenuhi syarat untuk terdaftar sebagai pemain Uni Eropa (UE). “Penentuan kewarganegaraan seseorang memang bukan wewenang jaksa sepak bola, namun konsekuensinya nyata terhadap status pemain di liga,” tulis Go Ahead Eagles dalam laman resminya.
Awal Mula Skandal
Kasus yang kemudian dijuluki sebagai Passportgate ini pertama kali mencuat melalui sebuah siniar populer bernama de Derde Helft. Siniar tersebut mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran izin kerja oleh Dean James. Sebab, Dean James masih menggunakan status pemain lokal (Belanda) dalam kontraknya musim ini. Padahal ia sudah resmi memperkuat Timnas Indonesia.
Isu ini kemudian mendapat tanggapan serius manajemen NAC Breda. Mereka melaporkan hal ini kepada operator kompetisi menyusul kekalahan telak 0-6 dari Go Ahead Eagles pada 15 Maret lalu.
Pada laga tersebut, Dean James tampil sebagai starter di posisi bek kiri selama 75 menit. Breda menuntut pertandingan ulang jika status James terbukti tidak sah.
Aksi protes ini menular ke divisi bawah (Eerste Divisie). Klub TOP Oss juga menuntut hal serupa atas kekalahan mereka dari Willem II. Klub Willem II merupakan tempat merumputnya pemain naturalisasi Indonesia lainnya, Nathan Tjoe-A-On.
Nasib Pemain Indonesia Lain dan Kepastian Hasil Laga
Dean James tidak sendirian dalam pusaran kasus ini. Nama-nama pilar Timnas Indonesia lainnya seperti Justin Hubner (Fortuna Sittard), Nathan Tjoe-A-On (Willem II), dan Tim Geypens (FC Emmen) juga terseret dalam investigasi serupa terkait status paspor mereka di Liga Belanda.
Meski muncul berbagai tuntutan pengulangan laga, otoritas liga telah memberikan kepastian hukum. Direktur Eredivisie CV, Jan de Jong, menegaskan hasil pertandingan yang sudah berlangsung tidak akan berubah ataupun batal.
Sebagai solusi ke depan, pemain non-Eropa yang memiliki riwayat keturunan Belanda harus mengajukan izin kembali masuk (wedertoelating). Atau izin tinggal humaniter tidak sementara untuk memulihkan hak kerja mereka di Negeri Kincir Angin tersebut.









