• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 23:50
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Olahraga Bola

UEFA Tetapkan Aturan Tuan Rumah Fase Gugur Liga Champions

Dampak regulasi ini nantinya cukup besar terhadap struktur turnamen.

Isnovan DjamaludinbyIsnovan Djamaludin
10/07/25 - 18:50
in Bola, Olahraga
A A
08OLAHRAGA-FB-11JULI

Pesepak bola dan ofisial Paris Saint-Germain merayakan keberhasilan timnya mengalahkan Arsenal pada laga leg kedua semifinal Liga Champions di Stadion Parc des Princes, Paris, Prancis, Kamis (7/5/2025) dini hari WIB. Foto: ANTARA FOTO/Xinhua/Gao Jing/tom.

Jakarta (Lampost.co)—Badan sepak bola Eropa UEFA secara resmi mengonfirmasi perubahan aturan seeding untuk fase gugur Liga Champions musim 2025/2026. Penentuan laga kandang tidak semata-mata berdasarkan posisi akhir klasemen.

Poin penting:

  • UEFA menetapkan perubahan aturan seeding untuk fase gugur Liga Champions musim 2025/2026.
  • Penentuan laga kandang tidak hanya berdasarkan posisi akhir klasemen.
  • Klub berposisi rendah bisa mendapatkan leg kandang di babak akhir hanya karena menyingkirkan tim unggulan.

Dalam regulasi baru ini, tim yang bermain sebagai tuan rumah pada leg kedua babak perempat final dan semifinal tidak hanya berdasarkan posisi akhir di fase liga.

Mengutip ESPN, sebelumnya UEFA mengumumkan akan menghapus sistem undian acak dan mengganti dengan sistem meritokrasi. Namun, ketentuan tersebut hanya memberikan keuntungan kandang bagi tim yang finis di posisi satu sampai empat pada fase liga, atau tim yang berhasil menyingkirkan mereka.

Baca juga: UEFA ubah aturan Liga Champions soal laga kandang leg kedua

Dengan demikian, tim peringkat satu sampai empat dijamin akan bermain kandang pada leg kedua babak 16 besar dan perempat final jika berhasil lolos.

Sementara itu, hanya tim peringkat satu dan dua yang pasti menjadi tuan rumah leg kedua semifinal. Jika mereka tersingkir, hak tersebut otomatis beralih kepada tim yang mengalahkan mereka.

Perubahan ini menuai kontroversi karena menciptakan ketimpangan di antara klub-klub unggulan. Arsenal, misalnya, sempat mengeluhkan harus memainkan leg kedua semifinal musim lalu di markas Paris Saint-Germain. Padahal The Gunners finis di peringkat 3 sedangkan PSG di posisi 15.

Regulasi Baru

Namun, berdasarkan regulasi baru, PSG tetap akan mendapatkan keuntungan kandang. Sebab, mereka telah menyingkirkan Liverpool yang finis di posisi pertama pada babak 16 besar.

Situasi serupa dapat terjadi kembali musim depan. Klub dengan posisi rendah bisa mendapatkan keuntungan leg kandang di babak akhir hanya karena menyingkirkan tim unggulan.

Ini berarti tim yang finis di posisi tiga atau empat kini tidak memiliki peluang bermain kandang pada leg kedua semifinal. Bahkan, jika mereka bertemu lawan dengan peringkat lebih rendah.

UEFA tidak menggunakan sistem re-seeding secara menyeluruh seperti yang umum diterapkan di berbagai liga olahraga di Amerika Serikat. Akibatnya, hanya tim-tim yang menempati peringkat tertentu yang berpotensi mendapatkan keuntungan sebagai tuan rumah leg kedua di semifinal.

Dampak regulasi ini cukup besar terhadap struktur turnamen. Jika sistem ini sudah diterapkan musim lalu, Barcelona yang finis di peringkat dua akan mendapatkan keuntungan kandang melawan Inter Milan (peringkat empat) di semifinal, menggantikan Inter yang saat itu menjadi tuan rumah.

Sementara itu, di babak perempat final, laga antara Arsenal (peringkat tiga) dan Real Madrid (peringkat 11) yang musim lalu berlangsung di Santiago Bernabeu, akan berbalik arah jika mengikuti aturan baru. Dan Arsenal berhak menjadi tuan rumah leg kedua.

UEFA memastikan aturan baru ini juga berlaku di tiga kompetisi lainnya, yakni Liga Europa, Liga Konferensi Eropa, dan Liga Champions Wanita.

Source: Antaranews
Tags: Badan sepak bola EropaLiga ChampionsLiga Champions WanitaLiga EuropaLiga Konferensi Eropapenetapan aturan baruSepak bolatuan rumah fase gugurUEFA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

08OLAHRAGA-FA1 (foto pendamping HL)-01SEPT

Laga PSM Vs Persebaya Ditunda Imbas Kerusuhan di DPRD Makassar

byIsnovan Djamaludinand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co)—Operator kompetisi menunda pertandingan pekan keempat BRI Super League 2025/2026 antara PSM Makassar dan Persebaya Surabaya. Penyebabnya kondisi keamanan...

Chelsea Resmi Umumkan Kedatangan Alejandro Garnacho dari MU

Chelsea Resmi Umumkan Kedatangan Alejandro Garnacho dari MU

byRicky Marlyand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Chelsea secara resmi mengumumkan kedatangan Alejandro Garnacho dari Manchester United (MU).   Chelsea menggelontorkan dana 40 juta...

Moenchengladbach Kalah 0-1 atas Stuttgart, Kevin Diks Bermain Penuh

Moenchengladbach Kalah 0-1 atas Stuttgart, Kevin Diks Bermain Penuh

byRicky Marlyand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Borussia Moenchengladbach yang diperkuat Kevin Diks kalah 0-1 atas VfB Stuttgart pada laga Liga Jerman pekan kedua...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.